Bima,KS.- 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima terpilih hasil pileg beberapa waktu lalu, dipastikan akan dilantik...
Bima,KS.-45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima terpilih hasil pileg beberapa waktu lalu, dipastikan akan dilantik pada 25 September bulan inj, terhitumg sesuai masa berakhir periode DPRD sekarang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka memastikan anggota dewan terpilih akan dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima atau pejabat di Pengadilan tersebut. Sementara Bupati saat pelantikan hanya menyampaikan sambutan saja.
Persiapan menuju pelantikan yang tersisa 20 hari itu, jelas Sekwan, telah dibetuk panitia kecil di internal sekretariatan dewan.
Sebelumnya juga terkait agenda pelantikan wakil rakyat tersebut, sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Untuk kesiapan lain sebut Sekwan, telah disiapkan sebanyak 1500 undangan. Seluruh areal Kantor DPRD setempat digunakan sebagai spot acara. Sementara daya tampung ruang rapat utama sekitar 300 orang yang nanti akan disiapkan untuk anggota terpilih, pejabat daerah, elemen lain berrautan
Untuk undangan lain termasuk para pendukung dari anggota dewan yang akan dilantik akan disiapkan 15 undangan. "Nanti akan disiapkan tempat diseputar gedung dewan,jelasnya.
Sementara untuk awak media sambungnya, akan disiapkan id card sebagai media peliput. Masing-masing media satu Id Card dan akan disiapkan tempat khusus untuk peliputan.
Guna memaksimalkan kesiapan menuju pelantikan pada 25 September, pihaknya akan rapat bersama dengan sejumlah dinas terkait. Agenda yang perlu disepakati kata Sekwan, mulai dari urusan lalulintas dan parkir dan yang terpenting maslah keamanan. Khusus untuk parkir kendaraan panitia rencanakan di halaman Masjid Nurul Mubin dan eks Kantor Bupati.
"Kami akan rembug dengan Dinas perhubungan, pihak kepolisian dan pihak lain terkait, guna memaksimalkan kesiapan pelantikan,"katanya.
Sekwan juga menjelaskan, sepekan setelah pelantikan, seluruh anggota dewan langsung mengikuti Bintek dan pwmbekalan di Mataram oleh BKPSDM Provinsi NTB. (KS-Aris)
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka |
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs Ishaka memastikan anggota dewan terpilih akan dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima atau pejabat di Pengadilan tersebut. Sementara Bupati saat pelantikan hanya menyampaikan sambutan saja.
Persiapan menuju pelantikan yang tersisa 20 hari itu, jelas Sekwan, telah dibetuk panitia kecil di internal sekretariatan dewan.
Sebelumnya juga terkait agenda pelantikan wakil rakyat tersebut, sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Untuk kesiapan lain sebut Sekwan, telah disiapkan sebanyak 1500 undangan. Seluruh areal Kantor DPRD setempat digunakan sebagai spot acara. Sementara daya tampung ruang rapat utama sekitar 300 orang yang nanti akan disiapkan untuk anggota terpilih, pejabat daerah, elemen lain berrautan
Untuk undangan lain termasuk para pendukung dari anggota dewan yang akan dilantik akan disiapkan 15 undangan. "Nanti akan disiapkan tempat diseputar gedung dewan,jelasnya.
Sementara untuk awak media sambungnya, akan disiapkan id card sebagai media peliput. Masing-masing media satu Id Card dan akan disiapkan tempat khusus untuk peliputan.
Guna memaksimalkan kesiapan menuju pelantikan pada 25 September, pihaknya akan rapat bersama dengan sejumlah dinas terkait. Agenda yang perlu disepakati kata Sekwan, mulai dari urusan lalulintas dan parkir dan yang terpenting maslah keamanan. Khusus untuk parkir kendaraan panitia rencanakan di halaman Masjid Nurul Mubin dan eks Kantor Bupati.
"Kami akan rembug dengan Dinas perhubungan, pihak kepolisian dan pihak lain terkait, guna memaksimalkan kesiapan pelantikan,"katanya.
Sekwan juga menjelaskan, sepekan setelah pelantikan, seluruh anggota dewan langsung mengikuti Bintek dan pwmbekalan di Mataram oleh BKPSDM Provinsi NTB. (KS-Aris)
COMMENTS