Desakan pengusutan dugaan penyalahgunaan Miliaran Uang Negara untuk BOP dan PKW di Dikbudpora, bukan hanya tertuju pada Kejaksaan Negeri Rab...
Desakan pengusutan dugaan penyalahgunaan Miliaran Uang Negara untuk BOP dan PKW di Dikbudpora, bukan hanya tertuju pada Kejaksaan Negeri Raba Bima. Namun juga pihak lain, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot)Bima dan DPRD Kota Bima.
STABILITAS, KOTA BIMA. - "Pemkot dan DPRD mesti bertindak cepat. Selain dukungan moral untuk pihak kejaksaan, juga harus memanggil semua pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut," tegas Yaser Arafat, SH,MH, Akademisi pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima kepada Wartawan Koran Stabilitas Rabu (14/11) kemarin.
Langkah demikian dianggap perlu dan harus secepatnya dilakukan.Tujuanya, untuk membantu Institusi Penegak Hukum sekaligus mewujudkan Pemerintahan yang bebas serta bersih dari praktek Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN)."Artinya, Eksekutif dan Legislatif jangan hanya menunggu hasil proses hukum. Segera ambil sikap, instruksikan Inspektorat untuk melakukan audit internal. Begitupun, dengan Komisi di DPRD, panggil semua yang terlibat.Mulai dari Lembaga yang mendapat dana bantuan tersebut hingga Dikbudpora. Baik Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) serta bawahanya," ujar Megister Hukum tersebut.
Hasilnya lanjut Pemilik Akun Facebook (FB) Sang Pemimpin tersebut, rekomendasikan ke pihak Kejaksaan guna membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Mengingat, salah satu kendala yang memperhambat proses hukum adalah hasil kerugian Negara."Dalam kasus seperti ini, semua pihak harus bergerak, bersatu dan bekerjasama. Tentunya, sesuai Tugas dan Wewenang masing-masing. Kalau tidak, mustahil dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Justeru, praktek serupa bakal terus terulang," tandasnya.
Tetapi imbuhnya, ini hanya saran, jadi tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.Apalagi, sampai menggurui, terkait proses hukum dirinya yakin pihak Kejaksaan lebih tahu dan berpengalaman. Terlebih, menyangkut dugaan kejahatan yang tergolong luar biasa. Seperti, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).”Saya yakin, pihak Kejaksaan akan mampu mengungkap kasus tersebut. Hingga berhasil menjebloskan para pelaku ke dalam Penjara. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penanganan kasus korupsi yang berhasil dituntaskan. Baik yang ada di Kabupaten Bima maupun Kota Bima,” pungkasnya. (KS-Anhar)
STABILITAS, KOTA BIMA. - "Pemkot dan DPRD mesti bertindak cepat. Selain dukungan moral untuk pihak kejaksaan, juga harus memanggil semua pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut," tegas Yaser Arafat, SH,MH, Akademisi pada salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Bima kepada Wartawan Koran Stabilitas Rabu (14/11) kemarin.
Langkah demikian dianggap perlu dan harus secepatnya dilakukan.Tujuanya, untuk membantu Institusi Penegak Hukum sekaligus mewujudkan Pemerintahan yang bebas serta bersih dari praktek Kolusi,Korupsi dan Nepotisme (KKN)."Artinya, Eksekutif dan Legislatif jangan hanya menunggu hasil proses hukum. Segera ambil sikap, instruksikan Inspektorat untuk melakukan audit internal. Begitupun, dengan Komisi di DPRD, panggil semua yang terlibat.Mulai dari Lembaga yang mendapat dana bantuan tersebut hingga Dikbudpora. Baik Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) serta bawahanya," ujar Megister Hukum tersebut.
Hasilnya lanjut Pemilik Akun Facebook (FB) Sang Pemimpin tersebut, rekomendasikan ke pihak Kejaksaan guna membantu penyidik dalam mengungkap kasus tersebut. Mengingat, salah satu kendala yang memperhambat proses hukum adalah hasil kerugian Negara."Dalam kasus seperti ini, semua pihak harus bergerak, bersatu dan bekerjasama. Tentunya, sesuai Tugas dan Wewenang masing-masing. Kalau tidak, mustahil dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Justeru, praktek serupa bakal terus terulang," tandasnya.
Tetapi imbuhnya, ini hanya saran, jadi tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.Apalagi, sampai menggurui, terkait proses hukum dirinya yakin pihak Kejaksaan lebih tahu dan berpengalaman. Terlebih, menyangkut dugaan kejahatan yang tergolong luar biasa. Seperti, dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).”Saya yakin, pihak Kejaksaan akan mampu mengungkap kasus tersebut. Hingga berhasil menjebloskan para pelaku ke dalam Penjara. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penanganan kasus korupsi yang berhasil dituntaskan. Baik yang ada di Kabupaten Bima maupun Kota Bima,” pungkasnya. (KS-Anhar)
COMMENTS