Polres Bima Kota di unit Reskrim saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pembayaran gaji ASN Narapidana korupsi Sit...
Polres Bima Kota di unit Reskrim saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pembayaran gaji ASN Narapidana korupsi Sita Erni yang merugikan negara Rp.100Juta lebih. Dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, termasuk mantan Walikota Bima dua periode H.Qurais H.Abidin bahwa dalam kasus itu bisa menggiring lebih dari satu tersangka. Bahkan Sekda Kota Bima, Drs.H.Muhtar Landa berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
KOTA BIMA, KS.- Sejauhmana keterlibatan Sekda Kota Bima dalam kasus dugaan korupsi tersebut ?. Untuk mendapat jawaban yang pasti terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus Sita Erni tersebut, wartawan Koran Stabilitas melakukan wawancara eksklusif dengan Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK ketika bertandang di Kantor Redaksi Koran Stabilitas beberapa hari lalu.
Kata Akmal itu, bahwa pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus korupsi, termasuk kasus pembayaran gaji Napi korupsi, Sita Erni oleh pihak Dinas Dikpora Kota Bima.
“Dalam kasus itu sudah banyak saksi yang kami periksa, baik Sekda Kota Bima, Kepala Dikpora, pihak BKD juga mantan Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin. Nah, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, sudah terlihat ada unsur pidana yang tentunya akan dilakukan penetapan tersangka,” urainya.
Bagaimana dengan posisi Sekda Kota Bima. Apakah ada peluang untuk jadi tersangka dalam kasus tersebut ?. Dengan tegas Akmal tidak ingin berandai-andai terkait siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu..”Bisa saja sekda menjadi tersangka, tapi nanti kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.
Kapan dilakukan penetapan tersangka ?. Kembali Akmal sampaikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.”Kita segera tetapkan tersangkanya. Karena saya juga baru kembali dari Malang untuk mengambil tambahan alat bukti lainnya,” tandasnya.(KS-Ibad)
IPTU Akmal Novian Reza, S.IK. Foto: kahaba.net |
KOTA BIMA, KS.- Sejauhmana keterlibatan Sekda Kota Bima dalam kasus dugaan korupsi tersebut ?. Untuk mendapat jawaban yang pasti terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus Sita Erni tersebut, wartawan Koran Stabilitas melakukan wawancara eksklusif dengan Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza, S.IK ketika bertandang di Kantor Redaksi Koran Stabilitas beberapa hari lalu.
Kata Akmal itu, bahwa pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus korupsi, termasuk kasus pembayaran gaji Napi korupsi, Sita Erni oleh pihak Dinas Dikpora Kota Bima.
“Dalam kasus itu sudah banyak saksi yang kami periksa, baik Sekda Kota Bima, Kepala Dikpora, pihak BKD juga mantan Walikota Bima, HM Qurais H.Abidin. Nah, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, sudah terlihat ada unsur pidana yang tentunya akan dilakukan penetapan tersangka,” urainya.
Bagaimana dengan posisi Sekda Kota Bima. Apakah ada peluang untuk jadi tersangka dalam kasus tersebut ?. Dengan tegas Akmal tidak ingin berandai-andai terkait siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus itu..”Bisa saja sekda menjadi tersangka, tapi nanti kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.
Kapan dilakukan penetapan tersangka ?. Kembali Akmal sampaikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.”Kita segera tetapkan tersangkanya. Karena saya juga baru kembali dari Malang untuk mengambil tambahan alat bukti lainnya,” tandasnya.(KS-Ibad)
COMMENTS