Jajaran Propam Mapolres Dompu, Kamis (2/8/2018) menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin semua anggota Mapolres Dompu di dalam k...
Jajaran Propam Mapolres Dompu, Kamis (2/8/2018) menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin semua anggota Mapolres Dompu di dalam kantor Mapolres Dompu dan dipinggir jalan depan kantor Mapolres Dompu ini. Kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin Propam ini dilakukan dalam rangka menciptakan anggota polisi yang lebih disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat.
DOMPU,KS.- Kegiatan yang diberi nama Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) ini dilakukan berdasarkan perintah pimpinan sesuai dengan nomor : Sprin/56/ I / HUK. 6.6/2018, Tanggal 10 Januari 2018 dengan sasaran meliputi, sikap tampang, kebersihan, kelengkapan surat, surat kendaraan, dan pemeriksaan barang inventaris senjata api. “pemeriksaan ini dilakukan Si Propam Polres Dompu dalam rangka pengamanan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri,” ujar Kasi Propam Polres Dompu Iptu Hendri Christianto, S,Sos di Mapolres Dompu, Kamis (2/8/2018).
Hendri menyebut, Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak Si Propam Polres Dompu.”Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara mendadak menunggu instruksi dari pimpinan. ungkap Hendri.
Sementara itu Waka Polres Dompu Kompol Hasbullah, SH mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota kepolisian” terangnya.
Hasbullah menambahkan, sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia” tutupnya.(KS-RUL)
Suasana kegiatan penegakan dan penertiban disiplin semua anggota Mapolres Dompu |
DOMPU,KS.- Kegiatan yang diberi nama Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) ini dilakukan berdasarkan perintah pimpinan sesuai dengan nomor : Sprin/56/ I / HUK. 6.6/2018, Tanggal 10 Januari 2018 dengan sasaran meliputi, sikap tampang, kebersihan, kelengkapan surat, surat kendaraan, dan pemeriksaan barang inventaris senjata api. “pemeriksaan ini dilakukan Si Propam Polres Dompu dalam rangka pengamanan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri,” ujar Kasi Propam Polres Dompu Iptu Hendri Christianto, S,Sos di Mapolres Dompu, Kamis (2/8/2018).
Hendri menyebut, Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh pihak Si Propam Polres Dompu.”Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara mendadak menunggu instruksi dari pimpinan. ungkap Hendri.
Sementara itu Waka Polres Dompu Kompol Hasbullah, SH mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota kepolisian” terangnya.
Hasbullah menambahkan, sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia” tutupnya.(KS-RUL)
COMMENTS