Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, ZD diduga kuat menipu,Muhtar eks Kepala Desa (Kades) Sampungu Kecam...
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, ZD diduga kuat menipu,Muhtar eks Kepala Desa (Kades) Sampungu Kecamatan Soromandi. Hanya dengan iming-iming SK Honor Daerah (Honda), Uang korban Rp.20 Juta melayang ditangan terduga pelaku.
STABILITAS,BIMA.- "Saya dibujuk dengan iming-iming SK Honda. Sehingga, saya menyerahkan uang sebesar yang diminta. Namu, SK yang dijanjikan belum kunjung ada," ungkap korban kepada Koran Stabilitas.
Korban membeberkan, transaksi penyerahan Uang sesuai yang diminta berlangsung Bulan....Tahun 2016 lalu.Lokasinya, di Desa Bajo Kecamatan Soromandi. "Saksinya ada, uang sebesar itu saya serahkan sekaligus. Hal itu demi dan untuk masa depan Anak saya," bebernya.
Namun setelah ditunggu-tunggu, SK yang dijanjikan tidak kunjung ada. Sehingga, mantan kades dan Istri tercintanya mendatangi Rumah kepsek itu di Dusun Mekar Sari Desa Rato. Tujuanya, menanyakan soal kejelasan SK Honda yang dijanjikan."Karena janji SK itu tidak mampu dipenuhi, saya meminta agar Uang dikembalikan secepatnya," kata Muhtar.
Namun, upaya agar Uang dikembalikan praktis tak membuahkan hasil. Justeru, lagi-lagi janji yang didapat. Tak ingin terus dikelabui, korban pun meminta kepada terduga pelaku untuk membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan dengan saksi Dua Ketua RT tersebut, oknum kepsek dimaksud menyatakan akan mengembalikan semua Uang tersebut sesuai waktu yang disepakati.
"Dia melanggar janjinya, uang saya dikembalikan dengan cara mencicil. Total yang sudah dikembalikan yakni Rp.13 Juta, jadi masih tersisa Rp.7 Juta.Padahal, dalam surat pernyataan dia (ZD red) menyatakan akan mengembalikan semua uang saya," terangnya.
Usaha untuk menagih sisa uang yang belum dikembalikan terus dilakukan. Senin (26/11), korban mengadukan hal itu ke Dinas Pendidikan,Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Hasilnya, Sekretaris Dikbudpora,H.Lukman menyarankan korban untuk mengadukan laporan tertulis. Sehingga, ada dasar bagi Dinas untuk memanggil kepsek dimaksud.
Sementara itu, ZD yang dikonfirmasi Wartawan koran stabilitas mengaku, belum mampu mengembalikan sisa uang korban."Tunjangan sertifikasi saya tidak cukup, karena potongan kredit di Bank," kilahnya Senin (26/11) via Hand Phone (HP).(KS-Anhar)
Ilustrasi |
STABILITAS,BIMA.- "Saya dibujuk dengan iming-iming SK Honda. Sehingga, saya menyerahkan uang sebesar yang diminta. Namu, SK yang dijanjikan belum kunjung ada," ungkap korban kepada Koran Stabilitas.
Korban membeberkan, transaksi penyerahan Uang sesuai yang diminta berlangsung Bulan....Tahun 2016 lalu.Lokasinya, di Desa Bajo Kecamatan Soromandi. "Saksinya ada, uang sebesar itu saya serahkan sekaligus. Hal itu demi dan untuk masa depan Anak saya," bebernya.
Namun setelah ditunggu-tunggu, SK yang dijanjikan tidak kunjung ada. Sehingga, mantan kades dan Istri tercintanya mendatangi Rumah kepsek itu di Dusun Mekar Sari Desa Rato. Tujuanya, menanyakan soal kejelasan SK Honda yang dijanjikan."Karena janji SK itu tidak mampu dipenuhi, saya meminta agar Uang dikembalikan secepatnya," kata Muhtar.
Namun, upaya agar Uang dikembalikan praktis tak membuahkan hasil. Justeru, lagi-lagi janji yang didapat. Tak ingin terus dikelabui, korban pun meminta kepada terduga pelaku untuk membuat surat pernyataan. Dalam surat pernyataan dengan saksi Dua Ketua RT tersebut, oknum kepsek dimaksud menyatakan akan mengembalikan semua Uang tersebut sesuai waktu yang disepakati.
"Dia melanggar janjinya, uang saya dikembalikan dengan cara mencicil. Total yang sudah dikembalikan yakni Rp.13 Juta, jadi masih tersisa Rp.7 Juta.Padahal, dalam surat pernyataan dia (ZD red) menyatakan akan mengembalikan semua uang saya," terangnya.
Usaha untuk menagih sisa uang yang belum dikembalikan terus dilakukan. Senin (26/11), korban mengadukan hal itu ke Dinas Pendidikan,Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Hasilnya, Sekretaris Dikbudpora,H.Lukman menyarankan korban untuk mengadukan laporan tertulis. Sehingga, ada dasar bagi Dinas untuk memanggil kepsek dimaksud.
Sementara itu, ZD yang dikonfirmasi Wartawan koran stabilitas mengaku, belum mampu mengembalikan sisa uang korban."Tunjangan sertifikasi saya tidak cukup, karena potongan kredit di Bank," kilahnya Senin (26/11) via Hand Phone (HP).(KS-Anhar)
COMMENTS