Dugaan penyalahgunaan Uang Negara yang dialokasikan untuk PKW melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Bi...
Dugaan penyalahgunaan Uang Negara yang dialokasikan untuk PKW melalui Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Bima, terus terungkap. Kali ini, diduga kuat melibatkan,NS oknum Auditor Muda Inspektorat Kabupaten Bima. Persoalanya, hingga saat ini Legalitas PKBM, Gerak masih dipertanyakan. Mulai dari lokasi hingga pemanfaatan Uang Negara untuk Lembaga milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tersebut.
STABILITAS, KOTA BIMA. – Meski demikian, tetapi Lembaga milik auditor tersebut tetap terakomodir mendapat anggaran untuk PKW. Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Stabilitas, Lembaga dimaksud mendapat bantuan anggaran sebesar Rp.54 Juta Tahun Anggaran (TA) 2017. Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk kegiatan pelatihan sebanyak 20 Warga Belajar (WB).
Sementara tahun 2018 ini, lembaga yang diduga tidak jelas statusnya tersebut mendapat bantuan sebesar Rp.67,5 Juta dengan jumlah WB sebanyak 25 Orang.”Lembaga itu hampir setiap Tahun mendapat anggaran untuk PKW. Tahun 2017 saja Rp.54 Juta, tahun ini malah meningkat yakni Rp.67,5 Juta,” ungkap sumber terpercaya Koran Stabilitas.
Menurut sumber terpercaya yang enggan namanya dikorankan tersebut, berdasarkan data yang diusulkan sebagai syarat untuk mendapat dana bantuan tersebut. Lembaga tersebut berlokasi di So Nggela Kecamatan Asakota Kota Bima, tetapi masyarakat setempat mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas lembaga dimaksud. Bahkan, tidak pernah menjadi WB atau mengikuti kegiatan pelatihan lembaga dimaksud.”Hasil investigasi kami dilapangan, warga setempat rata-rata mengaku tidak tahu menahu terkait dengan keberadaan serta aktivitas lembaga tersebut,” beber sumber Koran ini.
Berdasarkan temuan kemudian diperkuat pengakuan warga setempat, sumber menduga telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan pemerintah oleh oknum pengelola lembaga tersebut. Alasanya, setiap tahun lembaga tersebut tetap mendapat dana bantuan. Sementara, lokasi berikut kegiatan diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai aturan main yang telah ditentukan.”Saya menduga Lembaga itu fiktif, begitupun dengan WB-nya. Sehingga kuat dugaan jika telah terjadi penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum pengelola lembaga tersebut,” tegas sumber.
Sementara itu, NS Pengelola PKBM Gerak ketika dikonfirmasi dengan tegas membantah seputar dugaan tersebut. Dalilnya, penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai aturan yang telah ditentukan.”Itu tidak benar, anggaran tersebut sudah saya manfaatkan sesuai aturan yang ada,” kilahnya.
Ketika ditanya dimana lokasi lembaga berikut tempat pelaksanaan kegiatan, NS terkesan enggan menjawab pertanyaan tersebut. Justeru, dialihkan pada kapan pembukaan PKW tahun 2018 ini.”Kalau kegiatannya sudah dibuka, saya akan kabarkan. Hal ini, bahkan sudah saya komunikasikan dengan pihak dikbudpora, termasuk pak Gufran,” elaknya. (KS-Anhar)
Ilustrasi |
STABILITAS, KOTA BIMA. – Meski demikian, tetapi Lembaga milik auditor tersebut tetap terakomodir mendapat anggaran untuk PKW. Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Stabilitas, Lembaga dimaksud mendapat bantuan anggaran sebesar Rp.54 Juta Tahun Anggaran (TA) 2017. Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk kegiatan pelatihan sebanyak 20 Warga Belajar (WB).
Sementara tahun 2018 ini, lembaga yang diduga tidak jelas statusnya tersebut mendapat bantuan sebesar Rp.67,5 Juta dengan jumlah WB sebanyak 25 Orang.”Lembaga itu hampir setiap Tahun mendapat anggaran untuk PKW. Tahun 2017 saja Rp.54 Juta, tahun ini malah meningkat yakni Rp.67,5 Juta,” ungkap sumber terpercaya Koran Stabilitas.
Menurut sumber terpercaya yang enggan namanya dikorankan tersebut, berdasarkan data yang diusulkan sebagai syarat untuk mendapat dana bantuan tersebut. Lembaga tersebut berlokasi di So Nggela Kecamatan Asakota Kota Bima, tetapi masyarakat setempat mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas lembaga dimaksud. Bahkan, tidak pernah menjadi WB atau mengikuti kegiatan pelatihan lembaga dimaksud.”Hasil investigasi kami dilapangan, warga setempat rata-rata mengaku tidak tahu menahu terkait dengan keberadaan serta aktivitas lembaga tersebut,” beber sumber Koran ini.
Berdasarkan temuan kemudian diperkuat pengakuan warga setempat, sumber menduga telah terjadi penyalahgunaan dana bantuan pemerintah oleh oknum pengelola lembaga tersebut. Alasanya, setiap tahun lembaga tersebut tetap mendapat dana bantuan. Sementara, lokasi berikut kegiatan diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai aturan main yang telah ditentukan.”Saya menduga Lembaga itu fiktif, begitupun dengan WB-nya. Sehingga kuat dugaan jika telah terjadi penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum pengelola lembaga tersebut,” tegas sumber.
Sementara itu, NS Pengelola PKBM Gerak ketika dikonfirmasi dengan tegas membantah seputar dugaan tersebut. Dalilnya, penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai aturan yang telah ditentukan.”Itu tidak benar, anggaran tersebut sudah saya manfaatkan sesuai aturan yang ada,” kilahnya.
Ketika ditanya dimana lokasi lembaga berikut tempat pelaksanaan kegiatan, NS terkesan enggan menjawab pertanyaan tersebut. Justeru, dialihkan pada kapan pembukaan PKW tahun 2018 ini.”Kalau kegiatannya sudah dibuka, saya akan kabarkan. Hal ini, bahkan sudah saya komunikasikan dengan pihak dikbudpora, termasuk pak Gufran,” elaknya. (KS-Anhar)
COMMENTS