Nasib apes menimpa Nurma (30) warga Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Gadis muda ini harus mendapat penganiayaan fisik dan mental da...
Nasib apes menimpa Nurma (30) warga Desa Bala Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Gadis muda ini harus mendapat penganiayaan fisik dan mental dari Kades Bala, Abdul Rifaid (50) dan Sekdes Bala, Imawansyah. Atas kejadian itu, Nurma pun mengambil langkah hukum, dengan melaporkan keduanya ke pihak penegak hukum, yang saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan.
WERA, KS.- Korban Nurma menyampaikan harapan besarnya agar kasus penganiayaan serta pengancaman yang menimpa dirinya dituntaskan secara hukum. Bentuknya, kedua pelaku dapat dijebloskan dalam penjara, apalagi kasus tersebut menimpa dirinya sebagai seorang perempuan yang mestinya harus dilindungi oleh pemimpin desa, bukan sebaliknya dipukul dan ancam.
Nurma menceritakan, sekitar tanggal 21 Pebruari 2017 lalu, dia dincam dan dihina oleh Kades Bala, Abdul Rifaid. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bima Kota, hingga diserahkan ke Jaksa kasus tersebut. Namun hingga sekarang, kasus itu berhenti di jalan, lantaran pihak kejaksaan mengembalikan terus menerus berkas perkara kasus tersebut ke pihak penyidik Kepolisian Kota Bima.
“Seingat saya, sudah berkali-kali jaksa mengembalikan berkas kasus saya ke polisi. Dengan alasan masih kurang keterangan dari pihak-pihak tertentu, juga alasan lainnya, sehingga membuat kasus itu berhenti hingga sekarang,” tuturnya saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Senin (26/11) yang didampingi pamannya mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Suparman.
Tak berhenti disitu kasus yang menimpa dirinya. Tanggal 27 September kemarin pun ia diduga dilakukan kekerasan oleh Sekdes Desa Bala, Imawansyah di Kantor Desa setempat, lantaran terjadi perselisihan soal kehadiran dirinya di Kantor Desa untuk memberikan keterangan soal sengketa tanah.
“Kasus kekerasan oleh Sekdes juga sudah saya laporkan ke Polsek Wera, dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saya oleh penyidik Polsek setempat. Saya berharap agar dua kasus yang saya laporkan tersebut dapat diselesaikan secara hukum,” harapnya.
Kades Bala, Abdul Rifaid yang dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Senin (26/11) membenarkan adanya kejadian yang menimpa Nurma dengan Sekdes Bala. Namun katanya, Sekdes Bala juga sudah melapor balik Nurma ke polisi. Sedangkan kasus yang melilit dirinya atas laporan Nurma ke Polres, Kades pun mengakuinya.”Kita tunggu proses hukum yang berjalan saja. Semoga kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik, dan tidak harus diselesaikan secara hukum,” harapnya.(KS-Aaz)
Sekdes Bala, Imawansyah |
WERA, KS.- Korban Nurma menyampaikan harapan besarnya agar kasus penganiayaan serta pengancaman yang menimpa dirinya dituntaskan secara hukum. Bentuknya, kedua pelaku dapat dijebloskan dalam penjara, apalagi kasus tersebut menimpa dirinya sebagai seorang perempuan yang mestinya harus dilindungi oleh pemimpin desa, bukan sebaliknya dipukul dan ancam.
Nurma menceritakan, sekitar tanggal 21 Pebruari 2017 lalu, dia dincam dan dihina oleh Kades Bala, Abdul Rifaid. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bima Kota, hingga diserahkan ke Jaksa kasus tersebut. Namun hingga sekarang, kasus itu berhenti di jalan, lantaran pihak kejaksaan mengembalikan terus menerus berkas perkara kasus tersebut ke pihak penyidik Kepolisian Kota Bima.
“Seingat saya, sudah berkali-kali jaksa mengembalikan berkas kasus saya ke polisi. Dengan alasan masih kurang keterangan dari pihak-pihak tertentu, juga alasan lainnya, sehingga membuat kasus itu berhenti hingga sekarang,” tuturnya saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Senin (26/11) yang didampingi pamannya mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Suparman.
Tak berhenti disitu kasus yang menimpa dirinya. Tanggal 27 September kemarin pun ia diduga dilakukan kekerasan oleh Sekdes Desa Bala, Imawansyah di Kantor Desa setempat, lantaran terjadi perselisihan soal kehadiran dirinya di Kantor Desa untuk memberikan keterangan soal sengketa tanah.
“Kasus kekerasan oleh Sekdes juga sudah saya laporkan ke Polsek Wera, dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap saya oleh penyidik Polsek setempat. Saya berharap agar dua kasus yang saya laporkan tersebut dapat diselesaikan secara hukum,” harapnya.
Kades Bala, Abdul Rifaid yang dikonfirmasi wartawan Koran Stabilitas, Senin (26/11) membenarkan adanya kejadian yang menimpa Nurma dengan Sekdes Bala. Namun katanya, Sekdes Bala juga sudah melapor balik Nurma ke polisi. Sedangkan kasus yang melilit dirinya atas laporan Nurma ke Polres, Kades pun mengakuinya.”Kita tunggu proses hukum yang berjalan saja. Semoga kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik, dan tidak harus diselesaikan secara hukum,” harapnya.(KS-Aaz)
COMMENTS