Pasca perpindahan lokasi kantor dari bangunan kantor lama ke bangunan kantor baru Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten ...
Pasca perpindahan lokasi kantor dari bangunan kantor lama ke bangunan kantor baru Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu, pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran menjadi terhambat. Pasalnya, aktivitas pelayanan di kantor setempat diliburkan mulai tanggal 10 September 2018 sampai tanggal 20 September 2018.
DOMPU,KS.- Salah seorang Staf Dinas Dukcapil Dompu, kepada wartawan membenarkan bahwa aktivitas pelayanan di kantor Dukcapil untuk sementara diliburkan dengan alasan pindah kantor.”Iya pak, benar bahwa pelayanan sementara diliburkan mulai tanggal 10 sampai 20 september 2018,” ujarnya, Senin (10/9).
Dikatakanya, alasan diliburkan karena semua yang berkaitan dengan jaringan pendukung (akses online) untuk mendukung pelayanan Dukcapil harus dipasang kembali di lokasi bangunan kantor yang baru.”Untuk memenuhi semua itu perlu waktu selama beberapa hari agar pelayanan kembali maksimal,” jelas Dia.
Dia menyebut, saat ini lokasi bangunan kantor Dukcapil yang baru itu ada di lokasi di samping kantor Dinas Dikpora Dompu.”Kantor yang ditempati oleh Dukcapil saat ini adalah bangunan sisa kantor Disbupar Dompu,” terangnya.
Lebih jauh dia mengharapkan, agar masyarakat Kabupaten Dompu yang ingin mengurus KTP, KK dan Akte Kelahiran agar bisa bersabar sampai tanggal 20 september 2018.”Kami berharap kepada masyarakat agar bersabar. Sebab pindahnya kantor Dukcapil adalah bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(KS-RUL).
Ilustrasi |
DOMPU,KS.- Salah seorang Staf Dinas Dukcapil Dompu, kepada wartawan membenarkan bahwa aktivitas pelayanan di kantor Dukcapil untuk sementara diliburkan dengan alasan pindah kantor.”Iya pak, benar bahwa pelayanan sementara diliburkan mulai tanggal 10 sampai 20 september 2018,” ujarnya, Senin (10/9).
Dikatakanya, alasan diliburkan karena semua yang berkaitan dengan jaringan pendukung (akses online) untuk mendukung pelayanan Dukcapil harus dipasang kembali di lokasi bangunan kantor yang baru.”Untuk memenuhi semua itu perlu waktu selama beberapa hari agar pelayanan kembali maksimal,” jelas Dia.
Dia menyebut, saat ini lokasi bangunan kantor Dukcapil yang baru itu ada di lokasi di samping kantor Dinas Dikpora Dompu.”Kantor yang ditempati oleh Dukcapil saat ini adalah bangunan sisa kantor Disbupar Dompu,” terangnya.
Lebih jauh dia mengharapkan, agar masyarakat Kabupaten Dompu yang ingin mengurus KTP, KK dan Akte Kelahiran agar bisa bersabar sampai tanggal 20 september 2018.”Kami berharap kepada masyarakat agar bersabar. Sebab pindahnya kantor Dukcapil adalah bagian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(KS-RUL).
COMMENTS