Polda NTB, khususnya di unit Diskrimsus diminta agar segera melakukan tahap dua kasus dugaan korupsi sampan fiberglas dengan tersangka Ir.H....
Polda NTB, khususnya di unit Diskrimsus diminta agar segera melakukan tahap dua kasus dugaan korupsi sampan fiberglas dengan tersangka Ir.H.Taufik Rusdi ke pihak Kejaksaan Tinggi NTB. Pasalnya, kasus tersebut ditangani pihak Kepolisian sudah berjalan hampir lima tahun, namun hingga hari ini belum juga diselesaikan pihak kepolisian.” Ujar pegiat LSM Barisan Anti Korupsi (Barak) Jakarta, Dhanil,SH kepada Wartawan Koran Stabilitas Minggu (3/2) sore via ponselnya.
BIMA, KS.- Kata Dhanil, penanganan kasus itu sudah terlalu lama dan merusak citra Kepolisian dimata publik. Bagaimana tidak, kasus itu sangat heboh di Bima karena diduga melibatkan berbagai pihak penting, termasuk keluarga istana Kerajaan Bima. Karena itu, diharapkan kepada Kapolda NTB sekarang agar segera menyelesaikan kasus itu.
“Bila tidak dituntaskan secepatnya, berarti polisi sengaja memperhambat proses hukum kasus korupsi yang merugikan negara bernilai ratusan Juta Rupiah tersebut,” duga Dhanil.
Dhanil juga merasa yakin bahwa Kapolda NTB saat ini sangat cepat merespon yang berkaitan dengan kasus korupsi di NTB. Kecuali, kasus fiberglas tersebut ada intervensi oknum penguasa yang merasa dekat dengan Kapolda atau perwira tinggi di Polda NTB, sehingga memaksa kasus itu ditunda terus untuk diselesaikan secara hukum.
Dhanil mengaku telah mempertanyakan kasus tersebut ke pihak Kejati NTB. Namun jawaban yang diperoleh dari pihak Kejaksaan Tinggi belum dilakukan tahap dua oleh pihak Penyidik Polda NTB. Artinya, kasus itu telah dianggap lengkap berkasnya oleh pihak Jaksa selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun penyerahan tersangka dan berkas perkara belum dilakukan oleh pihak penyidik.
“Saran saya agar penyidik segera tahap dua kasus tersebut. Bila tidak, maka indikasi publik selama ini bahwa ada oknum tertentu yang sengaja memperhambat penanganan kasus itu benar adanya,” duganya.
Kajati NTB, H.M.Arif,SH,MH yang dimintai tanggapannya terkait kasus fiberglas tersebut mengakui bahwa pihaknya telah lama menerima berkas perkara kasus itu dan telah ditanyakan lengkap oleh jaksanya.”Sekarang saya lagi menunggu tahap dua dari polisi. Kalau sudah dilakukan tahap dua, tentunya kasus itu akan diproses lebih lanjut, biar tuntas secepatnya,” cetusnya.
Pada intinya kata H.Arif, kasus fiberglas itu sudah lama diketahuinya, namun tidak disangka belum juga dituntaskan.”Semoga tahap dua cepat dilakukan oleh penyidik,” harapnya.(KS-Aaz)
Ilustrasi |
BIMA, KS.- Kata Dhanil, penanganan kasus itu sudah terlalu lama dan merusak citra Kepolisian dimata publik. Bagaimana tidak, kasus itu sangat heboh di Bima karena diduga melibatkan berbagai pihak penting, termasuk keluarga istana Kerajaan Bima. Karena itu, diharapkan kepada Kapolda NTB sekarang agar segera menyelesaikan kasus itu.
“Bila tidak dituntaskan secepatnya, berarti polisi sengaja memperhambat proses hukum kasus korupsi yang merugikan negara bernilai ratusan Juta Rupiah tersebut,” duga Dhanil.
Dhanil juga merasa yakin bahwa Kapolda NTB saat ini sangat cepat merespon yang berkaitan dengan kasus korupsi di NTB. Kecuali, kasus fiberglas tersebut ada intervensi oknum penguasa yang merasa dekat dengan Kapolda atau perwira tinggi di Polda NTB, sehingga memaksa kasus itu ditunda terus untuk diselesaikan secara hukum.
Dhanil mengaku telah mempertanyakan kasus tersebut ke pihak Kejati NTB. Namun jawaban yang diperoleh dari pihak Kejaksaan Tinggi belum dilakukan tahap dua oleh pihak Penyidik Polda NTB. Artinya, kasus itu telah dianggap lengkap berkasnya oleh pihak Jaksa selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun penyerahan tersangka dan berkas perkara belum dilakukan oleh pihak penyidik.
“Saran saya agar penyidik segera tahap dua kasus tersebut. Bila tidak, maka indikasi publik selama ini bahwa ada oknum tertentu yang sengaja memperhambat penanganan kasus itu benar adanya,” duganya.
Kajati NTB, H.M.Arif,SH,MH yang dimintai tanggapannya terkait kasus fiberglas tersebut mengakui bahwa pihaknya telah lama menerima berkas perkara kasus itu dan telah ditanyakan lengkap oleh jaksanya.”Sekarang saya lagi menunggu tahap dua dari polisi. Kalau sudah dilakukan tahap dua, tentunya kasus itu akan diproses lebih lanjut, biar tuntas secepatnya,” cetusnya.
Pada intinya kata H.Arif, kasus fiberglas itu sudah lama diketahuinya, namun tidak disangka belum juga dituntaskan.”Semoga tahap dua cepat dilakukan oleh penyidik,” harapnya.(KS-Aaz)
COMMENTS