Mapolsek Manggelewa Kabupaten Dompu, Jumat malam (15/6/2018) sekitar pukul 19.00 wita berhasil mengamankan 28 dus Minuman Keras (Miras) di l...
Mapolsek Manggelewa Kabupaten Dompu, Jumat malam (15/6/2018) sekitar pukul 19.00 wita berhasil mengamankan 28 dus Minuman Keras (Miras) di lokasi wilayah jalan lintas Sumbawa-Dompu tepatnya di Desa Banggo, kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Miras jenis BIR Bintang ini sebelumnya diangkut dengan menggunakan kendaraan roda (mobil pic up) bernomor polisi L 9668 VU yang di kendarai oleh ZI (34 tahun) seorang petani warga Dusun Nowa Desa Nowa, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
DOMPU, KS - Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan, awalnya Kapolsek Manggelewa IPDA RAMLI. SH, mendapat informasi mengenai keberadaan miras tersebut. Kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim AIPTU SYAHRIR S. Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Doromelo BRIPKA ERDAN mengecek kendaraan sesuai ciri-ciri dari informasi yang diterima.
"Saat itu ditemukan dan melakukan pemeriksaan dibak l belakan kendaraan bernomor polisi L 9668 VU yang di kendarai oleh ZI. Hasilnya ditemukan 28 dus minuman Bir Bintang yang ditutupi dengan kayu dan daun diatas bak mobil itu," ungkapnya.
Kemudian Barang Bukti (BB) berupa miras jenis Bir Bintang langsung diamankan ke Mapolsek Maggelewa untuk dilakukan proses lebihlanjut. Dari hasil keterangan dari Sopir kendaraan (ZI) tersebut memgaku Miras berupa Bir Bintang yaitu milik (Ismail,Red) salah seorang warga beralamatkan cabang Bolo Sila Kabupaten Bima yang dipesan untuk dibawakan ke Sila."Namun belum sampai tujuan kendaraan dan barang berupa miras jenis Bir Bintang diamankan oleh pihak Polsek Manggelewa," jelasnya.
Menurut Suhatta, keberhasilan Mapolsek Manggelewa mengamankan 28 Dus Miras tersebut menunjukan bukti adanya sinergitas dan kebersamaan masyarakat dengan pihak kepolisian resort Dompu.
Hal itu dibuktikan kata dia, selama ini masyarakat ikut memberikan informasi sekecil apapun untuk membantu pihak kepolisan guna terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu dalam keadaan aman dan kondusif."Salah satunya informasi yang diberikan oleh masyarakat yaitu adanya kendaraan picup membawa beberapa dus miras jenis Bir Bintang," katanya.(KS-RUL)
Ilustrasi |
DOMPU, KS - Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan, awalnya Kapolsek Manggelewa IPDA RAMLI. SH, mendapat informasi mengenai keberadaan miras tersebut. Kemudian Kapolsek bersama Kanit Reskrim AIPTU SYAHRIR S. Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Doromelo BRIPKA ERDAN mengecek kendaraan sesuai ciri-ciri dari informasi yang diterima.
"Saat itu ditemukan dan melakukan pemeriksaan dibak l belakan kendaraan bernomor polisi L 9668 VU yang di kendarai oleh ZI. Hasilnya ditemukan 28 dus minuman Bir Bintang yang ditutupi dengan kayu dan daun diatas bak mobil itu," ungkapnya.
Kemudian Barang Bukti (BB) berupa miras jenis Bir Bintang langsung diamankan ke Mapolsek Maggelewa untuk dilakukan proses lebihlanjut. Dari hasil keterangan dari Sopir kendaraan (ZI) tersebut memgaku Miras berupa Bir Bintang yaitu milik (Ismail,Red) salah seorang warga beralamatkan cabang Bolo Sila Kabupaten Bima yang dipesan untuk dibawakan ke Sila."Namun belum sampai tujuan kendaraan dan barang berupa miras jenis Bir Bintang diamankan oleh pihak Polsek Manggelewa," jelasnya.
Menurut Suhatta, keberhasilan Mapolsek Manggelewa mengamankan 28 Dus Miras tersebut menunjukan bukti adanya sinergitas dan kebersamaan masyarakat dengan pihak kepolisian resort Dompu.
Hal itu dibuktikan kata dia, selama ini masyarakat ikut memberikan informasi sekecil apapun untuk membantu pihak kepolisan guna terciptanya situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu dalam keadaan aman dan kondusif."Salah satunya informasi yang diberikan oleh masyarakat yaitu adanya kendaraan picup membawa beberapa dus miras jenis Bir Bintang," katanya.(KS-RUL)
COMMENTS