Diam-diam penyidik Tipikor Polres Bima Kabupaten Bima terus melakukan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakuk...
Diam-diam penyidik Tipikor Polres Bima Kabupaten Bima terus melakukan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pelaku. Antara lain, kasus mantan Kepsek SMAN I Bolo, kasus tangkap tangan uang pungutan liar (trayout), juga kasus penyalahgunaan dana pengadaan benih kedelai Kecamatan Tambora yang diduga merugikan Negara sekitar Rp.1 Milyaran.
BIMA, KS.- Kejahatan korupsi terus merajalela di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini, bahkan di Daerah pun semakin menjadi-jadi kejahatan demikian, seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP, David Sidik, S.Ik,SH membenarkan adanya penanganan kasus korupsi oleh penyidik Tipikor saat ini. Yakni, kasus mantan Kasek SMAN I Bolo, , kasus trayout yang saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan NTB, termasuk kasus korupsi pengadaan benih kedelai oleh mantan KUPT Tambora, yang juga saat ini tengah dalam perhitungan kerugian Negara.
“Tiga kasus itu menjadi atensi khusus untuk segera diselesaikan secara hukum oleh kami di penyidik tipikor sekarang,” kata David saat ditemui wartawan Koran Stabilitas, Senin (10/9) siang.
Ketika ditanya, berapa kerugian negara atas kasus SMAN I Bolo dan kasus Trayout. David mengaku belum tahu secara persis karena belum menerima hasil perhitungan kerugian negara oleh pihak BPKP, termasuk kasus bibit kedelai.” Yang jelas, untuk kasus kedelai sekitar Rp.1Milyaran negara dirugikan atas kejahatan tersebut,” pungkasnya.
Disinggung, apakah ada kasus korupsi lain yang saat ini tengah dalam penyelidikan pihak penyidik Tipikor ?. David menegaskan, bahwa pihaknya tetap melakukan penanganan secara serius atas kejahatan itu, selama ada laporan dari masyarakat, termasuk penanganan kasus PAUD di sebuah sekolah di Desa Ngali.
“Kita tetap lidik setiap ada laporan masyarakat, apalagi yang menyangkut kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat,” janjinya. (KS-Aaz)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Kejahatan korupsi terus merajalela di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta ini, bahkan di Daerah pun semakin menjadi-jadi kejahatan demikian, seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima dalam beberapa tahun terakhir ini.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP, David Sidik, S.Ik,SH membenarkan adanya penanganan kasus korupsi oleh penyidik Tipikor saat ini. Yakni, kasus mantan Kasek SMAN I Bolo, , kasus trayout yang saat ini tengah menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan NTB, termasuk kasus korupsi pengadaan benih kedelai oleh mantan KUPT Tambora, yang juga saat ini tengah dalam perhitungan kerugian Negara.
“Tiga kasus itu menjadi atensi khusus untuk segera diselesaikan secara hukum oleh kami di penyidik tipikor sekarang,” kata David saat ditemui wartawan Koran Stabilitas, Senin (10/9) siang.
Ketika ditanya, berapa kerugian negara atas kasus SMAN I Bolo dan kasus Trayout. David mengaku belum tahu secara persis karena belum menerima hasil perhitungan kerugian negara oleh pihak BPKP, termasuk kasus bibit kedelai.” Yang jelas, untuk kasus kedelai sekitar Rp.1Milyaran negara dirugikan atas kejahatan tersebut,” pungkasnya.
Disinggung, apakah ada kasus korupsi lain yang saat ini tengah dalam penyelidikan pihak penyidik Tipikor ?. David menegaskan, bahwa pihaknya tetap melakukan penanganan secara serius atas kejahatan itu, selama ada laporan dari masyarakat, termasuk penanganan kasus PAUD di sebuah sekolah di Desa Ngali.
“Kita tetap lidik setiap ada laporan masyarakat, apalagi yang menyangkut kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat,” janjinya. (KS-Aaz)
COMMENTS