Kerja keras Tim KIA Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam menangkap terduga Pelaku Kejahatan di Jalan Raya, menuai hasil. Dalam Dua Hari bertu...
Kerja keras Tim KIA Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam menangkap terduga Pelaku Kejahatan di Jalan Raya, menuai hasil. Dalam Dua Hari berturut-turut, berhasil menangkap 4 terduga Pelaku penjambretan terhadap Karyawan Bank, Rita Lestarini (35) dan Pedagang, Siti Romla. Dari 4 pelaku, 2 pelaku ditangkap Jum,at (14/9) malam sekitar Pukul 21:30 dan 2 lagi pada Sabtu (15/9) sekitar pukul 07:00 Wita.
KOTA BIMA, KS.- Penangkapan tersebut, menindaklanjuti Laporan Polisi, LP / 356 / IX/ 2017 / NTB / Res. Bima Kota. LP / 370 / IX / 2017 NTB / Res. Bima Kota dan LP / 105 / III / 2017 / NTB / Res. Bima Kota. Empat terduga pelaku yang berhasil diciduk adalah, AG (22) Penjahit Warga RT. 11 RW. 06, Kampung Sigi, Desa Rato Kecamatam Bolo, Kabupaten Bima, AR ( 19) Mahasiswa RT 01 RW 01 Dusun Bontorano, Desa Rada, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Sedangkan Dua Orang lainya, yakni AR (20) Sopir RT 09 RW 05, Dusun Bontorano, Desa Rada, Kecamatan Bolo Kabuoaten Bima dan ES( 20) Petani RT 08 RW 04, Kampung Bante Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Dari Tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB,) satu Unit HP Samsung J1 warna putih (hasil jambret LP 1), Satu Unit HP nokia warna hitam.,Satu Unit HP samsung android warna hitam., Satu Unit HP samsung biasa warna putih, satu unit SPM Suzuki Satira FU warna hitam yang sudah di cat Putih yang digunakan pelaku jambret. Satu unit Sepeda motor Yamaha Vixion jumbo, warna hitam yang di gunakan pada saat jambret. Satu buah Parang dan Satu Butir amunisi SS1.
Saat diintrogasi, AG mengaku, dirinya bersama rekanya sudah 11 kali melakukan kejahatan semacam itu. Antara lain, di Jalan Lintas Arema/Persawahan, kota bima, barang Bukti Tas, Hp OPPO, uang Rp. 200 Ribu. Aksi selanjutnya, di Jalan lintas pelabuhan Bima, depan Bengkel SAS, korbannya Warga Asing dengan BB Uang RP 1 Juta.
Kemudian, dilokasi jalan Soekarno Hatta depan Bumi Putra barang bukti Tas, Hp I Phone, Hp samsung, Hp Oppo, Gelang, cincin emas, jam tangan, dan lain-lain. Lokasi jalan Soekarno Hatta Taman Ria barang Bukti Tas, Hp samsung dan Hp Hiwawei. Di lokasi kampung Sarae Kota Bima barang bukti Tas, Hp Samsung.
Kemudian lokasi yang di jambret saudara AG dan ES, depan Bank Sinarmas (percobaan) korban di seret namun gagal mengambil barang korban barang bukti Tas slempang. Lokasi Lawata dan amahami kota bima (percobaan) pelaku gagal membawa tas korban karena korban terjatuh Tas slempang. Lokasi di Terminal Dara Kota Bima dengan BB berupa Hp mito, dan uang RP 100 Ribu.
Jambret yang dilakukab AG dan rekan AN, lokasi di taman Ria Kota Bima (percobaan). Lokasi di jalan lintas Panda Kabupaten Bima dengan barang bukti Hp OPPO. AG dan AT lokasi Jalan Soekarno Hatta Depan Barata barang bukti Tas, dan HP samsung. Untuk pelaku AR sudah 3 kali melakukan jambret dilokasi Sila, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
Keberhasilan Tim KIA dalam menangkap terduga pelaku, berawal dari kecurigaan terhadap gerak AG dan AR. Saat itu, AR membawa sebilah parang dan satu buah amunisi SS1 yang masih aktif. Kemudian Tim mengamankan kedua pelaku, dan melakukan introgasi, dari pengakuan AG menerangkan bahwa sudah 11 kali melakukan tindak pidana Curas/Jambret khusus TKP wilayah Kota Bima bersama pelaku AR dan pelaku ES alias Trese.
Sementara, pada Sabtu Tim pun bergegas menuju kediaman AR dan pukul 07: 00 wita Tim berhasil mengamankan AR. Terus Tim melanjutkan penggerbekan di rumah pelaku ES alias TRESE, dan berhasil mengamankan pelaku ES.
