Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Dompu, belum sepenuhnya diterapkan dan direalisasikan. Padahal,...
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Dompu, belum sepenuhnya diterapkan dan direalisasikan. Padahal, keberadaan informasi dalam dunia pemerintahan sangat penting untuk dikonsumsi oleh publik.
DOMPU,KS.- "Jujur saja, keterbukaan informasi di jajaran pemerintah belum sepenuhnya diterapkan oleh OPD di Dompu ini," ungkap Jamaluddin, warga Kabupaten Dompu, Sabtu malam (21/7/2018).
Dikatakan Jamaluddin, penerapan keterbukaan informasi dalam dunia pemerintahan sudah menjadi tanggungjawab OPD. Baik itu dalam hal program maupun penggunaan anggaran di masing-masing OPD setempat.
"Keterbukaan informasi sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Jadi mereka (OPD) harus menjalankan amanat (keterbukaan informasi) itu," katanya.
Menurut Jamaluddin, penerapan keterbukaan informasi tidak hanya bersifat manual. Akan tetapi kata dia, bisa juga dilakukan secara langsung dengan memanfaatkan kemajuan tehnologi.
"Ya, minimal OPD harus membuat Website masing-masing. Kemudian sarana itu akan menampung berbagai informasi program dan kegiatan serta pengggunaan anggaran. Artinya publik atau masyarakat bisa secara langsung membuka dan mengetahui," paparnya.
Ditambahkan Jamaluddin, kalau semua OPD di Dompu menerapkan keterbukaan informasi tersebut, maka tentu publik dan masyarakat tidak akan bertanya-tanya mengenai program dan kegiatan pemerintah."Saya meyakini munculnya aksi unjukrasa masyarakat dan lainya selama ini karena OPD di anggap tidak profesional dalam menerapkan keterbukaan informasi," jelasnya.
Jamaluddin menduga, kalau pun memang OPD tidak berani menerapkan keterbukaan informasi terutama melalui website, maka patut dipertanyakan. Jangan sampai kata dia, ada item-item (pelanggaran,Red) yang memang disembunyikan.
"Yang perlu diketahui, walau kami hanya sebagai masyarakat tapi kami berhak untuk mengawal dan mengawasi program dan kegiatan pemerintah. Terutama dalam penggunaan anggaran," tuturnya sembari menutup pembicaraan.
Sebelumnya, sebagaimana berita yang pernah dilangsir media ini, bahwa Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Dompu sudah menghimbau kepada seluruh OPD untuk segera membuat Website masing-masing agar publik tahu mengenai program dan kegiatan OPD. Namun sayangnya, himbauan Diskominfo belum sepenuhnya diterapkan oleh OPD di Kabupaten Dompu ini.(KS-RUL)
Ilustrasi |
DOMPU,KS.- "Jujur saja, keterbukaan informasi di jajaran pemerintah belum sepenuhnya diterapkan oleh OPD di Dompu ini," ungkap Jamaluddin, warga Kabupaten Dompu, Sabtu malam (21/7/2018).
Dikatakan Jamaluddin, penerapan keterbukaan informasi dalam dunia pemerintahan sudah menjadi tanggungjawab OPD. Baik itu dalam hal program maupun penggunaan anggaran di masing-masing OPD setempat.
"Keterbukaan informasi sudah jelas tertuang dalam undang-undang. Jadi mereka (OPD) harus menjalankan amanat (keterbukaan informasi) itu," katanya.
Menurut Jamaluddin, penerapan keterbukaan informasi tidak hanya bersifat manual. Akan tetapi kata dia, bisa juga dilakukan secara langsung dengan memanfaatkan kemajuan tehnologi.
"Ya, minimal OPD harus membuat Website masing-masing. Kemudian sarana itu akan menampung berbagai informasi program dan kegiatan serta pengggunaan anggaran. Artinya publik atau masyarakat bisa secara langsung membuka dan mengetahui," paparnya.
Ditambahkan Jamaluddin, kalau semua OPD di Dompu menerapkan keterbukaan informasi tersebut, maka tentu publik dan masyarakat tidak akan bertanya-tanya mengenai program dan kegiatan pemerintah."Saya meyakini munculnya aksi unjukrasa masyarakat dan lainya selama ini karena OPD di anggap tidak profesional dalam menerapkan keterbukaan informasi," jelasnya.
Jamaluddin menduga, kalau pun memang OPD tidak berani menerapkan keterbukaan informasi terutama melalui website, maka patut dipertanyakan. Jangan sampai kata dia, ada item-item (pelanggaran,Red) yang memang disembunyikan.
"Yang perlu diketahui, walau kami hanya sebagai masyarakat tapi kami berhak untuk mengawal dan mengawasi program dan kegiatan pemerintah. Terutama dalam penggunaan anggaran," tuturnya sembari menutup pembicaraan.
Sebelumnya, sebagaimana berita yang pernah dilangsir media ini, bahwa Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Dompu sudah menghimbau kepada seluruh OPD untuk segera membuat Website masing-masing agar publik tahu mengenai program dan kegiatan OPD. Namun sayangnya, himbauan Diskominfo belum sepenuhnya diterapkan oleh OPD di Kabupaten Dompu ini.(KS-RUL)
COMMENTS