Mapolres Dompu melalui Tim Sus Polsek Pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Pekat, Rabu kemarin (1/8) sekit...
Mapolres Dompu melalui Tim Sus Polsek Pekat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Pekat, Rabu kemarin (1/8) sekitar pukul 20.00 wita berhasil menggulung (menangkap) beberapa orang warga Kecamatan Pekat antaralain, Awaludin alias Udin warga Dusun Latonda II Desa Calabai, Rakuf warga kelahiran lombok NTB yang tinggal di Dusun Batu Kambang Desa Pekat, Warsito warga Dusun Latonda II Desa Calabai, Lalu Muhammad Solihin warga Dusun Latonda II Desa Calabai dan Lalu Kamarudin warga Dusun Dasan Nangka Desa Kadindi Kecamatan Pekat Dompu.
DOMPU,KS.- Lima orang warga ini ditangkap di di Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat Dompu karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu (tindak pidana).
Kasubag Humas Mapolres Dompu IPTU Suhatta, kepada wartawan mengatakan, dirinya membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang warga Kecamatan Pekat tersebut."Iya benar, Rabu kemarin 1 Agustus 2018 sekitar pukul 20.00 wita tim polsek pekat berhasil menangkap mereka (5 orang warga Pekat,Red) kaitan dengan kasus Narkoba," ungkap Suhatta, kepada wartawan, Jumat (3/8).
Suhatta menyebut, Saat Tim Sus Polsek Pekat
melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka ditemukan barang bukti berupa, Lima poket narkotika jenis shabu ( berat blm diketahui). Satu buah tas pinggang yang isinya kunci T sebanyak 3 biji. Uang pecahan RP 50 ribu sebanyak empat lembar dan dua lembar uang RP 100 ribu.
Adapun kronolis penangkapan tersebut lanjut Suhatta, Tim Sus Polsek Pekat awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkotika jenis shabu di rumah Awaludin alias Udin. Dengan adanya laporan tersebut Tim Sus Polsek Pekat selanjutnya melakukan penggeledahan dirumah AWALUDIN alias Udin dan mendapatkan barang bukti yang disimpan di lipatan sarung yang saat itu dipakainya.
"Berdasarkan keterangan dari AWALUDIN bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari SAMSUDIN alias Udin alamat Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat Dompu," ungkapnya.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wita sambung Suhatta, tim sus Polsek Pekat melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah SAMSUDIN alias Udin, alamat Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat. Dari penggeledahan tersebut didapatkan Barang Bukti (BB) berupa 18 (delapan belas) poket kecil narkotika jenis shabu (berat belum diketahui). Dua poket besar narkotika jenis shabu ( berat belum diketahui). Satu dompet warna orange. Uang sebanyak Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dengan pecahan dua lembar Rp. 100.000,- dan Empat lembar pecahan Rp. 50.000 dan BB Kertas klip.
Berlanjut pada pengembangan kata Suhatta, berdasarkan hasil introgasi terhadap AWALUDIN alias Udin, bahwa narkotika jenis shabu sebanyak 5 ( lima) poket didapatkan dari SAMSUDIN alias Udin yang beralamat di Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat Dompu.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wita, tim sus Polsek Pekat mendatangi rumah SAMSUDIN alias Udin dan kemudian melakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut didapatkan 1 ( satu) buah dompet warna orange yang di dalamnya berisi barang bukti narkotika jenis shabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan AMSUDIN alias Udin sedang tidak berada didalam rumah melainkan hanya ada istri dan anaknya. Berdasarkan keterangan dari istrinya bahwa SAMSUDIN alias Udin sedang berada di rumah orang tuanya."Dengan adanya info tersebut tim sus mengecek SAMSUDIN alias Udin di rumah orang tuanya namun tidak ditemukan," jelasnya.
Saat ini sambung Suhatta, semua tersangka dan BB sudah diamankan guna untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku."Semua pelaku dan BB sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.(KS-RUL)
Lima orang warga Dompu yang ditangkap karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika |
DOMPU,KS.- Lima orang warga ini ditangkap di di Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat Dompu karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu (tindak pidana).
Kasubag Humas Mapolres Dompu IPTU Suhatta, kepada wartawan mengatakan, dirinya membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang warga Kecamatan Pekat tersebut."Iya benar, Rabu kemarin 1 Agustus 2018 sekitar pukul 20.00 wita tim polsek pekat berhasil menangkap mereka (5 orang warga Pekat,Red) kaitan dengan kasus Narkoba," ungkap Suhatta, kepada wartawan, Jumat (3/8).
Suhatta menyebut, Saat Tim Sus Polsek Pekat
melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah tersangka ditemukan barang bukti berupa, Lima poket narkotika jenis shabu ( berat blm diketahui). Satu buah tas pinggang yang isinya kunci T sebanyak 3 biji. Uang pecahan RP 50 ribu sebanyak empat lembar dan dua lembar uang RP 100 ribu.
Adapun kronolis penangkapan tersebut lanjut Suhatta, Tim Sus Polsek Pekat awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkotika jenis shabu di rumah Awaludin alias Udin. Dengan adanya laporan tersebut Tim Sus Polsek Pekat selanjutnya melakukan penggeledahan dirumah AWALUDIN alias Udin dan mendapatkan barang bukti yang disimpan di lipatan sarung yang saat itu dipakainya.
"Berdasarkan keterangan dari AWALUDIN bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari SAMSUDIN alias Udin alamat Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat Dompu," ungkapnya.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wita sambung Suhatta, tim sus Polsek Pekat melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah SAMSUDIN alias Udin, alamat Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat. Dari penggeledahan tersebut didapatkan Barang Bukti (BB) berupa 18 (delapan belas) poket kecil narkotika jenis shabu (berat belum diketahui). Dua poket besar narkotika jenis shabu ( berat belum diketahui). Satu dompet warna orange. Uang sebanyak Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) dengan pecahan dua lembar Rp. 100.000,- dan Empat lembar pecahan Rp. 50.000 dan BB Kertas klip.
Berlanjut pada pengembangan kata Suhatta, berdasarkan hasil introgasi terhadap AWALUDIN alias Udin, bahwa narkotika jenis shabu sebanyak 5 ( lima) poket didapatkan dari SAMSUDIN alias Udin yang beralamat di Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat Dompu.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 wita, tim sus Polsek Pekat mendatangi rumah SAMSUDIN alias Udin dan kemudian melakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut didapatkan 1 ( satu) buah dompet warna orange yang di dalamnya berisi barang bukti narkotika jenis shabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan AMSUDIN alias Udin sedang tidak berada didalam rumah melainkan hanya ada istri dan anaknya. Berdasarkan keterangan dari istrinya bahwa SAMSUDIN alias Udin sedang berada di rumah orang tuanya."Dengan adanya info tersebut tim sus mengecek SAMSUDIN alias Udin di rumah orang tuanya namun tidak ditemukan," jelasnya.
Saat ini sambung Suhatta, semua tersangka dan BB sudah diamankan guna untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku."Semua pelaku dan BB sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.(KS-RUL)
COMMENTS