Bima,KS.- Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Bupati Bima sebagai kepala eksekutif mengusu...
Bima,KS.-Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Bupati Bima sebagai kepala eksekutif mengusulkan anggaran yang dimintai persetujuan legislatif, sebesar Rp 1,8 Triliun.
Besaran angka RAPBD Perubahan tersebut, tentu akan tercakup pula prognosis atau hasil sementara selama minimal enam bulan terkahir, dari capaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik itu dalam bentuk relaisasi belanja pun realisasi pemasukan daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nah, khusus bicara capaian PAD tahun ini, legislatif melihat ada sejumlah OPD yang telah terjadi kebocoran capaian dari target dan prognosisnya.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bima, Edi Mukhlis, mengungkap sejumlah kebocoran pundi pedapatan daerah yang sah pada sejumlah OPD.
Bebernya, bocornya pundi pemasukan daerah ada Dinas Perikanan dan Kelautan. Mulai dari pendapatan dari retribusi pabrik es batangan untuk para nelayan di sejumlahwilayah kecamatan pesisir laut. Meski tidak disebutkan berapa defisit hasil PAD di bidang usaha tersebut, kata Edi, nyaris setengah dari capaian berkurang.
Masih di Dinas yang sama, sebutnya, pendapatan dari hasil sewa alat berat jenis eksafator yang dikelola selama ini, sama sekali tidak dilapaorkan atau dituangkan sebagai pemasukan daerah di dinas tersebut.”Hasil dari sewa eksafator nihil alias nol rupiah. Padahal alat berat itu selalu dikelola di Workshop Bima,”terangnya.
Belum lagi katanya, pemasukan PAD dari tambak rakyat disejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Bima. pada tahun-tahun sebelumnya kata Edi, pemasukan tetap ada, tetapi untuk tahun ini sama sekali kosong pendapatannya.
Kebocoran PAD lainya, sambung Duta Partai Nasedem yang berhasil lolos untuk kedua kalinya di rumah rakyat tersebut, terkait pendapatan daerah pada pengelolaan Taman Wisata Kalaki. Dari target Rp 7 juta pertahun ternyata hanya Rp 6 juta saja. Mestinya kata Edi, pendapatan disetiap titik potensi PAD meningkat dari tahun sebelumnya, bukan malah menurun.
Fakta yang paling miris duga Edi, terjadinya kebocoran pendapatan daerah di bidang pengeloaan aset. Jika dihitung kerugian daerah dari pengelolaan aset sebutnya, mencapi angka Rp 7 Miliar setiap tahunnya. Sebab soal kelola aset utamanya lelang tanah yang dibijaki Bagian Umum, ada banyak indikasi penguasaan tanah Pemkab oelh oknum tertentu yang tentunya tidak masuk dalam kas daerah.
Belum lagi urainya, jumlah aset dalam bentuk tanah sawah seluas 1520 hektar di tambah 32 hektar di wilayah Kota, hanya menghasilkan PAD sebesar Rp 2 Miliar dari target Rp 4 miliar tahun ini.
Hal lain yang menyangkut bocornya pendapatan daerah disebutkan Edi, penyewaan Losmen Komodo yang masih nol dan tidak dikelola langsung oleh Pemkab alias dikelola oleh oknum lain. “Untuk pengelolaan Losmen Komodo, Kejaksaan sudah bersurat pada manajemen Losmen Komodo perihal segera mengembalikan aset pemerintah tersebut,”jelasnya seraya menyebutkan masih banyak bocornya capaian PAD disejumlah dinas lainnya.
Fungsi legislatif utamanya saat klinis anggaran daerah, tentu dalam rangka mengevaluasi dan mengawasi serta menanyakan sudah sejauhmana hasil capaian. “Bukan belanja saja yang dijelaskan, capaian juga harus dipresentasikan oleh OPD,”tutupnya.(KS-Aris)
Edi Mukhlis |
Besaran angka RAPBD Perubahan tersebut, tentu akan tercakup pula prognosis atau hasil sementara selama minimal enam bulan terkahir, dari capaian masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik itu dalam bentuk relaisasi belanja pun realisasi pemasukan daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Nah, khusus bicara capaian PAD tahun ini, legislatif melihat ada sejumlah OPD yang telah terjadi kebocoran capaian dari target dan prognosisnya.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bima, Edi Mukhlis, mengungkap sejumlah kebocoran pundi pedapatan daerah yang sah pada sejumlah OPD.
Bebernya, bocornya pundi pemasukan daerah ada Dinas Perikanan dan Kelautan. Mulai dari pendapatan dari retribusi pabrik es batangan untuk para nelayan di sejumlahwilayah kecamatan pesisir laut. Meski tidak disebutkan berapa defisit hasil PAD di bidang usaha tersebut, kata Edi, nyaris setengah dari capaian berkurang.
Masih di Dinas yang sama, sebutnya, pendapatan dari hasil sewa alat berat jenis eksafator yang dikelola selama ini, sama sekali tidak dilapaorkan atau dituangkan sebagai pemasukan daerah di dinas tersebut.”Hasil dari sewa eksafator nihil alias nol rupiah. Padahal alat berat itu selalu dikelola di Workshop Bima,”terangnya.
Belum lagi katanya, pemasukan PAD dari tambak rakyat disejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Bima. pada tahun-tahun sebelumnya kata Edi, pemasukan tetap ada, tetapi untuk tahun ini sama sekali kosong pendapatannya.
Kebocoran PAD lainya, sambung Duta Partai Nasedem yang berhasil lolos untuk kedua kalinya di rumah rakyat tersebut, terkait pendapatan daerah pada pengelolaan Taman Wisata Kalaki. Dari target Rp 7 juta pertahun ternyata hanya Rp 6 juta saja. Mestinya kata Edi, pendapatan disetiap titik potensi PAD meningkat dari tahun sebelumnya, bukan malah menurun.
Fakta yang paling miris duga Edi, terjadinya kebocoran pendapatan daerah di bidang pengeloaan aset. Jika dihitung kerugian daerah dari pengelolaan aset sebutnya, mencapi angka Rp 7 Miliar setiap tahunnya. Sebab soal kelola aset utamanya lelang tanah yang dibijaki Bagian Umum, ada banyak indikasi penguasaan tanah Pemkab oelh oknum tertentu yang tentunya tidak masuk dalam kas daerah.
Belum lagi urainya, jumlah aset dalam bentuk tanah sawah seluas 1520 hektar di tambah 32 hektar di wilayah Kota, hanya menghasilkan PAD sebesar Rp 2 Miliar dari target Rp 4 miliar tahun ini.
Hal lain yang menyangkut bocornya pendapatan daerah disebutkan Edi, penyewaan Losmen Komodo yang masih nol dan tidak dikelola langsung oleh Pemkab alias dikelola oleh oknum lain. “Untuk pengelolaan Losmen Komodo, Kejaksaan sudah bersurat pada manajemen Losmen Komodo perihal segera mengembalikan aset pemerintah tersebut,”jelasnya seraya menyebutkan masih banyak bocornya capaian PAD disejumlah dinas lainnya.
Fungsi legislatif utamanya saat klinis anggaran daerah, tentu dalam rangka mengevaluasi dan mengawasi serta menanyakan sudah sejauhmana hasil capaian. “Bukan belanja saja yang dijelaskan, capaian juga harus dipresentasikan oleh OPD,”tutupnya.(KS-Aris)
COMMENTS