Persoalan wacana Reklamasi Laut di DKI Jakarta, menuai titik terang. Gubernur DKI Jakarta, Anis resmi membatalkan reklamasi Laut dibeberapa ...
Persoalan wacana Reklamasi Laut di DKI Jakarta, menuai titik terang. Gubernur DKI Jakarta, Anis resmi membatalkan reklamasi Laut dibeberapa Pulau Provinsi tersebut. Bagaimana dengan Kota Bima, di Kota Tepian Air ini seolah direstui. Faktanya, reklamasi Laut di Kawasan Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasana,e Barat sudah dan sedang berlangsung. Mulai dari kawasan Batas Kota hingga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana,e Barat.
KOTA BIMA, KS. - Menanggapi hal itu, Walikota Bima, HM.Lutfi, SE menegaskan, kedepan kegiatan reklamasi laut tidak akan terjadi lagi.”Kedepanya, tidak akan ada lagi kegiatan atau proyek seperti yang sudah dan tengah terjadi saat ini,” tegas Lutfi saat menggelar kongfrensi pers dengan sejumlah Wartawan Senin (01/10).
Meski demikian, dirinya berjanji akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuanya, untuk mengetahui kebenaran seputar persoalan tersebut. Termasuk, menyangkut batas laut, apakah reklamasi itu sesuai batas yang ada atau sebaliknya.”Kita cek dulu, sampai dimana batasnya. Untuk itu, kami akan koordinasi dulu dengan pihak BPN.Mengingat, hal itu merupakan tugas dan wewenang BPN,” kata Politisi Golkar tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran Wartawan, terdapat dampak positif dan negatif dibalik reklamasi laut tersebut. Dari sisi positif, meningkatkan perekonomian, harga lahan disekitar itu pun melonjak tinggi. Hingga, mencapai Ratusan Juta per Are. Selain itu, Kota Bima terlihat mengalami perubahan dengan pembangunan Jalan Dua Arah, Jalan Lingkar dan Pasar Modern Kota Bima.
Sementara dari sisi negatifnya, luas wilayah perairan laut terlihat sudah semakin sempit. Selain itu, reklamasi laut pun menimbulkan masalah, perselisihan antara Dua Kubu Masyarakat disekitar lokasi tersebut. Pemicunya, lebih karena saling mengklaim lahan. Hingga saat ini, masalah yang sudah di Meja Hijau tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. (KS-Anhar)
Walikota Bima, HM.Lutfi, SE |
KOTA BIMA, KS. - Menanggapi hal itu, Walikota Bima, HM.Lutfi, SE menegaskan, kedepan kegiatan reklamasi laut tidak akan terjadi lagi.”Kedepanya, tidak akan ada lagi kegiatan atau proyek seperti yang sudah dan tengah terjadi saat ini,” tegas Lutfi saat menggelar kongfrensi pers dengan sejumlah Wartawan Senin (01/10).
Meski demikian, dirinya berjanji akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuanya, untuk mengetahui kebenaran seputar persoalan tersebut. Termasuk, menyangkut batas laut, apakah reklamasi itu sesuai batas yang ada atau sebaliknya.”Kita cek dulu, sampai dimana batasnya. Untuk itu, kami akan koordinasi dulu dengan pihak BPN.Mengingat, hal itu merupakan tugas dan wewenang BPN,” kata Politisi Golkar tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran Wartawan, terdapat dampak positif dan negatif dibalik reklamasi laut tersebut. Dari sisi positif, meningkatkan perekonomian, harga lahan disekitar itu pun melonjak tinggi. Hingga, mencapai Ratusan Juta per Are. Selain itu, Kota Bima terlihat mengalami perubahan dengan pembangunan Jalan Dua Arah, Jalan Lingkar dan Pasar Modern Kota Bima.
Sementara dari sisi negatifnya, luas wilayah perairan laut terlihat sudah semakin sempit. Selain itu, reklamasi laut pun menimbulkan masalah, perselisihan antara Dua Kubu Masyarakat disekitar lokasi tersebut. Pemicunya, lebih karena saling mengklaim lahan. Hingga saat ini, masalah yang sudah di Meja Hijau tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. (KS-Anhar)
COMMENTS