Kasus dugaan penganiayaan oleh Yusran, Kepala Desa (Kades) Sampungu, Kecamatan Soromandi terhadap Nukrah, Kaur Kesra Desa setempat, kian mem...
Kasus dugaan penganiayaan oleh Yusran, Kepala Desa (Kades) Sampungu, Kecamatan Soromandi terhadap Nukrah, Kaur Kesra Desa setempat, kian memanas. Saking panasnya, sejumlah Warga Sampungu hingga bahkan mendatangi Kantor Polres Bima. Kedatangan Keluarga besar korban Rabu (14/11) tersebut,yakni mendesak pihak Kepolisian untuk segera menahan oknum Kades tersebut.
STABILITAS, BIMA. – Hanya saja, pada momen tersebut warga tidak bertatap muka langsung dengan Kapolres Bima. Karena, sedang berada di Luar Daerah. Meski demikian, kehadiran mereka dalam kaitan itu tidak sia-sia. Sekitar sepuluh orang keluarga korban disambut oleh Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Muh, Fathoni di Ruanganya.
Pada momen itu, selain meminta agar penanganan kasus itu dilimpahkan ke Polres Bima. Keluarga korban pun mendesak agar terduga pelaku secepatnya ditahan. Mengingat, kasus itu tergolong Tindak Pidana Berat.”Perbuatan oknum kades itu tergolong pidana berat, karena itu kami minta agar terduga pelaku segera ditahan,” tegas Yusuf, Saudara Kandung Korban di hadapan Kasat Reskrim yang baru bertugas di Bima tersebut.
Menurut Warga, tindakan main hakim sendiri oknum itu diduga bukan kali ini saja terjadi. Namun, sudah beberapa kali. Baru-baru saja, tercatat sudah Dua Kali, sebelum Kaur Kesra, dugaan penganiayaan dilakukan pada Gufran, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Perindo. Hanya saja, kasus itu tidak berlanjut hingga ke Meja Hijau. Karena, kedua belah pihak sepakat untuk islah (damai).”Jadi, ini yang kesekian kalinya. Sehingga atas dasar itulah, kami meminta agar kades itu segera ditahan. Jika tidak, kami khawatir tindakan serupa kembali terjadi di kemudian hari. Terlebih, korbanya saat ini bukan orang lain, melainkan bawahanya sendiri,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim, AKP.Muh.Fathoni mengaku sudah mendapat laporan dari Danpos Soromandi. Karena itu, dirinya berjanji akan secepatnya menindaklanjuti kasus tersebut. Tentunya, sesuai aturan hukum yang berlaku.”Terkait laporan ini, saya sudah koordinasi dengan pihak Danpos. Saat ini, kasus tersebut sudah dan sedang dalam tahap Penyelidikan,” terangnya.
Soal permintaan pelimpahan penanganan dari Danpos Soromandi ke Sat Reskrim Polres Bima, Putra asal Pulau Jawa tersebut meminta kepada keluarga korban untuk bersabar. Hingga, menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan di Danpos.”Untuk sementara waktu, kita bersabar dulu sembari menunggu hasil kerja dari rekan-rekan danpos. Kalau mereka sudah tidak mampu, baru kami di Polres yang akan langsung menanganinya,” pungkasnya. (KS-Anhar)
Ilustrasi |
STABILITAS, BIMA. – Hanya saja, pada momen tersebut warga tidak bertatap muka langsung dengan Kapolres Bima. Karena, sedang berada di Luar Daerah. Meski demikian, kehadiran mereka dalam kaitan itu tidak sia-sia. Sekitar sepuluh orang keluarga korban disambut oleh Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Muh, Fathoni di Ruanganya.
Pada momen itu, selain meminta agar penanganan kasus itu dilimpahkan ke Polres Bima. Keluarga korban pun mendesak agar terduga pelaku secepatnya ditahan. Mengingat, kasus itu tergolong Tindak Pidana Berat.”Perbuatan oknum kades itu tergolong pidana berat, karena itu kami minta agar terduga pelaku segera ditahan,” tegas Yusuf, Saudara Kandung Korban di hadapan Kasat Reskrim yang baru bertugas di Bima tersebut.
Menurut Warga, tindakan main hakim sendiri oknum itu diduga bukan kali ini saja terjadi. Namun, sudah beberapa kali. Baru-baru saja, tercatat sudah Dua Kali, sebelum Kaur Kesra, dugaan penganiayaan dilakukan pada Gufran, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Perindo. Hanya saja, kasus itu tidak berlanjut hingga ke Meja Hijau. Karena, kedua belah pihak sepakat untuk islah (damai).”Jadi, ini yang kesekian kalinya. Sehingga atas dasar itulah, kami meminta agar kades itu segera ditahan. Jika tidak, kami khawatir tindakan serupa kembali terjadi di kemudian hari. Terlebih, korbanya saat ini bukan orang lain, melainkan bawahanya sendiri,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim, AKP.Muh.Fathoni mengaku sudah mendapat laporan dari Danpos Soromandi. Karena itu, dirinya berjanji akan secepatnya menindaklanjuti kasus tersebut. Tentunya, sesuai aturan hukum yang berlaku.”Terkait laporan ini, saya sudah koordinasi dengan pihak Danpos. Saat ini, kasus tersebut sudah dan sedang dalam tahap Penyelidikan,” terangnya.
Soal permintaan pelimpahan penanganan dari Danpos Soromandi ke Sat Reskrim Polres Bima, Putra asal Pulau Jawa tersebut meminta kepada keluarga korban untuk bersabar. Hingga, menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan di Danpos.”Untuk sementara waktu, kita bersabar dulu sembari menunggu hasil kerja dari rekan-rekan danpos. Kalau mereka sudah tidak mampu, baru kami di Polres yang akan langsung menanganinya,” pungkasnya. (KS-Anhar)
COMMENTS