Rupanya, tak hanya Kepala Daerah — Wakil Kepala Daerah saja yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya sewa ...
Rupanya, tak hanya Kepala Daerah — Wakil Kepala Daerah saja yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya sewa Rumah. Melainkan, juga para Wakil Rakyat yang duduk di Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tak terkecuali, anggota DPRD Kabupaten Bima dan DPRD Kota Bima.
KOTA BIMA, KS. - Bahkan untuk biaya sewa Rumah sendiri, setiap Anggota Dewan diduga kuat menggunakan APBD Rp.8 Juta sampai Rp.10 Juta per Bulan.” Sepengetahuan saya, masing-masing anggota dewan mendapat alokasi APBD untuk biaya sewa Rumah saja yakni Rp.8 Juta hingga Rp.10 Juta per Bulan,” kata salah seorang Pejabat Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang enggan namanya di Korankan.
Namun lanjutnya, hal itu berdasarkan aturan yang telah ditentukan dan sudah disepakati bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Hanya saja, bukan untuk biaya sewa Rumah sendiri, melainkan guna Rumah Dinas.”Aturanya, alokasi APBD sebesar itu untuk biaya Rumah Dinas. Bukan, Rumah sendiri atau rumah pribadi. Tapi, itu sudah sesuai aturan main yang telah ditentukan,” ujar sumber kepada Wartawan di Ruang Kerjanya.
Tetapi sebutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum mampu menyediakan Rumah Dinas untuk Anggota dewan. Sehingga, alokasi APBD itu dimanfaatkan untuk sewa rumah sendiri.”Solusinya, ya sewa rumah sendiri. Sebab, sampai saat ini belum ada rumah dinas yang tersedia. Namun perlu saya tegaskan, itu sudah sesuai aturan dan telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima, yang hendak di wawancara seputar hal itu belum berhasil ditemui. Upaya guna perimbangan berita terus dilakukan, dihubungi via Hand Phone (HP), tetapi yang bersangkutan berdalih sedang berada di luar Kantor.”Saya sedang di Pasar, ketemunya siang aja,” elaknya.
Untuk memperoleh kejelasan terkait penggunaan APBD untuk biaya sewa rumah tersebut, siangnya Wartawan kembali mendatangi Ruangan Sekwan. Namun, upaya dalam kaitan itu praktis tak membuahkan hasil.”Beliau belum datang,” kata salah seorang Pegawai Sekretariat Dewan Kota Bima.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Suriansyah Kamis (23/8) yang dimintai tanggapanya menyarankan agar langsung menemui Sekwan.”Ke Sekwan aja,” saran Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui via SMS-nya. (KS-Anhar)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS. - Bahkan untuk biaya sewa Rumah sendiri, setiap Anggota Dewan diduga kuat menggunakan APBD Rp.8 Juta sampai Rp.10 Juta per Bulan.” Sepengetahuan saya, masing-masing anggota dewan mendapat alokasi APBD untuk biaya sewa Rumah saja yakni Rp.8 Juta hingga Rp.10 Juta per Bulan,” kata salah seorang Pejabat Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang enggan namanya di Korankan.
Namun lanjutnya, hal itu berdasarkan aturan yang telah ditentukan dan sudah disepakati bersama antara pihak Eksekutif dan Legislatif. Hanya saja, bukan untuk biaya sewa Rumah sendiri, melainkan guna Rumah Dinas.”Aturanya, alokasi APBD sebesar itu untuk biaya Rumah Dinas. Bukan, Rumah sendiri atau rumah pribadi. Tapi, itu sudah sesuai aturan main yang telah ditentukan,” ujar sumber kepada Wartawan di Ruang Kerjanya.
Tetapi sebutnya, hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum mampu menyediakan Rumah Dinas untuk Anggota dewan. Sehingga, alokasi APBD itu dimanfaatkan untuk sewa rumah sendiri.”Solusinya, ya sewa rumah sendiri. Sebab, sampai saat ini belum ada rumah dinas yang tersedia. Namun perlu saya tegaskan, itu sudah sesuai aturan dan telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima, yang hendak di wawancara seputar hal itu belum berhasil ditemui. Upaya guna perimbangan berita terus dilakukan, dihubungi via Hand Phone (HP), tetapi yang bersangkutan berdalih sedang berada di luar Kantor.”Saya sedang di Pasar, ketemunya siang aja,” elaknya.
Untuk memperoleh kejelasan terkait penggunaan APBD untuk biaya sewa rumah tersebut, siangnya Wartawan kembali mendatangi Ruangan Sekwan. Namun, upaya dalam kaitan itu praktis tak membuahkan hasil.”Beliau belum datang,” kata salah seorang Pegawai Sekretariat Dewan Kota Bima.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima, Suriansyah Kamis (23/8) yang dimintai tanggapanya menyarankan agar langsung menemui Sekwan.”Ke Sekwan aja,” saran Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut melalui via SMS-nya. (KS-Anhar)
COMMENTS