Ditengah perjalanan, ketika Tim hendak menuju ke tempat penjualan barang bukti hasil Curas/jambret tersebut, pelaku AG dan AR, membrontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri ke tengah persawahan sehingga terjadi kejar-kejaran dan tim pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
Namun kedua pelaku masih berlari zig zag sehinnga tim melakukan tembakan lurus ke arah kaki pelaku, dan pelaku berhasil di lumpuhkan dan di amankan, kemudian tim membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan, setelah mendaptkan perawatan TIM membawa pelaku beserta Barang Bukti Ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota Untuk di proses lebih lanjut. (KS-Anhar)
Ilustrasi |
KOTA BIMA, KS.- Penangkapan tersebut, menindaklanjuti Laporan Polisi, LP / 356 / IX/ 2017 / NTB / Res. Bima Kota. LP / 370 / IX / 2017 NTB / Res. Bima Kota dan LP / 105 / III / 2017 / NTB / Res. Bima Kota. Empat terduga pelaku yang berhasil diciduk adalah, AG (22) Penjahit Warga RT. 11 RW. 06, Kampung Sigi, Desa Rato Kecamatam Bolo, Kabupaten Bima, AR ( 19) Mahasiswa RT 01 RW 01 Dusun Bontorano, Desa Rada, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Sedangkan Dua Orang lainya, yakni AR (20) Sopir RT 09 RW 05, Dusun Bontorano, Desa Rada, Kecamatan Bolo Kabuoaten Bima dan ES( 20) Petani RT 08 RW 04, Kampung Bante Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Dari Tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB,) satu Unit HP Samsung J1 warna putih (hasil jambret LP 1), Satu Unit HP nokia warna hitam.,Satu Unit HP samsung android warna hitam., Satu Unit HP samsung biasa warna putih, satu unit SPM Suzuki Satira FU warna hitam yang sudah di cat Putih yang digunakan pelaku jambret. Satu unit Sepeda motor Yamaha Vixion jumbo, warna hitam yang di gunakan pada saat jambret. Satu buah Parang dan Satu Butir amunisi SS1.
Saat diintrogasi, AG mengaku, dirinya bersama rekanya sudah 11 kali melakukan kejahatan semacam itu. Antara lain, di Jalan Lintas Arema/Persawahan, kota bima, barang Bukti Tas, Hp OPPO, uang Rp. 200 Ribu. Aksi selanjutnya, di Jalan lintas pelabuhan Bima, depan Bengkel SAS, korbannya Warga Asing dengan BB Uang RP 1 Juta.
Kemudian, dilokasi jalan Soekarno Hatta depan Bumi Putra barang bukti Tas, Hp I Phone, Hp samsung, Hp Oppo, Gelang, cincin emas, jam tangan, dan lain-lain. Lokasi jalan Soekarno Hatta Taman Ria barang Bukti Tas, Hp samsung dan Hp Hiwawei. Di lokasi kampung Sarae Kota Bima barang bukti Tas, Hp Samsung.
Kemudian lokasi yang di jambret saudara AG dan ES, depan Bank Sinarmas (percobaan) korban di seret namun gagal mengambil barang korban barang bukti Tas slempang. Lokasi Lawata dan amahami kota bima (percobaan) pelaku gagal membawa tas korban karena korban terjatuh Tas slempang. Lokasi di Terminal Dara Kota Bima dengan BB berupa Hp mito, dan uang RP 100 Ribu.
Jambret yang dilakukab AG dan rekan AN, lokasi di taman Ria Kota Bima (percobaan). Lokasi di jalan lintas Panda Kabupaten Bima dengan barang bukti Hp OPPO. AG dan AT lokasi Jalan Soekarno Hatta Depan Barata barang bukti Tas, dan HP samsung. Untuk pelaku AR sudah 3 kali melakukan jambret dilokasi Sila, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima
Keberhasilan Tim KIA dalam menangkap terduga pelaku, berawal dari kecurigaan terhadap gerak AG dan AR. Saat itu, AR membawa sebilah parang dan satu buah amunisi SS1 yang masih aktif. Kemudian Tim mengamankan kedua pelaku, dan melakukan introgasi, dari pengakuan AG menerangkan bahwa sudah 11 kali melakukan tindak pidana Curas/Jambret khusus TKP wilayah Kota Bima bersama pelaku AR dan pelaku ES alias Trese.
Sementara, pada Sabtu Tim pun bergegas menuju kediaman AR dan pukul 07: 00 wita Tim berhasil mengamankan AR. Terus Tim melanjutkan penggerbekan di rumah pelaku ES alias TRESE, dan berhasil mengamankan pelaku ES.
Ditengah perjalanan, ketika Tim hendak menuju ke tempat penjualan barang bukti hasil Curas/jambret tersebut, pelaku AG dan AR, membrontak dan melakukan perlawanan terhadap petugas dan melarikan diri ke tengah persawahan sehingga terjadi kejar-kejaran dan tim pun memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
Namun kedua pelaku masih berlari zig zag sehinnga tim melakukan tembakan lurus ke arah kaki pelaku, dan pelaku berhasil di lumpuhkan dan di amankan, kemudian tim membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan, setelah mendaptkan perawatan TIM membawa pelaku beserta Barang Bukti Ke Kantor Sat Reskrim Res Bima Kota Untuk di proses lebih lanjut. (KS-Anhar)
COMMENTS