Sabtu (21/7) sekitar pukul 23:00 WITA merupakan hari naas bagi MY (54 thn) warga Desa Ta'a Kecamatan Kempo dan MM ( 48 thn) warga Desa...
Sabtu (21/7) sekitar pukul 23:00 WITA merupakan hari naas bagi MY (54 thn) warga Desa Ta'a Kecamatan Kempo dan MM ( 48 thn) warga Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. Terduga pasangan selingkuh itu nyaris dihakimi Warga. Pemicunya, karena diduga kuat tengah berhubungan intim (mesum) di Kebun Jagung di So Pindah Dusun Padamara Desa Kempo.
DOMPU,KS- Salah seorang warga Kecamatan Kempo, Bustanul. Kepada wartawan dia menceritakan, kejadian tersebut terjadi hari Sabtu 21 Juli 2018 sekitar Pukul 23.00 Wita. Saat itu kata Dia, MM mendatangi MY dikebunnya, tidak lama kemudian mereka masuk dalam bilik dan diduga melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Melihat kejadian tersebut ia bersama warga lain melakukan penggrebekan.
"Sebelum digrebek, kami mengintai pasangan bukan pasturi itu (MY dan MM,red)
naik di bilik lokasi ladang jagung dan mereka diduga melakukan hubungan badan," ungkapnya.
Saat itu juga lanjut Bustanul, dirinya bersama warga lain langsung melakukan penggerebekan. Kemudian pasangan (MY dan MM) langsung diamankan Sudirman Syamsudin."Usai diamankan mereka kami serahkan ke pihak kepolisian Sektor Kempo untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, MM dan MY ini nyaris dihakimi oleh warga yang melakukan penggrebekan. Beruntung, aksi itu mampu dihalau oleh aparat kepolisian yang saat itu berada di wilayah TKP. Menurut informasi yang dihimpun, terkuak bahwa pasangan diduga mesum (MY dan MM) berstatus suami dan istri orang alias masing-masing sudah berkeluarga.(KS-RUL)
Ilustrasi |
DOMPU,KS- Salah seorang warga Kecamatan Kempo, Bustanul. Kepada wartawan dia menceritakan, kejadian tersebut terjadi hari Sabtu 21 Juli 2018 sekitar Pukul 23.00 Wita. Saat itu kata Dia, MM mendatangi MY dikebunnya, tidak lama kemudian mereka masuk dalam bilik dan diduga melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Melihat kejadian tersebut ia bersama warga lain melakukan penggrebekan.
"Sebelum digrebek, kami mengintai pasangan bukan pasturi itu (MY dan MM,red)
naik di bilik lokasi ladang jagung dan mereka diduga melakukan hubungan badan," ungkapnya.
Saat itu juga lanjut Bustanul, dirinya bersama warga lain langsung melakukan penggerebekan. Kemudian pasangan (MY dan MM) langsung diamankan Sudirman Syamsudin."Usai diamankan mereka kami serahkan ke pihak kepolisian Sektor Kempo untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, MM dan MY ini nyaris dihakimi oleh warga yang melakukan penggrebekan. Beruntung, aksi itu mampu dihalau oleh aparat kepolisian yang saat itu berada di wilayah TKP. Menurut informasi yang dihimpun, terkuak bahwa pasangan diduga mesum (MY dan MM) berstatus suami dan istri orang alias masing-masing sudah berkeluarga.(KS-RUL)
COMMENTS