Penggunaan APBD untuk biaya Rumah Dinas Anggota Dewan. Baik di DPRD Kota Bima maupun DPRD Kabupaten Bima, mendapat perhatian Akademisi STISI...
Penggunaan APBD untuk biaya Rumah Dinas Anggota Dewan. Baik di DPRD Kota Bima maupun DPRD Kabupaten Bima, mendapat perhatian Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman. Bahkan, meminta agar regulasi pemanfaatan Anggaran Daerah tersebut ditinjau kembali. Mengingat, masih ada kepentingan publik yang membutuhkan Anggaran tersebut.
BIMA, KS.- "Saya kira, akan lebih bermanfaat jika APBD dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jadi saya menyarankan, sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali regulasi terkait peruntukan APBD tersebut," kata Arif Sukirman.
Hal itu perlu dilakukan, tentu dengan berbagai pertimbangan, mana yang lebih besar manfaat daripada mudaratnya. Katanya, sangatlah aneh apabila APBD dialokasikan untuk kepentingan sekelompok orang. Sementara disisi lain, masih banyak kebutuhan masyarakat dan daerah yang tidak bisa dipenuhi."Mana yang lebih besar manfaatnya, apakah untuk biaya Rudis ataukah kepentingan publik. Kalau kondisinya semacam ini, bagi saya ini sangat aneh, Uang Rakyat bukan buat rakyat, justeru dipakai guna pembiayaan sewa rudis wakil rakyat. Terlepas, hal itu berpedoman pada regulasi yang ada, " tuturnya.
Karena itu, akademisi yang akrab disapa Dae Moa tersebut mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait alokasi APBD dimaksud. Bayangkan saja, berapa Anggaran yang dihabiskan hanya untuk pembiayaan Rudis Wakil Rakyat, katakanlah Rp. 8 juta sampak Rp, 10 juta per bulan per anggota Dewan dikali jumlah anggota dewan, kalau Lima Tahun sudah berapa Uang Rakyat untuk biaya rudis wakil rakyat. Jika saja sebutnya, digunakan untuk kebutuhan masyarakat, kemungkinan besar masyarakat akan sejahtera, angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan. Otomatis, Daerah berkembang dan lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Kalau saja, Milyaran APBD setiap Tahun itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, yakin dan percaya impian mengsejahterakan masyarakat serta memajukan daerah dapat terwujud. Meski, secara bertahap. Jadi, tidak sekedar wacana atau janji semata.Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu indikator keberhasilan, pemimpin berhasil karena masyarakat sejahtera. Karenanya, gunakan APBD dengan baik, tepat dan merata guna kepentingan rakyat juga daerah," terangnya.
Kedepan, mudah-mudahan kebijakan seperti ini mengalami perubahan.Pilihanya,mungkin bisa diturunkan atau bila perlu dipangkas dan kemudian alihkan guna kepentingan publik. Sebab, masih banyak kepentingan masyarakat diberbagai aspek yang memerlukan sentuhan Anggaran."Wujudkan kesejahteraan masyarakat, mari kita sama-sama bangun daerah dengan niat tulus dan ikhlas. Pesan saya, khusus untuk rekan-rekan anggota dewan agar tidak sekedar mendengar dan mengakomodir aspirasi masyarakat. Tapi, benar-benar diperjuangkan, jangan sampai mengatasnamakan kepentingan masyarakaf demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," pjngkasnya. (KS-Anhar)
Akademisi STISIP Bima, Arif Sukirman |
BIMA, KS.- "Saya kira, akan lebih bermanfaat jika APBD dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jadi saya menyarankan, sebaiknya Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali regulasi terkait peruntukan APBD tersebut," kata Arif Sukirman.
Hal itu perlu dilakukan, tentu dengan berbagai pertimbangan, mana yang lebih besar manfaat daripada mudaratnya. Katanya, sangatlah aneh apabila APBD dialokasikan untuk kepentingan sekelompok orang. Sementara disisi lain, masih banyak kebutuhan masyarakat dan daerah yang tidak bisa dipenuhi."Mana yang lebih besar manfaatnya, apakah untuk biaya Rudis ataukah kepentingan publik. Kalau kondisinya semacam ini, bagi saya ini sangat aneh, Uang Rakyat bukan buat rakyat, justeru dipakai guna pembiayaan sewa rudis wakil rakyat. Terlepas, hal itu berpedoman pada regulasi yang ada, " tuturnya.
Karena itu, akademisi yang akrab disapa Dae Moa tersebut mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait alokasi APBD dimaksud. Bayangkan saja, berapa Anggaran yang dihabiskan hanya untuk pembiayaan Rudis Wakil Rakyat, katakanlah Rp. 8 juta sampak Rp, 10 juta per bulan per anggota Dewan dikali jumlah anggota dewan, kalau Lima Tahun sudah berapa Uang Rakyat untuk biaya rudis wakil rakyat. Jika saja sebutnya, digunakan untuk kebutuhan masyarakat, kemungkinan besar masyarakat akan sejahtera, angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan. Otomatis, Daerah berkembang dan lebih baik lagi dari sebelumnya.
"Kalau saja, Milyaran APBD setiap Tahun itu dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, yakin dan percaya impian mengsejahterakan masyarakat serta memajukan daerah dapat terwujud. Meski, secara bertahap. Jadi, tidak sekedar wacana atau janji semata.Kesejahteraan masyarakat adalah salah satu indikator keberhasilan, pemimpin berhasil karena masyarakat sejahtera. Karenanya, gunakan APBD dengan baik, tepat dan merata guna kepentingan rakyat juga daerah," terangnya.
Kedepan, mudah-mudahan kebijakan seperti ini mengalami perubahan.Pilihanya,mungkin bisa diturunkan atau bila perlu dipangkas dan kemudian alihkan guna kepentingan publik. Sebab, masih banyak kepentingan masyarakat diberbagai aspek yang memerlukan sentuhan Anggaran."Wujudkan kesejahteraan masyarakat, mari kita sama-sama bangun daerah dengan niat tulus dan ikhlas. Pesan saya, khusus untuk rekan-rekan anggota dewan agar tidak sekedar mendengar dan mengakomodir aspirasi masyarakat. Tapi, benar-benar diperjuangkan, jangan sampai mengatasnamakan kepentingan masyarakaf demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," pjngkasnya. (KS-Anhar)
COMMENTS