Kota Bima, KS.- Kerja penyidik di Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bima Kota, menyelesaikan proses penyelidikan dugaan pe...
Kota Bima, KS.- Kerja penyidik di Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bima Kota, menyelesaikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan penerimaan PNS jalur K2 di Kota Bima, terua menggelinding dan menunjukan progres menggembirakan.
Kabar terbaru, Kadis Dukcapil Kota Bima, Hj Mariamah SH diperiksa penyidik hari ini (28/8) di ruang unit setempat.
Pemeriksaan yang bersangkutan, tentu berkaitan dengan jabatan Mariamah selaku Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau sekarang berubah nama dinas menjadi BKPSDM.
"Ya pemeriksaan Kadis Dukcapil sebagai saksi saat menjabag sebagai kepala BKD dulu,"jelas Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manosoh Prayugo SIk pada sejumlah wartawan.
Masih menurut kasat, saksi Kadis Dukcapil dimintai keterangan seputar pengetahuannya saat menjabat. Sebab pada saat itu proses dan tahapan penerimaan CPNSD melalui jalur K2 tengah bergeliat.
"Tentu saksi tahu apa saja proses saat itu,"katanya.
Hilmi menerangkan, selain Kadis Dukcapil yang pada saat itu sebagai Plt BKD, pihaknya juga akan memanggil mantan Plt BKD lainnya. Seperti Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa dan Drs H Sukri yang sekarang menjabat Asisten 3 Setda Kota Bima.
"Besok kita akan periksa Pak Sekda,"pastinya.
Selain sejumlah saksi yang pernah menjabat Kepala BKD saat proses dan tahapan penerimaan CPNSD jalur K2, penyidik memastikan akan memeriksa mantan Walikota Bima.
Apakah dengan memeriksa sejumlah saksi terkait proses penyelidikan akan rampung dan naik status ?, Kasat mengaku kalau dari sisi pemenuhan data sudah memenuhi 90 persen yang terkumpul. Hanya saja dari sisi pembuktian pemeriksaan lain, masih butuh sejumlah saksi lain.
" Bayangkan untuk K2 yang lulus saja ada 415 orang. Itu semua perlu diperiksa. Belum lagi yang tidak lulus,"tutupnya. (KS-Aris)
Kabar terbaru, Kadis Dukcapil Kota Bima, Hj Mariamah SH diperiksa penyidik hari ini (28/8) di ruang unit setempat.
Pemeriksaan yang bersangkutan, tentu berkaitan dengan jabatan Mariamah selaku Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau sekarang berubah nama dinas menjadi BKPSDM.
"Ya pemeriksaan Kadis Dukcapil sebagai saksi saat menjabag sebagai kepala BKD dulu,"jelas Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manosoh Prayugo SIk pada sejumlah wartawan.
Masih menurut kasat, saksi Kadis Dukcapil dimintai keterangan seputar pengetahuannya saat menjabat. Sebab pada saat itu proses dan tahapan penerimaan CPNSD melalui jalur K2 tengah bergeliat.
"Tentu saksi tahu apa saja proses saat itu,"katanya.
Hilmi menerangkan, selain Kadis Dukcapil yang pada saat itu sebagai Plt BKD, pihaknya juga akan memanggil mantan Plt BKD lainnya. Seperti Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa dan Drs H Sukri yang sekarang menjabat Asisten 3 Setda Kota Bima.
"Besok kita akan periksa Pak Sekda,"pastinya.
Selain sejumlah saksi yang pernah menjabat Kepala BKD saat proses dan tahapan penerimaan CPNSD jalur K2, penyidik memastikan akan memeriksa mantan Walikota Bima.
Apakah dengan memeriksa sejumlah saksi terkait proses penyelidikan akan rampung dan naik status ?, Kasat mengaku kalau dari sisi pemenuhan data sudah memenuhi 90 persen yang terkumpul. Hanya saja dari sisi pembuktian pemeriksaan lain, masih butuh sejumlah saksi lain.
" Bayangkan untuk K2 yang lulus saja ada 415 orang. Itu semua perlu diperiksa. Belum lagi yang tidak lulus,"tutupnya. (KS-Aris)
COMMENTS