Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 72 tahun tingkat Kabupaten Dompu akan digelar di Lapangan Pendopo Bupati Dompu. Namun ...
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 72 tahun tingkat Kabupaten Dompu akan digelar di Lapangan Pendopo Bupati Dompu. Namun kali ini, ada hal lain yang menjanggal yang dikhawatirkan akan mengganggu proses pelaksanaan Upacara.
DOMPU,KS.- Pasalnya, di lapangan Pendopo masih terdapat Tenda Honorer 118 CPNS K2 Dompu. Keberadaan tenda tersebut akan ditertibkan oleh Sat Pol PP demi lancar dan khidmatnya prosesi upacara.
"Kami ingin lapangan harus bersih. Saya juga sudah berkoordinasi dengan tim seksi upacara, kami berharap teman-teman CPNS K2 mau mencabut tendanya sebelum Sat Pol PP mencabutnya," ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Ardiansyah, SE kepada wartawan Senin (6/8).
Demi kelancaran proses upacara, Kabag Humas berharap CPNS K2 untuk mengikuti aturan main dalam menuntut hak. Menurutnya, jika tidak mau bekerjasama dalam persoalan ini.
"Saya sudah minta dari jauh-jauh hari pada mereka, tapi tidak di respon. Saya juga tidak ingin ada hal-hal yang tidak enak. Mari sama-sama kita hargai," tegasnya.
Terkait tuntutan CPNS 118 K2, Pemda Dompu tetap pada komitmen awak yaitu akan menyelesaikannya. Hanya saja saat ini terkendala pada tingkat Pusat.
"Kita juga sudah komitmen bahwa Pemda akan menyelesaikan kasus ini. Cuma kan sekarang masih berproses dan ada hambatan. Kita tetap berkoordinasi dengan BAKD," ujarnya. (KS-RUL).
Para pegawai Honorer saat menduduki Kantor Pemda Dompu dengan cara membangun kemah di halaman kantor setempat |
DOMPU,KS.- Pasalnya, di lapangan Pendopo masih terdapat Tenda Honorer 118 CPNS K2 Dompu. Keberadaan tenda tersebut akan ditertibkan oleh Sat Pol PP demi lancar dan khidmatnya prosesi upacara.
"Kami ingin lapangan harus bersih. Saya juga sudah berkoordinasi dengan tim seksi upacara, kami berharap teman-teman CPNS K2 mau mencabut tendanya sebelum Sat Pol PP mencabutnya," ungkap Kabag Humas dan Protokol Setda Dompu, Ardiansyah, SE kepada wartawan Senin (6/8).
Demi kelancaran proses upacara, Kabag Humas berharap CPNS K2 untuk mengikuti aturan main dalam menuntut hak. Menurutnya, jika tidak mau bekerjasama dalam persoalan ini.
"Saya sudah minta dari jauh-jauh hari pada mereka, tapi tidak di respon. Saya juga tidak ingin ada hal-hal yang tidak enak. Mari sama-sama kita hargai," tegasnya.
Terkait tuntutan CPNS 118 K2, Pemda Dompu tetap pada komitmen awak yaitu akan menyelesaikannya. Hanya saja saat ini terkendala pada tingkat Pusat.
"Kita juga sudah komitmen bahwa Pemda akan menyelesaikan kasus ini. Cuma kan sekarang masih berproses dan ada hambatan. Kita tetap berkoordinasi dengan BAKD," ujarnya. (KS-RUL).
COMMENTS