Keseriusan Amrin,SE selaku Ketua Gerakan Mataroa (GEM) melaporkan dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek DAM DADI Mboda yang berlokasi di K...
Keseriusan Amrin,SE selaku Ketua Gerakan Mataroa (GEM) melaporkan dugaan korupsi terkait pekerjaan proyek DAM DADI Mboda yang berlokasi di Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima senilai Rp2,2Milyar saat ini mulai terbukti. Sabtu (16/2) pagi kemarin Amrin resmi menerima surat panggilan dari penyidik Kejati NTB, Eri Ariansyah Harahap,SH,MH selaku Asisten Tindak Pidana Khusus untuk menghadap seorang penyidik Muhammad Fahrorozi,SH,MH yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.
KOTA BIMA, KS.- Surat panggilan bernomor B28/P25/FEB I/02/2019 perihal permintaan keterangan itu, terkait laporan pelapor (Amrin) yang dilayangkan ke Kejati NTB pada tanggal 10 Januari 2019 beberapa pekan lalu. Dalam surat itu, Amrin mengadu soal pekerjaan proyek Dam Dadi Mbodo yang dikerjakan oleh CV.Mercu Buana dengan Direktur Utama Amir Faisal, mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2009-2014.
Hasil data yang diperoleh Amrin bahwa proyek itu diduga sarat dengan kejahatan korupsi. Selain fisik proyek ambruk dan belum dinikmati oleh rakyat tani, juga penggunaan perusahaan oleh Kontraktor tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan. Artinya, bahwa dokumen kontrak diduga dipalsukan tandatangannya, belum lagi soal dugaan mark up proyek.
“Saya melaporkan kasus itu karena diduga merugikan negara bernilai Milyaran rupiah, dan saya yakin bahwa Kejati NTB sekarang akan serius menangani kasus itu, tentunya hingga ada pelaku kejahatan yang akan terjerat,” urai Amrin secara jelas.
Amrin juga menduga kuat bahwa proyek tersebut akan menyeret banyak pejabat, termasuk Kadis BPBD Ir.H.Syarafudin karena diduga telah menyalahgunaan jabatan dan kewenangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk PPK diduga terlibat dalam kasus itu.
“Saya minta kepada pihak Kejati NTB agar serius menangani kasus ini. Siapapun yang terlibat harus dijerat secara hukum, terutama H.Syarafudin,” pintanya.
Sementara Kejati NTB, H.M Arif,MH yang dimintai tanggapannya mengaku tengah melidik kasus Dam Dadi Mboda tersebut, berdasarkan laporan warga Kota Bima bernama Amrin.”Kita lagi lidik kasusnya. Kita juga sudah keluarkan surat panggilan untuk Amrin untuk dimintai keterangan dalam kaitan laporan kasus itu,” cetusnya singkat.(KS-Aaz)
Proyek DAM DADI Mboda yang berlokasi di Kelurahan Kodo |
KOTA BIMA, KS.- Surat panggilan bernomor B28/P25/FEB I/02/2019 perihal permintaan keterangan itu, terkait laporan pelapor (Amrin) yang dilayangkan ke Kejati NTB pada tanggal 10 Januari 2019 beberapa pekan lalu. Dalam surat itu, Amrin mengadu soal pekerjaan proyek Dam Dadi Mbodo yang dikerjakan oleh CV.Mercu Buana dengan Direktur Utama Amir Faisal, mantan Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2009-2014.
Hasil data yang diperoleh Amrin bahwa proyek itu diduga sarat dengan kejahatan korupsi. Selain fisik proyek ambruk dan belum dinikmati oleh rakyat tani, juga penggunaan perusahaan oleh Kontraktor tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan. Artinya, bahwa dokumen kontrak diduga dipalsukan tandatangannya, belum lagi soal dugaan mark up proyek.
Proyek DAM DADI Mboda yang berlokasi di Kelurahan Kodo |
“Saya melaporkan kasus itu karena diduga merugikan negara bernilai Milyaran rupiah, dan saya yakin bahwa Kejati NTB sekarang akan serius menangani kasus itu, tentunya hingga ada pelaku kejahatan yang akan terjerat,” urai Amrin secara jelas.
Amrin juga menduga kuat bahwa proyek tersebut akan menyeret banyak pejabat, termasuk Kadis BPBD Ir.H.Syarafudin karena diduga telah menyalahgunaan jabatan dan kewenangannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk PPK diduga terlibat dalam kasus itu.
“Saya minta kepada pihak Kejati NTB agar serius menangani kasus ini. Siapapun yang terlibat harus dijerat secara hukum, terutama H.Syarafudin,” pintanya.
Kejati NTB, H.M Arif,MH |
Sementara Kejati NTB, H.M Arif,MH yang dimintai tanggapannya mengaku tengah melidik kasus Dam Dadi Mboda tersebut, berdasarkan laporan warga Kota Bima bernama Amrin.”Kita lagi lidik kasusnya. Kita juga sudah keluarkan surat panggilan untuk Amrin untuk dimintai keterangan dalam kaitan laporan kasus itu,” cetusnya singkat.(KS-Aaz)
COMMENTS