Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima saat ini tengah melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat wilayah Dusun Lewamori Kecam...
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima saat ini tengah melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat wilayah Dusun Lewamori Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Pembayaran ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan jalan dan jembatan Lewamori
DOMPU,KS.- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK mengatakan, saat ini pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat sedang berlangsung.”In Sha Allah, pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan lewamori akan segera dilaksanakan setelah tuntas pembayaran ganti rugi lahan,” ujar Taufik, Kamis (19/7/2018).
Taufik menyebut, jumlah keseluruhan luas lahan yang akan dibebaskan oleh pemerintah daerah sebanyak 13 bidang tanah yang luasnya mencapai 11.5 Hektar. Sementara mengenai alokasi anggara kata Dia, sebanyak RP 14.5 Miliar.
“Dari jumlah lahan itu, untuk tahap pertama baru dibebaskan 2.2 hektar dengan alokasi anggaran sebesar RP 2.7 Miliar,” jelasnya.
Disinggung mengenai mekanisme proses pembayaran..? kata Taufik, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil falidasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mengenai tahap kedua sambung Dia, itu tergantung BPN untuk mengetahui berapa banyak lahan yang sudah dilengkapi sertifikat. Nanti apabila sudah melewati tahapan falidasi oleh BPN, maka pihak Pemkab Bima akan siap membayar.”Pembayaran akan dilakukan dengan cara mengirim secara langsung uang pembayaran ke masing-masing rekening pemilik lahan. Target kami pembayaran ganti rugi lahan tuntas tahun ini, sehingga pekerjaan pembangunan bisa dilaksanakan,” paparnya.
Dari mana sumber anggaran ganti rugi lahan..? Diakui Taufik, sumber dana yaitu dari APBD Kabupaten Bima. Sementara biaya pembangunan jalan dan jembatan itu secara langsung dianggarkan dari APBN.”Mengenai ketersediaan sudah lama (tahun 2017,Red) ada . Hanya saja, saat itu terkendala masalah ganti rugi lahan sehingga menimbulkan aktivitas pembangunan tertunta alias di undur,” terangnya.
Lebih jauh Taufik menegaskan, bahwa keberadaan jalan dan jembatan Lewamori sangat di butuhkan di lokasi setempat dan akan mempermudah aktivitas masyarakat terutama para pengendara.”Adanya jalan dan jembatan itu akan menghemat jarak tempu sejauh 14 KM,” katanya.(KS-Rafiq)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H.Taufik HAK, M.Si |
DOMPU,KS.- Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK mengatakan, saat ini pembayaran ganti rugi lahan milik masyarakat sedang berlangsung.”In Sha Allah, pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan lewamori akan segera dilaksanakan setelah tuntas pembayaran ganti rugi lahan,” ujar Taufik, Kamis (19/7/2018).
Taufik menyebut, jumlah keseluruhan luas lahan yang akan dibebaskan oleh pemerintah daerah sebanyak 13 bidang tanah yang luasnya mencapai 11.5 Hektar. Sementara mengenai alokasi anggara kata Dia, sebanyak RP 14.5 Miliar.
“Dari jumlah lahan itu, untuk tahap pertama baru dibebaskan 2.2 hektar dengan alokasi anggaran sebesar RP 2.7 Miliar,” jelasnya.
Disinggung mengenai mekanisme proses pembayaran..? kata Taufik, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil falidasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mengenai tahap kedua sambung Dia, itu tergantung BPN untuk mengetahui berapa banyak lahan yang sudah dilengkapi sertifikat. Nanti apabila sudah melewati tahapan falidasi oleh BPN, maka pihak Pemkab Bima akan siap membayar.”Pembayaran akan dilakukan dengan cara mengirim secara langsung uang pembayaran ke masing-masing rekening pemilik lahan. Target kami pembayaran ganti rugi lahan tuntas tahun ini, sehingga pekerjaan pembangunan bisa dilaksanakan,” paparnya.
Dari mana sumber anggaran ganti rugi lahan..? Diakui Taufik, sumber dana yaitu dari APBD Kabupaten Bima. Sementara biaya pembangunan jalan dan jembatan itu secara langsung dianggarkan dari APBN.”Mengenai ketersediaan sudah lama (tahun 2017,Red) ada . Hanya saja, saat itu terkendala masalah ganti rugi lahan sehingga menimbulkan aktivitas pembangunan tertunta alias di undur,” terangnya.
Lebih jauh Taufik menegaskan, bahwa keberadaan jalan dan jembatan Lewamori sangat di butuhkan di lokasi setempat dan akan mempermudah aktivitas masyarakat terutama para pengendara.”Adanya jalan dan jembatan itu akan menghemat jarak tempu sejauh 14 KM,” katanya.(KS-Rafiq)
COMMENTS