Teka teki soal berapa Tahun Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima terhadap Kasus Rudi, belum terjawab. Pasa...
Teka teki soal berapa Tahun Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima terhadap Kasus Rudi, belum terjawab. Pasalnya, hingga saat ini berkas kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu-Sabu hampir 1 Kg tersebut baru tahap II, belum agenda Tuntutan.
STABILITAS,KOTA BIMA.- "Agenda tuntutannya belum," kata Ikhwan, SH, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Raba Bima kepada Wartawan Koran Stabilitas Rabu (28/11) kemarin.
Kendati demikian, berkas kasus dalam kaitan itu sudah tahap II pada Jum,at (23/11). Jika semua tahapan sudah rampung, agenda berikutnya yakni tuntutan oleh JPU."Berkas tahap II nya sudah, kini tengah siapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan," ujar Putra asli Bima tersebut.
Setelah beberapa Bulan menjalani Tahanan Polres Bima Kota.Kini, Rudi terduga pemilik Narkoba hampir 1 Kg resmi berstatus sebagai Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.
"Saat ini, status Rudi adalah tahanan Jaksa.Hal itu sampai batas waktu yang telah ditentukan," terangnya.(KS-Anhar)
Ilustrasi |
STABILITAS,KOTA BIMA.- "Agenda tuntutannya belum," kata Ikhwan, SH, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Raba Bima kepada Wartawan Koran Stabilitas Rabu (28/11) kemarin.
Kendati demikian, berkas kasus dalam kaitan itu sudah tahap II pada Jum,at (23/11). Jika semua tahapan sudah rampung, agenda berikutnya yakni tuntutan oleh JPU."Berkas tahap II nya sudah, kini tengah siapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan," ujar Putra asli Bima tersebut.
Setelah beberapa Bulan menjalani Tahanan Polres Bima Kota.Kini, Rudi terduga pemilik Narkoba hampir 1 Kg resmi berstatus sebagai Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.
"Saat ini, status Rudi adalah tahanan Jaksa.Hal itu sampai batas waktu yang telah ditentukan," terangnya.(KS-Anhar)
COMMENTS