Mutasi yang berbau demosi yang sejatinya bukan memutilasi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena sesuatu perihal apalagi itu bernuansa dendam po...
Mutasi yang berbau demosi yang sejatinya bukan memutilasi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena sesuatu perihal apalagi itu bernuansa dendam politik dan politik balas jasa, tentu menyalahi aturan yang digariskan. ASN yang notabene aparatur pengabdi yang tidak berkenaan dengan logo politik, tidak dijadikan sasaran tembak bagi penguasa. Nah, atas tindakan serta kebijakan diluar dari mekanisme aturan itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali memeringati Wali Kota Bima agar mematuhi isi rekomendasi tersebut. Surat peringatan itu pun ditembuskan KASN pada Kemendagri dan Presiden. Sementara itu Pemkot, ngaku belum terima urat peringatan KASN.
Kota Bima,KS.-Merasa tidak digubris rekomendasi pengembalian jabatan ASN yang telah didemosi oleh Walikota Bima beberapa waktu lalu, KASN kembali melayangkan surat peringatan pada orang nomor satu di Kota Bima tersebut.
Humas KASN, Taufik pada wartawan pekan ini, membenarkan pihaknya, telah mengirim surat lanjutan pada Walikota Bima, perihal mewarning kepala daerah yang dinilai melanggar aturan kepegegawaian dan lain sebagainya, untuk segera menjalankan dan melaksanakan isi rekomendasi KASN untuk mengembalikan jabatan ASN yang telah dimutasi tersebut.
“Terkait surat ini, memang KASN sdh kirimkan pada hari kamis minggu lalu,”jawabnya via watshapp.
Apakah surat teguran yang ditembuskan ke Presiden dan Kemedagri itu sudah sampai di tangan Walikota Bima ?, Taufik, meminta tanyakan langsung pada Walikota yang pasti pihaknya telah mengirim surat tersebut sudah dikirim pekan kemarin.
“Lebih baik konfirmasi ke pak Walikota apakah surat tersebut sudah sampai beliau atau belum,”sarannya.
Sementara itu Walikota Bima melaui Kabag Humas Protokol Setda, H Abdul Malik, mengaku surat yang dimaksudkan KASN tersebut, belum dikantongi dan sama sekali belum ada di Pemkot Bima.
“Kami belum terima suratnya, jadi tidak tahu apa isinya,”kata Kabag Humas yang selalu gampang diajak komunikasi ini.
Jikapun surat itu sudah diterima, pastinya, tetap akan mempelajari isi surat. Tentu sebutnya, butuh proses lama yakni dipelajari, dianalisa dan ditelaah. Poin pentingnya, tidak ada sama sekali katanya, Pemkot Bima mengabaikan isi rekomendasi KASN, hanya butuh waktu untuk membijakinya. (KS-Aris)
Kantor Walikota Bima |
Kota Bima,KS.-Merasa tidak digubris rekomendasi pengembalian jabatan ASN yang telah didemosi oleh Walikota Bima beberapa waktu lalu, KASN kembali melayangkan surat peringatan pada orang nomor satu di Kota Bima tersebut.
Humas KASN, Taufik pada wartawan pekan ini, membenarkan pihaknya, telah mengirim surat lanjutan pada Walikota Bima, perihal mewarning kepala daerah yang dinilai melanggar aturan kepegegawaian dan lain sebagainya, untuk segera menjalankan dan melaksanakan isi rekomendasi KASN untuk mengembalikan jabatan ASN yang telah dimutasi tersebut.
“Terkait surat ini, memang KASN sdh kirimkan pada hari kamis minggu lalu,”jawabnya via watshapp.
Apakah surat teguran yang ditembuskan ke Presiden dan Kemedagri itu sudah sampai di tangan Walikota Bima ?, Taufik, meminta tanyakan langsung pada Walikota yang pasti pihaknya telah mengirim surat tersebut sudah dikirim pekan kemarin.
“Lebih baik konfirmasi ke pak Walikota apakah surat tersebut sudah sampai beliau atau belum,”sarannya.
Sementara itu Walikota Bima melaui Kabag Humas Protokol Setda, H Abdul Malik, mengaku surat yang dimaksudkan KASN tersebut, belum dikantongi dan sama sekali belum ada di Pemkot Bima.
“Kami belum terima suratnya, jadi tidak tahu apa isinya,”kata Kabag Humas yang selalu gampang diajak komunikasi ini.
Jikapun surat itu sudah diterima, pastinya, tetap akan mempelajari isi surat. Tentu sebutnya, butuh proses lama yakni dipelajari, dianalisa dan ditelaah. Poin pentingnya, tidak ada sama sekali katanya, Pemkot Bima mengabaikan isi rekomendasi KASN, hanya butuh waktu untuk membijakinya. (KS-Aris)
COMMENTS