Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Bulan Bintang (PBB) Nadiran SE AKT, Senin (10/9) memilih angkat bicara terkait adanya tudingan bahw...
Anggota DPRD Kabupaten Dompu dari Partai Bulan Bintang (PBB) Nadiran SE AKT, Senin (10/9) memilih angkat bicara terkait adanya tudingan bahwa Dana Reses salah sasaran (dialihkan penggunaannya secara pribadi) untuk membangun fasilitas pendukung di salah satu Kampus wilayah Kabupaten Dompu.
DOMPU,KS.- Menurut Dia, tudingan dialihkan secara pribadi itu tidak benar adanya karena semua peruntukan itu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.”Jangan menganggap itu untuk kepentingan pribadi saya. Tapi murni untuk penunjang kebutuhan atau fasilitas di kampus itu,” tegas Nadiran, saat ditanya wartawan ini di kantor DPRD, Senin (10/9).
Nadiran menyebut, mengenai dianggarkanya dana reses untuk membiayai pembangunan fasilitas (sarana) di kampus setempat itu berawal dari aspirasi. Artinya kata Dia, dirinya sebagai anggota DPRD harus menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi tersebut.
”Sebagai wakil rakyat saya hanya mengajukan aspirasi itu pada saat pembahasan di DPRD ini. Dan yang menyetujuinya yaitu pemerintah. Artinya keputusan bahwa sebagian dana reses itu dipergunakan untuk membiayai pembangunan sarana (bor air,Red) serta lainya di kampus setempat itu berdasarkan keputusan secara bersama,” paparnya.
Dikatakan Nadiran, sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang bahwa dana reses dipergunakan untuk membiayai peningkatan sarana dan fasilitas di kampus. Apalagi kata Dia, yang namanya kampus itu adalah tempat untuk masyarakat Dompu menimbah ilmu (kuliah).”Ini murni untuk kebutuhan bagi para mahasiswa yang kuliah di kampus itu,” jelasnya.
Diakui Nadiran, karena adanya tudingan dan laporan bahwa dana reses salah sararan, dirinnya di panggil dan diperiksa oleh Inspektorat dan Penegak Hukum.”Saya sudah dipanggil dan periksa oleh Inspektorat dan polisi mengenai adanya laporan terkait itu (dana reses,Red). Tapi Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik karena sesungguhnya tidak ada masalah sebab kaitan dana reses itu sudah sesuai dengan aturah dan mekanisme yang ada,” terangnya.
Sebelumnya, tudingan terhadap dirinya yang menyebutkan bahwa penggunaan dana reses salah sasaran itu disuarakan oleh Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) NTB melalui aksi unjukrasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Dompu, Kamis kemarin (6/9).
LP3 NTB mempertanyakan kenapa dana reses tersebut dipergunakan untuk kepentingan salah satu kampus di Kabupaten Dompu yang dianggap merupakan milik pribadi oknum anggota DPRD tersebut. Bahkan LP3 menduga bahwa penggunaan dana reses untuk kepentingan lembaga kampus dianggap menyalahi aturan yang ada. Dugaan itu pun berujung pada dilaporkannya secara resmi oleh LP3 NTB kepada kepolisian sejak Tahun 2015 kemarin.(KS-RUL).
Ilustrasi |
DOMPU,KS.- Menurut Dia, tudingan dialihkan secara pribadi itu tidak benar adanya karena semua peruntukan itu sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.”Jangan menganggap itu untuk kepentingan pribadi saya. Tapi murni untuk penunjang kebutuhan atau fasilitas di kampus itu,” tegas Nadiran, saat ditanya wartawan ini di kantor DPRD, Senin (10/9).
Nadiran menyebut, mengenai dianggarkanya dana reses untuk membiayai pembangunan fasilitas (sarana) di kampus setempat itu berawal dari aspirasi. Artinya kata Dia, dirinya sebagai anggota DPRD harus menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi tersebut.
”Sebagai wakil rakyat saya hanya mengajukan aspirasi itu pada saat pembahasan di DPRD ini. Dan yang menyetujuinya yaitu pemerintah. Artinya keputusan bahwa sebagian dana reses itu dipergunakan untuk membiayai pembangunan sarana (bor air,Red) serta lainya di kampus setempat itu berdasarkan keputusan secara bersama,” paparnya.
Dikatakan Nadiran, sampai saat ini tidak ada aturan yang melarang bahwa dana reses dipergunakan untuk membiayai peningkatan sarana dan fasilitas di kampus. Apalagi kata Dia, yang namanya kampus itu adalah tempat untuk masyarakat Dompu menimbah ilmu (kuliah).”Ini murni untuk kebutuhan bagi para mahasiswa yang kuliah di kampus itu,” jelasnya.
Diakui Nadiran, karena adanya tudingan dan laporan bahwa dana reses salah sararan, dirinnya di panggil dan diperiksa oleh Inspektorat dan Penegak Hukum.”Saya sudah dipanggil dan periksa oleh Inspektorat dan polisi mengenai adanya laporan terkait itu (dana reses,Red). Tapi Alhamdulillah, semua berjalan dengan baik karena sesungguhnya tidak ada masalah sebab kaitan dana reses itu sudah sesuai dengan aturah dan mekanisme yang ada,” terangnya.
Sebelumnya, tudingan terhadap dirinya yang menyebutkan bahwa penggunaan dana reses salah sasaran itu disuarakan oleh Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) NTB melalui aksi unjukrasa yang berlangsung di depan Kantor DPRD Dompu, Kamis kemarin (6/9).
LP3 NTB mempertanyakan kenapa dana reses tersebut dipergunakan untuk kepentingan salah satu kampus di Kabupaten Dompu yang dianggap merupakan milik pribadi oknum anggota DPRD tersebut. Bahkan LP3 menduga bahwa penggunaan dana reses untuk kepentingan lembaga kampus dianggap menyalahi aturan yang ada. Dugaan itu pun berujung pada dilaporkannya secara resmi oleh LP3 NTB kepada kepolisian sejak Tahun 2015 kemarin.(KS-RUL).
COMMENTS