Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT,SH meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, lebih khusus kepada auditornya agar seri...
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT,SH meminta kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, lebih khusus kepada auditornya agar serius mengaudit penggunaan ADD oleh seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desa selama ini.Pasalnya, alokasi dana desa oleh Pemerintah Pusat bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan di desa, juga bertujuan untuk mensejahterakan seluruh warga di Negara Republik Indonesia, lebih khusus di Kabupaten Bima.
Bima, KS.- Namun fakta lain justru adanya ADD yang nilainya lebih dari satu milyar perdesa justru memperkaya oknum kades dan oknum perangkat desa tertentu."Nah, inspektorat selaku lembaga atau dinas yang bertugas mengaudit pengelolaan keuangan daerah atau keuangan desa, harus benar nenar jujur dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik ASN atau auditor. Sebab, kalau terjadi ketidak jujuran dalam bertugas mengaudit dana desa tersebut, maka sia-sialah uang negara milyaran yang dikucurkan ke desa tersebut,"tegasnya.
Wakil rakyat tiga periode ini juga meminta kepada pihak inspektorat untuk menyerahkan semua laporan hasil pemeriksaan bagi desa-desa yang terbukti melakukan kejahatan penyalahgunaan dana desa kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Banyak laporan warga yang masuk di inspektorat dan kejaksaan dan juga polisi soal dugaan korupsi dana desa oleh sejumlah oknum kades. Saya minta agar semua LHP temuan penyimpangan dana desa oleh oknum kades yang tersebar di kabupaten Bima segera diserahkan ke jaksa,"pintanya.
Dari pihak inspektorat H.Abdul Wahab,SH selaku kepala inspektorat menegaskan bahwa sejumlah LHP bagi kades kades bermasalah telah diserahkan ke jaksa."Tunggu saja proses hukum lagi berjalan di Kejaksaan Negeri Raba Bima,"tandasnya.(KS-AND)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT,SH |
Bima, KS.- Namun fakta lain justru adanya ADD yang nilainya lebih dari satu milyar perdesa justru memperkaya oknum kades dan oknum perangkat desa tertentu."Nah, inspektorat selaku lembaga atau dinas yang bertugas mengaudit pengelolaan keuangan daerah atau keuangan desa, harus benar nenar jujur dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik ASN atau auditor. Sebab, kalau terjadi ketidak jujuran dalam bertugas mengaudit dana desa tersebut, maka sia-sialah uang negara milyaran yang dikucurkan ke desa tersebut,"tegasnya.
Wakil rakyat tiga periode ini juga meminta kepada pihak inspektorat untuk menyerahkan semua laporan hasil pemeriksaan bagi desa-desa yang terbukti melakukan kejahatan penyalahgunaan dana desa kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Banyak laporan warga yang masuk di inspektorat dan kejaksaan dan juga polisi soal dugaan korupsi dana desa oleh sejumlah oknum kades. Saya minta agar semua LHP temuan penyimpangan dana desa oleh oknum kades yang tersebar di kabupaten Bima segera diserahkan ke jaksa,"pintanya.
Dari pihak inspektorat H.Abdul Wahab,SH selaku kepala inspektorat menegaskan bahwa sejumlah LHP bagi kades kades bermasalah telah diserahkan ke jaksa."Tunggu saja proses hukum lagi berjalan di Kejaksaan Negeri Raba Bima,"tandasnya.(KS-AND)
COMMENTS