Kota Bima,KS.- Sejumlah mega proyek tertunda hingga hari ini masih saja dikerjakan. Entah sampai kapan tidak diketahui pasti, mungkin selesa...
Kota Bima,KS.-Sejumlah mega proyek tertunda hingga hari ini masih saja dikerjakan. Entah sampai kapan tidak diketahui pasti, mungkin selesai dalam 50 hari kerja sesuai adendum penambahan waktu oleh PPK masing-masing mega proyek.
Sementara disisi lain, mega proyek yang dirilis masing-masing PPK pun Bagian AP Setda Kota Bima, sudah diatas 90 persen penyelesaian fisiknya.
Dibagian lain, Komisi 3 DPRD Kota Bima, sebagai lembaga yang berkewenangan sesuai amanat undang-undang untuk mengawasi dan mengevaluasi kerja eksekutif, hanya mengumbar janji akan meng-On the Spot seluruh mega proyek tertunda itu secepatnya. Faktanya hingga hari ini janji turun lapangan belum dilakukan juga.
Ada apa dengan Komisi 3 DPRD Kota Bima yang di ketuai Khalid Bin Walid ini. Apakah masuk angin lembaga pengontrol yang mengemban aspirasi rakyat itu ?.
Mantan anggota DPRD setempat, H Armansyah angkat bicara soal sengkarut mega proyek tertunda itu. Pada sejumlah wartawan Jumat (10/1), Aji Arman-sapaannya-mengawali dengan menyorot kerja pengawasan Komisi 3 yang pernah digelutinya dulu. Katanya, untuk On the Spot di lokasi yang diduga ada masalah, Komisi 3 sebagai komisi yang menangani bidang pembangunan, mestinya tidak mengumbar janji apalagi hanya berpatokan pada mekanisme di lembaga dewan dengan menunggu surat disposisi pimpinan untuk turun lapangan.
"Kalau ada masalah dan menjadi perbincangan publik, jangan hanya menunggu sesuai mekanisme. Itu tidak peka dan tidak proaktif namanya,"sentilnya.
Seharusnya kata mantan wakil rakyat, tidak perlu menunggu disposisi pimpinan atau mengikuti alur dan mekanisme lembaga, mengajukan surat pada pimpinan terlebih dahulu, baru bergerak. Pengawasan dan kontrol pada masalah yang menjadi perbincangan publik, apalagi itu bukan terkait lintas daerah, bisa langsung disikapi. Sehingga dapat diketahui apa sesungguhnya yang terjadi disejumlah mega proyek tersebut.
Bicara progres sejumlah mega proyek yang dirilis para pemangku kewenangan disetiap item proyek fisik, mantan duta PKS di DPRD Kota Bima itu, memang mengakui sulit mengemukakan pendapat, apakah memang benar progres yang disampaikan tersebut. Sebabnya, butuh waktu dan bacaan teknis serta melihat langsung realisasi pekerjaan dilapangan tentunya.”sulit menilai kalau hanya disebutkan angka rosentasi progresnya saja. Butuh baca data dan laporan realisasi pekerjaan secara utuh,”sebutnya.
Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Kota Bima, Edi Ihwansyah, tidak ingin membantah sorotan yang dilayangkan mantan rekan kerjanya di lembaga dewan dulu. Ogo-sapaannya-justeru menjawab, rencana On the Spot Senin atau Selasa pekan depan. Itu katanya setelah surat pengajuan turun cek lapangan didisposisikan pimpinan dewan.”Kami sudah mengajukan surat turun cek fisik proyek di meja pimpinan, kalau surat itu didisposisi Senin, maka hari itu juga kami turun cek dilapangan,”katanya.(RED)
H Armansyah saat diwawancarai wartawan, Jum'at (10/1) |
Sementara disisi lain, mega proyek yang dirilis masing-masing PPK pun Bagian AP Setda Kota Bima, sudah diatas 90 persen penyelesaian fisiknya.
Dibagian lain, Komisi 3 DPRD Kota Bima, sebagai lembaga yang berkewenangan sesuai amanat undang-undang untuk mengawasi dan mengevaluasi kerja eksekutif, hanya mengumbar janji akan meng-On the Spot seluruh mega proyek tertunda itu secepatnya. Faktanya hingga hari ini janji turun lapangan belum dilakukan juga.
Ada apa dengan Komisi 3 DPRD Kota Bima yang di ketuai Khalid Bin Walid ini. Apakah masuk angin lembaga pengontrol yang mengemban aspirasi rakyat itu ?.
Mantan anggota DPRD setempat, H Armansyah angkat bicara soal sengkarut mega proyek tertunda itu. Pada sejumlah wartawan Jumat (10/1), Aji Arman-sapaannya-mengawali dengan menyorot kerja pengawasan Komisi 3 yang pernah digelutinya dulu. Katanya, untuk On the Spot di lokasi yang diduga ada masalah, Komisi 3 sebagai komisi yang menangani bidang pembangunan, mestinya tidak mengumbar janji apalagi hanya berpatokan pada mekanisme di lembaga dewan dengan menunggu surat disposisi pimpinan untuk turun lapangan.
"Kalau ada masalah dan menjadi perbincangan publik, jangan hanya menunggu sesuai mekanisme. Itu tidak peka dan tidak proaktif namanya,"sentilnya.
Seharusnya kata mantan wakil rakyat, tidak perlu menunggu disposisi pimpinan atau mengikuti alur dan mekanisme lembaga, mengajukan surat pada pimpinan terlebih dahulu, baru bergerak. Pengawasan dan kontrol pada masalah yang menjadi perbincangan publik, apalagi itu bukan terkait lintas daerah, bisa langsung disikapi. Sehingga dapat diketahui apa sesungguhnya yang terjadi disejumlah mega proyek tersebut.
Bicara progres sejumlah mega proyek yang dirilis para pemangku kewenangan disetiap item proyek fisik, mantan duta PKS di DPRD Kota Bima itu, memang mengakui sulit mengemukakan pendapat, apakah memang benar progres yang disampaikan tersebut. Sebabnya, butuh waktu dan bacaan teknis serta melihat langsung realisasi pekerjaan dilapangan tentunya.”sulit menilai kalau hanya disebutkan angka rosentasi progresnya saja. Butuh baca data dan laporan realisasi pekerjaan secara utuh,”sebutnya.
Sementara itu, anggota Komisi 3 DPRD Kota Bima, Edi Ihwansyah, tidak ingin membantah sorotan yang dilayangkan mantan rekan kerjanya di lembaga dewan dulu. Ogo-sapaannya-justeru menjawab, rencana On the Spot Senin atau Selasa pekan depan. Itu katanya setelah surat pengajuan turun cek lapangan didisposisikan pimpinan dewan.”Kami sudah mengajukan surat turun cek fisik proyek di meja pimpinan, kalau surat itu didisposisi Senin, maka hari itu juga kami turun cek dilapangan,”katanya.(RED)
COMMENTS