Bima,KS.- Banyaknya temuan penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (ADD) yang berujung tindak pidana korupsi hingga oknum kades dan pejabatnya dike...
Bima,KS.-Banyaknya temuan penyalahgunaan Dana Alokasi Desa (ADD) yang berujung tindak pidana korupsi hingga oknum kades dan pejabatnya dikerangkeng disejumlah daerah di nusantara termasuk di wilayah NTB, tentu mengundang tanya apakah indikasi yang sama tidak ada di wilayah Kabupaten Bima.
Menyorot puluhan Miliar realisasi dan pengelolaan ADD yang tersebar disejumlah desa di wilayah Kabupaten Bima oleh pemerintah pusat, setidaknya perlu dicurigai apakah ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran negara atas pengelolaan ADD tersebut.
Sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima dengan DPMDes setempat, terkuak pembicaraan yang menyorot pengelolaan ADD dimaksud.
Ketua Komisi 1, Sulaiman MT bersama sejumlah anggota komisi lainnya, mendesak Bupati Bima wabil khusus Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menelusuri regulasi pengelolaan keuangan ADD tersebut.
"Mustahil tidak ada masalah dalam pengelolaan ADD di Sejumlah desa di Kabupaten Bima, sementara di daerah lain banyak bermunculan kasus hukum pengelolaan ADD itu,"duga Sulaiman yang diamini anggota komisi lain.
Menanggapi desakan itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, H Abdul Wahab, mengapresiasi apa yang didugakan Komisi 1. Tentu desakan Komisi 1 menjadi motivasi bagi pihaknnya untuk bekerja maksimal menelusuri dan meneliti serta memeriksa sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang termaktub dalam ADD.
Untuk diketahui, jelas Wahab, ada sejumlah Desa yang telah dilimpahkan ke APH Kejari Bima, dari hasil pemeriksaan Inspektorat térhadap pengelolaan ADD bermasalah. Selebihnya tengah dilakuka pemeriksaan khusus.
"Tidak perlu kami sebutkan desa dan kades mana saja yang bermasalah. Intinya, sudah ada sejumlah desa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebagian lagi tengah diperiksa khusus,"jelasnya menjawab wartawan soal desa mana saja yang bermasalah. (KS-Aris)
Ketua Komisi 1, Sulaiman MT |
Menyorot puluhan Miliar realisasi dan pengelolaan ADD yang tersebar disejumlah desa di wilayah Kabupaten Bima oleh pemerintah pusat, setidaknya perlu dicurigai apakah ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran negara atas pengelolaan ADD tersebut.
Sebagaimana hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima dengan DPMDes setempat, terkuak pembicaraan yang menyorot pengelolaan ADD dimaksud.
Ketua Komisi 1, Sulaiman MT bersama sejumlah anggota komisi lainnya, mendesak Bupati Bima wabil khusus Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menelusuri regulasi pengelolaan keuangan ADD tersebut.
"Mustahil tidak ada masalah dalam pengelolaan ADD di Sejumlah desa di Kabupaten Bima, sementara di daerah lain banyak bermunculan kasus hukum pengelolaan ADD itu,"duga Sulaiman yang diamini anggota komisi lain.
Menanggapi desakan itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, H Abdul Wahab, mengapresiasi apa yang didugakan Komisi 1. Tentu desakan Komisi 1 menjadi motivasi bagi pihaknnya untuk bekerja maksimal menelusuri dan meneliti serta memeriksa sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang termaktub dalam ADD.
Untuk diketahui, jelas Wahab, ada sejumlah Desa yang telah dilimpahkan ke APH Kejari Bima, dari hasil pemeriksaan Inspektorat térhadap pengelolaan ADD bermasalah. Selebihnya tengah dilakuka pemeriksaan khusus.
"Tidak perlu kami sebutkan desa dan kades mana saja yang bermasalah. Intinya, sudah ada sejumlah desa yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sebagian lagi tengah diperiksa khusus,"jelasnya menjawab wartawan soal desa mana saja yang bermasalah. (KS-Aris)
COMMENTS