Proyek pengadaan Benih Jagung di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hilkultura Kabupaten Bima kembali menuai masalah. Bahkan, Masyarakat Ta...
Proyek pengadaan Benih Jagung di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hilkultura Kabupaten Bima kembali menuai masalah. Bahkan, Masyarakat Tani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) ditengarai sudah menolak Puluhan Dus Benih Jagung yang telah didistribusikan melalui Poktan. Pemicunya hampir sama dengan Tahun 2017 lalu, yakni menyangkut Merk benih, yang didistribusikan merk Pertiwi 3 .Sementara, yang direncanakan sekaligus yang tertuang dalam Proposal BISI 18.
BIMA, KS. - Persoalan tersebut diungkap Ketua Poktan 2 Ndano Paria 2 Desa Bajo Kecamatan Soromandi, Muhammad Yusuf Ishaka kepada Koran Stabilitas. Menurutnya, semestinya yang didistribusikan merk BISI 19, bukan Pertiwi 3. Benih dengan merk itu berdasarkan hasil kesepakatan saat perencanaan awal, kemudian dituangkan dalam proposal.
"Dalam perencanaan merk Bisi 19, faktanya, justru merk pertiwi 3. Karena itu, kami menolak benih tersebut," ungkap M.Yusuf Senin (3/9) malam
Ia mengaku, masalah tersebut sudah disampaikan langsung ke Dinas memalui Kepala Bidang (Kabid), Mansur. Tetapi, pihak terkait justeru meminta agar Poktan menerima benih dengan merk Hibrida.
"Kami petani seolah dipaksa untuk menerima benih yang telah didistribusikan. Tapi, kami tetap menolak dan berencana mengembalikan Puluhan Dus benih tersebut," tegasnya.
Saat Puluhan Dus Benih Jagung berada di lokasi, tepatnya di Desa Bajo, dirinya diminta untuk foto dan menandatangani dokumen penerimaan benih jagung. Namun dirinya menolak, karena benih jagung yang didistribusikan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam proposal. Setelah itu, benih jagung dibawa ke Dusun Ndano Ndere Desa Bajo. Celakanya, masyarakat tani di dusun setempat menolak benih jagung dengan merk tersebut.
”Bukan hanya saya yang menolak, tapi juga petani lain. Bahkan saat itu, saya sempat dikatain yang macam-macam. Karenanya, kami yang tergabung dalam poktan desa bajo sudah sepakat untuk menolak sekaligus mengembalikan benih jagung tersebut,” tuturnya.
Mantan Kepala Desa (Kades) Bajo tersebut pun menilai terdapat tindakan diskriminatif dalam pengadaan benih jagung melalui Dispertapa Kabupaten Bima tersebut. Masalahnya, Benih yang didistribusikan untuk poktan penerima bantuan tersebut ditemukan berbeda.
”Bagi saya, ini sangat aneh, di Kecamatan Soromandi merk pertiwi 3, di Kecamatan Donggo merk lain. Bahkan, ada poktan yang dapat benih jagung merk NK1 dan lain sebagainya. Saya pun heran, kenapa bisa begitu,” terangnya seraya meminta agar benih jagung secepatnya diganti dengan merk sesuai yang diusulkan dalam proposal. (KS-Anhar)
Benih jagung merk Pertiwi 3 |
BIMA, KS. - Persoalan tersebut diungkap Ketua Poktan 2 Ndano Paria 2 Desa Bajo Kecamatan Soromandi, Muhammad Yusuf Ishaka kepada Koran Stabilitas. Menurutnya, semestinya yang didistribusikan merk BISI 19, bukan Pertiwi 3. Benih dengan merk itu berdasarkan hasil kesepakatan saat perencanaan awal, kemudian dituangkan dalam proposal.
"Dalam perencanaan merk Bisi 19, faktanya, justru merk pertiwi 3. Karena itu, kami menolak benih tersebut," ungkap M.Yusuf Senin (3/9) malam
Ia mengaku, masalah tersebut sudah disampaikan langsung ke Dinas memalui Kepala Bidang (Kabid), Mansur. Tetapi, pihak terkait justeru meminta agar Poktan menerima benih dengan merk Hibrida.
"Kami petani seolah dipaksa untuk menerima benih yang telah didistribusikan. Tapi, kami tetap menolak dan berencana mengembalikan Puluhan Dus benih tersebut," tegasnya.
Saat Puluhan Dus Benih Jagung berada di lokasi, tepatnya di Desa Bajo, dirinya diminta untuk foto dan menandatangani dokumen penerimaan benih jagung. Namun dirinya menolak, karena benih jagung yang didistribusikan tidak sesuai dengan yang tertuang dalam proposal. Setelah itu, benih jagung dibawa ke Dusun Ndano Ndere Desa Bajo. Celakanya, masyarakat tani di dusun setempat menolak benih jagung dengan merk tersebut.
”Bukan hanya saya yang menolak, tapi juga petani lain. Bahkan saat itu, saya sempat dikatain yang macam-macam. Karenanya, kami yang tergabung dalam poktan desa bajo sudah sepakat untuk menolak sekaligus mengembalikan benih jagung tersebut,” tuturnya.
Mantan Kepala Desa (Kades) Bajo tersebut pun menilai terdapat tindakan diskriminatif dalam pengadaan benih jagung melalui Dispertapa Kabupaten Bima tersebut. Masalahnya, Benih yang didistribusikan untuk poktan penerima bantuan tersebut ditemukan berbeda.
”Bagi saya, ini sangat aneh, di Kecamatan Soromandi merk pertiwi 3, di Kecamatan Donggo merk lain. Bahkan, ada poktan yang dapat benih jagung merk NK1 dan lain sebagainya. Saya pun heran, kenapa bisa begitu,” terangnya seraya meminta agar benih jagung secepatnya diganti dengan merk sesuai yang diusulkan dalam proposal. (KS-Anhar)
COMMENTS