Komitmen Aparat penegak hukum khususnya jajaran kepolisian diwilayah Hukum Polres Kabupaten Bima, untuk memberantas berbagai jenis penyakit ...
Komitmen Aparat penegak hukum khususnya jajaran kepolisian diwilayah Hukum Polres Kabupaten Bima, untuk memberantas berbagai jenis penyakit Masyarakat (Pekat) seperti perjuadian, penyalahgunaan obat Terlarang, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian lainnya terus digalakkan. Terbukti, Minggu (11/11) sekitar pukul 12:20 wita Tim Opsnal Polres Bima, berhasil menggerebek perjudian sambung ayam diwilayah Woha.
STABILITAS,BIMA.- Tim Opsnal Polres Bima, yang dipimpin oleh salah seorang Periwra Hanafi, Minggu (11/11) sekitar pukul 12:20 berhasil menggerebek perjudian s ambung ayang dengan Tempsat Kejadian Perkara (TKP) Desa Bante Tente Kecmatan Woha Kabuoaten Bima.
Dalam penggerebekan itu, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti seperti ayam aduan dan juga gelanggang atau tempat aduan. “Dalam aksi penggerebekan itu, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 2 ekor ayam aduan satu gelanggan aduan. Yang semua barang bukti itu diamankan di kantor polsek Woha,”ujar Hanafi.
Ia juga maengaku, dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, seperti gelanggan aduan, oleh aparat langsung dibakar ditempat. Hal itu dilakukan untuk membuktikan keseriusan aparat dalam hal pemberantas praktek judi sambung ayam yang lagi marak ditengah-tengah masyarakat saat ini.
“Dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat, kita tidak main-main. Karena hal itu akan berdampak pada kerusakan kantibmas dan tatanan sosial masyarakat,”akunya.
Berhasilnya penggerembekan praktek judi sambung ayam, diwilayah Tente tersebut, tidak terlepas adanya peranan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisiamn. “Mendapat informasi seperti itu, petugas piket langsung turun dilapangan. Dan benar disana ditemukan adanya sekelompok masyarakat yang sedang beraksi lengkap dengan ayam aduan dan juga gelanggannya,”ujarnya.
Dengan demikian, Hanafi juga meminta kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dengan aparat kepolisian, khususnya memberikan informasi terkait dengan berbagai hal yang dirasakan dapat mengganggu kantibmas.
“Kami sangat membutuhkan bantuan dan kerjasama dengan masyarakat, karena polisi tidak mungkin dapat bekerja sendiri,”pungkasnya. (KS-Raf)
Ilustrasi |
STABILITAS,BIMA.- Tim Opsnal Polres Bima, yang dipimpin oleh salah seorang Periwra Hanafi, Minggu (11/11) sekitar pukul 12:20 berhasil menggerebek perjudian s ambung ayang dengan Tempsat Kejadian Perkara (TKP) Desa Bante Tente Kecmatan Woha Kabuoaten Bima.
Dalam penggerebekan itu, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti seperti ayam aduan dan juga gelanggang atau tempat aduan. “Dalam aksi penggerebekan itu, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 2 ekor ayam aduan satu gelanggan aduan. Yang semua barang bukti itu diamankan di kantor polsek Woha,”ujar Hanafi.
Ia juga maengaku, dari barang bukti yang berhasil diamankan tersebut, seperti gelanggan aduan, oleh aparat langsung dibakar ditempat. Hal itu dilakukan untuk membuktikan keseriusan aparat dalam hal pemberantas praktek judi sambung ayam yang lagi marak ditengah-tengah masyarakat saat ini.
“Dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat, kita tidak main-main. Karena hal itu akan berdampak pada kerusakan kantibmas dan tatanan sosial masyarakat,”akunya.
Berhasilnya penggerembekan praktek judi sambung ayam, diwilayah Tente tersebut, tidak terlepas adanya peranan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisiamn. “Mendapat informasi seperti itu, petugas piket langsung turun dilapangan. Dan benar disana ditemukan adanya sekelompok masyarakat yang sedang beraksi lengkap dengan ayam aduan dan juga gelanggannya,”ujarnya.
Dengan demikian, Hanafi juga meminta kepada masyarakat untuk terus bekerjasama dengan aparat kepolisian, khususnya memberikan informasi terkait dengan berbagai hal yang dirasakan dapat mengganggu kantibmas.
“Kami sangat membutuhkan bantuan dan kerjasama dengan masyarakat, karena polisi tidak mungkin dapat bekerja sendiri,”pungkasnya. (KS-Raf)
COMMENTS