Hingga Bulan Februari 2019, BNNK Kabupaten Bima tengah merehabilitasi sebanyak 11 Orang. Mereka adalah yang mengkonsumsi Narkoba dan obat-ob...
Hingga Bulan Februari 2019, BNNK Kabupaten Bima tengah merehabilitasi sebanyak 11 Orang. Mereka adalah yang mengkonsumsi Narkoba dan obat-obatan terlarang. Dari jumlah itu, 2 orang merupakan warga Kabupaten Bima. Sementara, 9 orang asal Kota Bima.
BIMA, KS. - "Jumlahnya 11 orang yang tengah menjalani rehabilitasi," kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Kabupaten Bima,Arrasyidun, SPSI kepada Wartawan di Ruang Kerjanya.
Dari jumlah ini lanjutnya, terdapat Enam orang yang minta diri untuk direhabilitasi. Sedangkan, Lima orang merupakan hasil penangkapan."Mereka sudah menjalani asesmen untuk tingkat pemakaian," ujar Putra Asal Dusun Manggekompo Desa Kala Kecamatan Donggo tersebut.
Diakuinya, dari jumlah itu terdapat Dua orang yang dirujuk ke Lido,Bogor. Sebab, sudah tergolong parah."Dua dirujuk ke Lido Bogor. Sisanya, sedang menjalani rehab rawat jalan di Klinik BNNK Bima selama Dua sampai Tiga Bulan. Mengenai biaya, semuanya gratis, mulai dari awal hingga masa rehabilitasi berakhir. Tingkat keberhasilan rehabilitasi rawat jalan lebih rendah dibanding rawat inap (ranap),” akunya.
Pada momen itu, Pria yang akrab disapa Sidu itu menyampaikan jumlah yang direhab tahun 2018. Total yang direhab selama satu tahun yakni sebanyak 47 orang, yang dirujuk ke Lido Bogor sebanyak 6 Orang. Sebenarnya, untuk menjalani rehabilitasi tidaklah sulit, biayanya gratis mulai awal sampai selesai, yang berat adalah gengsi.
”Tapi, itu semua tergantung kesadaran juga kemauan. Terutama, kemauan untuk sembuh dan kembali sehat seperti biasa sebelum mengkosumsi obat terlarang. Pilihanya, mau sembuh dan bebas ataukah lebih memilih bertahan dengan tetap mengkosumsi obat terlarang. Saya kira tergantung diri pribadi masing-masing,” terangnya. (KS-Anhar)
Ilustrasi |
BIMA, KS. - "Jumlahnya 11 orang yang tengah menjalani rehabilitasi," kata Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Kabupaten Bima,Arrasyidun, SPSI kepada Wartawan di Ruang Kerjanya.
Dari jumlah ini lanjutnya, terdapat Enam orang yang minta diri untuk direhabilitasi. Sedangkan, Lima orang merupakan hasil penangkapan."Mereka sudah menjalani asesmen untuk tingkat pemakaian," ujar Putra Asal Dusun Manggekompo Desa Kala Kecamatan Donggo tersebut.
Diakuinya, dari jumlah itu terdapat Dua orang yang dirujuk ke Lido,Bogor. Sebab, sudah tergolong parah."Dua dirujuk ke Lido Bogor. Sisanya, sedang menjalani rehab rawat jalan di Klinik BNNK Bima selama Dua sampai Tiga Bulan. Mengenai biaya, semuanya gratis, mulai dari awal hingga masa rehabilitasi berakhir. Tingkat keberhasilan rehabilitasi rawat jalan lebih rendah dibanding rawat inap (ranap),” akunya.
Pada momen itu, Pria yang akrab disapa Sidu itu menyampaikan jumlah yang direhab tahun 2018. Total yang direhab selama satu tahun yakni sebanyak 47 orang, yang dirujuk ke Lido Bogor sebanyak 6 Orang. Sebenarnya, untuk menjalani rehabilitasi tidaklah sulit, biayanya gratis mulai awal sampai selesai, yang berat adalah gengsi.
”Tapi, itu semua tergantung kesadaran juga kemauan. Terutama, kemauan untuk sembuh dan kembali sehat seperti biasa sebelum mengkosumsi obat terlarang. Pilihanya, mau sembuh dan bebas ataukah lebih memilih bertahan dengan tetap mengkosumsi obat terlarang. Saya kira tergantung diri pribadi masing-masing,” terangnya. (KS-Anhar)
COMMENTS