Jajaran Polsek Sape dibawah kendali AKP.Syafrudin Jamal terus melakukan razia penyakit sosial di wilayah hukum Polsek setempat. Alhasil, Sab...
Jajaran Polsek Sape dibawah kendali AKP.Syafrudin Jamal terus melakukan razia penyakit sosial di wilayah hukum Polsek setempat. Alhasil, Sabtu (2/6) sekitar pukul 13.20 Wita, pihaknya berhasil mengamankan Minuman Keras (Miras) jenis sofi sebanyak 60 jirigen ukuran 30 liter. Saat ini, miras sitaan itu telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.
SAPE, KS.- Kapolsek Sape, AKP.Syafrudin Jamal dalam keterangan pers mengatakan bahwa miras tersebut milik Hermansyah (26) warga RT.016 / RW. 008 Dusun Dea Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang bertempat di So Torowamba Desa Poja Kecamatan Sape.
Kronologis penangkapan miras itu, berawal dari Anggota Polsek Sape menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Poja tepatnya di So Torowamba ada orang yang sedang membongkar minuman keras jenis sofi, dengan adanya laporan masyarakat tersebut Personil Polsek Sape langsung menuju ke So Torowamba. Setelah personil Polsek Sape tiba di So Torowamba, Personil menemukan jirigen yang berisikan minuman keras jenis sofi yang di simpan ditepi pantai yang baru di turunkan dari perahu yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya.
Selanjutnya personil Polsek Sape menemukan sebagian jirigen yang disembunyikan di semak-semak dekat pantai.”Selanjutnya minuman keras jenis sofi tersebut langsung di amankan oleh anggota untuk dibawa ke Polres Bima Kota,” urainya.
katanya, minuman keras jenis sofi tersebut berasal dari Labuan Bajo yang angkut dengan menggunakan perahu kayu menuju Kecamatan Sape. Kegiatan semacam ini diduga dilakukan oleh oknum warga untuk mendapatkan hasil yang banyak.
“Saya bersama anggota tetap melakukan patrol di sejumlah titik, terutama di lokasi tertentu yang rawan untuk kejahatan,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh warga Sape agar membantu polisi memberikan laporan terkait kegiatan haram yang dilakukan oleh warga. Sebab, tanpa bantuan dari masyarakat, maka jangan harap penyakit sosial yang terjadi ditengah masyarakat bisa diberantas.
“Harapan saya bersama seluruh personil saya agar masyarakat terlibat memberikan informasi bila melihat ada aktivitas warga yang mencurigaikan,” harapnya.(KS-And)
Minuman Keras (Miras) jenis sofi sebanyak 60 jirigen ukuran 30 liter yang berhasil diamankan petugas |
SAPE, KS.- Kapolsek Sape, AKP.Syafrudin Jamal dalam keterangan pers mengatakan bahwa miras tersebut milik Hermansyah (26) warga RT.016 / RW. 008 Dusun Dea Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang bertempat di So Torowamba Desa Poja Kecamatan Sape.
Kronologis penangkapan miras itu, berawal dari Anggota Polsek Sape menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Poja tepatnya di So Torowamba ada orang yang sedang membongkar minuman keras jenis sofi, dengan adanya laporan masyarakat tersebut Personil Polsek Sape langsung menuju ke So Torowamba. Setelah personil Polsek Sape tiba di So Torowamba, Personil menemukan jirigen yang berisikan minuman keras jenis sofi yang di simpan ditepi pantai yang baru di turunkan dari perahu yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya.
Selanjutnya personil Polsek Sape menemukan sebagian jirigen yang disembunyikan di semak-semak dekat pantai.”Selanjutnya minuman keras jenis sofi tersebut langsung di amankan oleh anggota untuk dibawa ke Polres Bima Kota,” urainya.
katanya, minuman keras jenis sofi tersebut berasal dari Labuan Bajo yang angkut dengan menggunakan perahu kayu menuju Kecamatan Sape. Kegiatan semacam ini diduga dilakukan oleh oknum warga untuk mendapatkan hasil yang banyak.
“Saya bersama anggota tetap melakukan patrol di sejumlah titik, terutama di lokasi tertentu yang rawan untuk kejahatan,” katanya.
Ia berharap kepada seluruh warga Sape agar membantu polisi memberikan laporan terkait kegiatan haram yang dilakukan oleh warga. Sebab, tanpa bantuan dari masyarakat, maka jangan harap penyakit sosial yang terjadi ditengah masyarakat bisa diberantas.
“Harapan saya bersama seluruh personil saya agar masyarakat terlibat memberikan informasi bila melihat ada aktivitas warga yang mencurigaikan,” harapnya.(KS-And)
COMMENTS