$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster

Polair Polda NTB kembali menggagalkan penyelundupan Ribuan Benih Lobster. Kali ini, AJ, Warga Pesanggaran Denpasar berikut Satu Unit Sepeda ...

Polair Polda NTB kembali menggagalkan penyelundupan Ribuan Benih Lobster. Kali ini, AJ, Warga Pesanggaran Denpasar berikut Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario dengan Nopol DR.2038 UA berhasil diamankan. Pelaku kedapatan membawa Bibit Lobster, salah satu hewan yang dilindungi sesuai UU nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/Permen-Kp/2015 Tentang Penangkapan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), Dan Rajungan (Portunus Pelagicus Spp.)

Ilustrasi

MATARAM, KS. - Dir Polair Polda NTB Kombes Pol I Made Sunarta, SE.,M.H mengatakan “Pelaku menggunakan 1 (satu) unit Speda Motor Merk Honda Vario dengan Nomor Polisi DR. 2038 UA, berangkat dari desa Sengkol Lombok tengah menuju Pelabuhan Lembar yang rencananya akan menyeberang ke Bali. sedangkan bibit Lobster disimpan di dalam Kardus yang dibungkus plastik hitam berisi bibit Lobster sebanyak 2.062 Jenis Mutiara dan 3.141 Jenis Pasir, total seluruhnya sebanyak 5.203 bibit Lobster”.

“Dit Polair Polda NTB sudah beberapa kali melaksanakan Penyidikan kasus seperti ini, namun pola dan cara kerja para pelaku sering berganti sehingga berhasil mengelabui petugas dengan cara berganti kendaraan, berganti orang dan berbagai macam cara lainnya agar tidak tertangkap.

Subdik Gakkum masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap para pelaku lainnya” imbuhnya.

“Karena itu dari hasil pemeriksaan penyidik, Pelaku berinisial AJ telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 88 Junto Pasal 16 Ayat 1 dan atau Pasal 100 Juncto Pasal 7 Ayat 2 Huruf j Undang-Undang RI Nomor 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 45/2009” tegasnya

“Untuk menyelamatkan sejumlah barang bukti (bibit lobster) Dit Polair Polda NTB akan melaksanakan pelepasan kembali, mengingat Bibit Lobster tidak bisa bertahan lama hidup di luar habitatnya” pungkasnya. (Red)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster
Polda NTB Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW0LeKBQFiXBuYCMEouHMv_HliYgEeUnJmIALuNdM_kO9vNETDbwA6_sdVr1ZLRIMHc4BG6lQO1ZqV44R5h30EneRyvap6JfwiKcZCNJGNphLdFvhAdzMU-3VQWgZS-SIhRwzsCnw96HZm/s640/bibit-lobster-ilustrasi.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgW0LeKBQFiXBuYCMEouHMv_HliYgEeUnJmIALuNdM_kO9vNETDbwA6_sdVr1ZLRIMHc4BG6lQO1ZqV44R5h30EneRyvap6JfwiKcZCNJGNphLdFvhAdzMU-3VQWgZS-SIhRwzsCnw96HZm/s72-c/bibit-lobster-ilustrasi.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2018/10/polda-ntb-gagalkan-penyelundupan-ribuan.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2018/10/polda-ntb-gagalkan-penyelundupan-ribuan.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy