Kota Bima,KS.- Terhitung hari ini hingga 5 Nopember mendatang, Polres Bima Kota di jajaran Satuan Lalulintas menggelar operasi Gatarin Zebra...
Kota Bima,KS.-Terhitung hari ini hingga 5 Nopember mendatang, Polres Bima Kota di jajaran Satuan Lalulintas menggelar operasi Gatarin Zebra. Operasi razia kendaraan ini berlangsung selama 14 hari kedepan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas, Iptu Risqi Adrian SIK, usai gelar operasi menjelaskan, razia awal setelah gelar pasukan operasi gatarin zebra, dipusatkan di kawasan lalulitas Taman Ria.
Untuk operasi awal ini pihaknya, menemukan fakta pelanggaran dengam dominasi tanpa mengenakan pengaman kepala atau helm. Selebihnya, tidak melengkapai surat-surat kendaraan,
Kelengkapan lain seperti spion, lupa membawa STNK dan SIM.
Berapa kendaraan yang ditilang awal ini ?Kasat yang baru menjabat sebulan ini, memperkirakan tidak kurang dari 75 kendaraan yang diamankan karena pelanggaran dimaksud.
Untuk diketahui, sambung Risqi, selama 14 hari kedepan, jajarannya akan giat dengan tidak menentukan lebih awal waktunya. Artinya bisa di waktu pagi hari, siang sore malam bahkan tengah malam, dengan lokasi tentunya diwilayah hukum Polres Bima Kota.
Himbaunya, para pengedara tidak perly takut dengan operasi dan giat razia yang dilakukan pihaknya, asalkan semua aturan dan kelengkapan surat kendaraan disertakan saat berkendara.(KS-Aris)
Kasat Lantas, Iptu Risqi Adrian SIK |
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas, Iptu Risqi Adrian SIK, usai gelar operasi menjelaskan, razia awal setelah gelar pasukan operasi gatarin zebra, dipusatkan di kawasan lalulitas Taman Ria.
Untuk operasi awal ini pihaknya, menemukan fakta pelanggaran dengam dominasi tanpa mengenakan pengaman kepala atau helm. Selebihnya, tidak melengkapai surat-surat kendaraan,
Kelengkapan lain seperti spion, lupa membawa STNK dan SIM.
Berapa kendaraan yang ditilang awal ini ?Kasat yang baru menjabat sebulan ini, memperkirakan tidak kurang dari 75 kendaraan yang diamankan karena pelanggaran dimaksud.
Untuk diketahui, sambung Risqi, selama 14 hari kedepan, jajarannya akan giat dengan tidak menentukan lebih awal waktunya. Artinya bisa di waktu pagi hari, siang sore malam bahkan tengah malam, dengan lokasi tentunya diwilayah hukum Polres Bima Kota.
Himbaunya, para pengedara tidak perly takut dengan operasi dan giat razia yang dilakukan pihaknya, asalkan semua aturan dan kelengkapan surat kendaraan disertakan saat berkendara.(KS-Aris)
COMMENTS