Pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD se Kota Bima sebanyak 40 persen dari pagu dana BOP senilai Rp.2,9Milyar oleh manag...
Pemotongan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD se Kota Bima sebanyak 40 persen dari pagu dana BOP senilai Rp.2,9Milyar oleh management Bank BNI Raba Bima beberapa waktu lalu dalam rekening lembaga (PAUD), dinilai sebagai sebuah tindakan kejahatan yang merugikan lembaga juga rakyat Kota Bima. Pasalnya, tidak ada kewenangan atau hak bagi Bank untuk memotong atau mencairkan secara langsung dana tersebut ke dalam rekening lembaga, kecuali lembaga sendiri yang mencairkannya.” Ujar seorang aktivis anti korupsi, Amrin Dinata,SE saat mendatangi Kantor Redaksi Koran Stabilitas, Minggu (16/12) siang.
KOTA BIMA, KS.- Bank BNI Unit Raba menjadi pilihan bagi Dinas Dikpora untuk menyimpan uang puluhan lembaga / PAUD yang mendapat dana BOP Tahun Anggaran 2018. Namun sangat disayangkan, bank yang mestinya menjadi harapan nasabah agar uang yang masuk dalam rekening tidak bisa diambil atau dicairkan oleh orang lain, justru sebaliknya bank diduga kuat berkonspirasi dengan pihak tertentu. Buktinya, uang lembaga bisa langsung dipotong oleh bank BNI, dengan dasar yang tidak jelas.
“Konon katanya, pemotongan bank dengan mengacu rekomendasi dari Dinas Dikpora yang dalam hal ini rekomendasi yang ditandatangani oleh Kadis Dikpora Kota Bima waktu itu Drs.H.Alwi H.Yasin. nah, bila itu dasar bank, berarti bank diduga terlibat dalam kasus korupsi BOP PAUD tersebut,” jelas aktivis vokal yang acapkali melakukan aksi terkait korupsi di Bima selama ini itu.
Amrin mendesak pihak Kejaksaan, agar tidak hanya diperiksa sebagai saksi pihak Bank BNI unit Raba, tapi juga diperiksa sebagai tersangka. Sebab, kebijakan bank tersebut telah melanggar aturan dan undang-undang perbankan yakni melakukan pencairan dana nasabah tanpa sepengetahuan atau persetujuan nasabah sendiri.
“Yang jelas, Bank BNI terlibat dalam kasus BOP PAUD Dikpora Kota Bima di Tahun anggaran 2018,” tegasnya lagi.
Amrin mengaku mendapat informasi bahwa Kepala Bank BNI telah datang ke pihak Kejaksaan terkait kasus BOP PAUD tersebut. Karena itu, diminta kepada pihak Jaksa agar memanggil kembali pihak management Bank BNI Unit Raba Untuk diperiksa sebagai tersangka bukan sebagai saksi dalam kasus itu.
“Saya juga minta kepada Kepala BNI Cabang Bima, H.Amir agar memecat kepala BNI Unit Raba, karena dianggap tidak memahami tugas dan tanggungjawab mengelola uang negara secara baik dan benar. Bila tidak, saya akan melakukan demonstrasi depan Bank BNI Cabang Bima dalam waktu dekat,” desaknya.(KS-Aaz)
Aktivis anti korupsi, Amrin Dinata,SE |
KOTA BIMA, KS.- Bank BNI Unit Raba menjadi pilihan bagi Dinas Dikpora untuk menyimpan uang puluhan lembaga / PAUD yang mendapat dana BOP Tahun Anggaran 2018. Namun sangat disayangkan, bank yang mestinya menjadi harapan nasabah agar uang yang masuk dalam rekening tidak bisa diambil atau dicairkan oleh orang lain, justru sebaliknya bank diduga kuat berkonspirasi dengan pihak tertentu. Buktinya, uang lembaga bisa langsung dipotong oleh bank BNI, dengan dasar yang tidak jelas.
“Konon katanya, pemotongan bank dengan mengacu rekomendasi dari Dinas Dikpora yang dalam hal ini rekomendasi yang ditandatangani oleh Kadis Dikpora Kota Bima waktu itu Drs.H.Alwi H.Yasin. nah, bila itu dasar bank, berarti bank diduga terlibat dalam kasus korupsi BOP PAUD tersebut,” jelas aktivis vokal yang acapkali melakukan aksi terkait korupsi di Bima selama ini itu.
Amrin mendesak pihak Kejaksaan, agar tidak hanya diperiksa sebagai saksi pihak Bank BNI unit Raba, tapi juga diperiksa sebagai tersangka. Sebab, kebijakan bank tersebut telah melanggar aturan dan undang-undang perbankan yakni melakukan pencairan dana nasabah tanpa sepengetahuan atau persetujuan nasabah sendiri.
“Yang jelas, Bank BNI terlibat dalam kasus BOP PAUD Dikpora Kota Bima di Tahun anggaran 2018,” tegasnya lagi.
Amrin mengaku mendapat informasi bahwa Kepala Bank BNI telah datang ke pihak Kejaksaan terkait kasus BOP PAUD tersebut. Karena itu, diminta kepada pihak Jaksa agar memanggil kembali pihak management Bank BNI Unit Raba Untuk diperiksa sebagai tersangka bukan sebagai saksi dalam kasus itu.
“Saya juga minta kepada Kepala BNI Cabang Bima, H.Amir agar memecat kepala BNI Unit Raba, karena dianggap tidak memahami tugas dan tanggungjawab mengelola uang negara secara baik dan benar. Bila tidak, saya akan melakukan demonstrasi depan Bank BNI Cabang Bima dalam waktu dekat,” desaknya.(KS-Aaz)
COMMENTS