Perhatian Pemerintah terhadap Kepala Desa (Kades) patut diberikan apresiasi. Selain menganggarkan Keuangan Negara untuk ADD/DDA, juga Kendar...
Perhatian Pemerintah terhadap Kepala Desa (Kades) patut diberikan apresiasi. Selain menganggarkan Keuangan Negara untuk ADD/DDA, juga Kendaraan Dinas (Randis) dengan menyediakan Motor Dinas. Tak terkecuali, untuk Kades Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. Namun, randis yang diberikan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kades dalam memberikan pelayanan pada masyarakat diduga disalahgunakan. Persoalanya, fasilitas tersebut justeru digadai untuk kepentingan pribadi. Hanya saja, bukan oleh MD, kades setempat, melainkan Anaknya RS.
STABILITAS, BIMA. – Sepeda Motor Dinas tersebut digadaikan pada salah seorang warga Desa Taloko, kecamatan yang sama. "Informasinya, motor dinas untuk ayahnya jenis Vega tersebut, sudah digadai sejak beberapa bulan lalu oleh anaknya RS. Besarnya, Rp 3 juta,"ungkap salah seorang warga Desa Piong berinisial A pada wartawan Kamis (8/11).
Menurutnya, randis tersebuthingga saat ini masih ada di tangan warga Taloko. Sebab, belum juga ditebus. Karena itu, saat ini warga mempertanyakan kenapa hingga motor dinas tersebut digadai. "Yang namanya motor atau kendaraan dinas, jangankan untuk digadai, digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas saja tidak diperbolehkan. Faktanya, malah digadai," kata warga setempat.
Jadi lanjutnya, apa dan bagaimana pun caranya, kades harus menebus motor yang digadai oleh anaknya tersebut. Sehingga, dapat dipergunakan kembali untuk kegiatan kades dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.”Kades mesti bertanggungjawab, tebus dan gunakan motor dinas tersebut guna kepentingan dinas,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Piong, MD yang dihubungi melalui salulernya tidak berhasil. Meski demikian, akan tetapi tindakan anaknya yang menggadai randis tersebut dibenarkan Istri kades setempat. "Memang benar, motor Dinas suami saya sudah digadai, motor itu digadai oleh anak kami RS,” aku Dahlia.
Persoalan tersebut pun mendapat perhatian Pemerintah Kecamatan Sanggar. Camat Sanggar, Ahmad bahkan akan memanggil kades setempat guna mengklarifikasi seputar persoalan tersebut. "Saya, akan memanggil oknum kades Piong secepatnya untuk mengelarifikasi terkait dengan motor dinas yang telah digadainya tersebut,"janji Camat saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu (10/11).
Langkah itu bertujuan, untuk mengklarifikasi seputar persoalan tersebut. Sebenarnya, hal itu telah dijadwalkan pada Sabtu (10/11). Namun, kades tidak menghadiri. "Karena pak Kadesnya tidak hadir pada hari ini, maka secepatkan kita jadwalkan kembali pemanggilan untuk mengelarifikasi terkait dengan digadainya motor dinas tersebut," pintanya.
Sebelumnya, reaksi terkait dengan dugaan bahwa motor dinas Kades Piong telah digadai, datang dari Kepala DPMD Kabupaten Bima, Sirajuddin, M.Ap. Kata dia, sangat tidak dibenarkan jika motor digadai. "Sebab, motor dinas bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk tugas kedinasan,"tegasnya.
Kadis DPMD, juga meminta pak Kades Piong, untuk segera menebus motor dinas yang disinyalir telah digadai oleh anaknya tersebut. "Saya tidak mau tahu, motor dinas yang digadai harus segera ditebus oleh Kades,"tegas Sirajuddin, beberapa hari lalu. (KS-Aaz)
Ilustrasi |
STABILITAS, BIMA. – Sepeda Motor Dinas tersebut digadaikan pada salah seorang warga Desa Taloko, kecamatan yang sama. "Informasinya, motor dinas untuk ayahnya jenis Vega tersebut, sudah digadai sejak beberapa bulan lalu oleh anaknya RS. Besarnya, Rp 3 juta,"ungkap salah seorang warga Desa Piong berinisial A pada wartawan Kamis (8/11).
Menurutnya, randis tersebuthingga saat ini masih ada di tangan warga Taloko. Sebab, belum juga ditebus. Karena itu, saat ini warga mempertanyakan kenapa hingga motor dinas tersebut digadai. "Yang namanya motor atau kendaraan dinas, jangankan untuk digadai, digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas saja tidak diperbolehkan. Faktanya, malah digadai," kata warga setempat.
Jadi lanjutnya, apa dan bagaimana pun caranya, kades harus menebus motor yang digadai oleh anaknya tersebut. Sehingga, dapat dipergunakan kembali untuk kegiatan kades dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.”Kades mesti bertanggungjawab, tebus dan gunakan motor dinas tersebut guna kepentingan dinas,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Desa Piong, MD yang dihubungi melalui salulernya tidak berhasil. Meski demikian, akan tetapi tindakan anaknya yang menggadai randis tersebut dibenarkan Istri kades setempat. "Memang benar, motor Dinas suami saya sudah digadai, motor itu digadai oleh anak kami RS,” aku Dahlia.
Persoalan tersebut pun mendapat perhatian Pemerintah Kecamatan Sanggar. Camat Sanggar, Ahmad bahkan akan memanggil kades setempat guna mengklarifikasi seputar persoalan tersebut. "Saya, akan memanggil oknum kades Piong secepatnya untuk mengelarifikasi terkait dengan motor dinas yang telah digadainya tersebut,"janji Camat saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu (10/11).
Langkah itu bertujuan, untuk mengklarifikasi seputar persoalan tersebut. Sebenarnya, hal itu telah dijadwalkan pada Sabtu (10/11). Namun, kades tidak menghadiri. "Karena pak Kadesnya tidak hadir pada hari ini, maka secepatkan kita jadwalkan kembali pemanggilan untuk mengelarifikasi terkait dengan digadainya motor dinas tersebut," pintanya.
Sebelumnya, reaksi terkait dengan dugaan bahwa motor dinas Kades Piong telah digadai, datang dari Kepala DPMD Kabupaten Bima, Sirajuddin, M.Ap. Kata dia, sangat tidak dibenarkan jika motor digadai. "Sebab, motor dinas bukan untuk diperjualbelikan, tapi untuk tugas kedinasan,"tegasnya.
Kadis DPMD, juga meminta pak Kades Piong, untuk segera menebus motor dinas yang disinyalir telah digadai oleh anaknya tersebut. "Saya tidak mau tahu, motor dinas yang digadai harus segera ditebus oleh Kades,"tegas Sirajuddin, beberapa hari lalu. (KS-Aaz)
COMMENTS