Kota Bima,KS .-Memasuki jadwal sidang ke-empat kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri (IDP) de...
Kota Bima,KS.-Memasuki jadwal sidang ke-empat kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Bima, Indah Damayanti Puteri (IDP) dengan terdakwa Agus Mawardy, di Pengadilan Negeri Bima, masih berjalan tidak sesuai ekspetasi. Saksi korban, Bupati Bima, IDP, masih juga belum hadir di persidangan.
Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang didakwakan pada pimpinan media online Metromini itu, semakin menarik saja. Berawal tanpa pengacara untuk sidang pertama, lalu didampingi Penasehat Hukum (PH) Bambang Purwanto, kini memasuki sidang ke-empat yang ditunda akibat tidak hadirnya saksi korban, belasan pengacara siap membela Agus Mawardy.
Belasan pengacara bantu itu bergabung dengan agus Purwanto pada Kantor Hukum Bambang Purwanto dan Rekan, tentu dengan satu tujuan membela dan mendampingi klien mereka Agus Mawardy.
Siapa saja belasan PH handal itu ?, selain Bambang Purwanto, tersebut nama PH yang sudah tidak asing lagi di Bima dan sekitarnya, mulai dari Ahmad Gani, Saiful Islam, Abidin, Muhtar, Baharuddin, Aharajin, Arifin, M Tohir, Irham dan Muhtar.
Ditanya apa yang membuat belasan pengacara ini mau bergabung dalam pembelaan dan pendampingan untuk terdakwa Agus Mawardy ?, Ahmad Gani tanpa ragu memastikan, Terdakwa Agus selain seseorang yang berprofesi wartawan, anggapnya sebagai generasi muda milenial yang patut dibela dan didampingi.
Keberanian Agus mengeritisi pemerintah, mesti diapresiasi. Dari sisi inilah dirinya sejumlah pengacara lainnya, ikut peduli dan merasa terpanggil untuk membela Agus Mawardy.
Poin penting lain disampaikan pula pengacara ganteng, Saiful Islam, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang didakwakan pada Agus Mawardy, sebutnya menjadi sangat menarik.
Sebabnya, ingin mengukur dan mengetahui seberapa dihina dan dicemarkan nama baik yang dirasakan saksi korban IDP tersebut. Pula katanya, kasus-kasus seperti ini semakin menarik, karena berlatar belakang status diakun facebook yang di unggah terdakwa Agus Mawardy.”Kita butuh pembuktian apakah status-status itu merupakan fakta hukum yang telah menghina dan mencemarkan nama baik IDP selaku Bupati Bima.
Dengan bertambahnya sejumlah pengacara untuk pendampingan Agus Mawardy, pengacara utama Bambang Purwanto, mengapresiasi dan sangat senang serta merasa terbantu untuk membuktikan delik atas dakwaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang didakwakan pada Agus Mawardy.”Saya berterimakasih pada teman-teman seprofesi saya yang telah ikut bergabung mendampingi Agus. Ini kerja bersama yang luar biasa,”ucapnya.(RED)
Kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang didakwakan pada pimpinan media online Metromini itu, semakin menarik saja. Berawal tanpa pengacara untuk sidang pertama, lalu didampingi Penasehat Hukum (PH) Bambang Purwanto, kini memasuki sidang ke-empat yang ditunda akibat tidak hadirnya saksi korban, belasan pengacara siap membela Agus Mawardy.
Belasan pengacara bantu itu bergabung dengan agus Purwanto pada Kantor Hukum Bambang Purwanto dan Rekan, tentu dengan satu tujuan membela dan mendampingi klien mereka Agus Mawardy.
Siapa saja belasan PH handal itu ?, selain Bambang Purwanto, tersebut nama PH yang sudah tidak asing lagi di Bima dan sekitarnya, mulai dari Ahmad Gani, Saiful Islam, Abidin, Muhtar, Baharuddin, Aharajin, Arifin, M Tohir, Irham dan Muhtar.
Ditanya apa yang membuat belasan pengacara ini mau bergabung dalam pembelaan dan pendampingan untuk terdakwa Agus Mawardy ?, Ahmad Gani tanpa ragu memastikan, Terdakwa Agus selain seseorang yang berprofesi wartawan, anggapnya sebagai generasi muda milenial yang patut dibela dan didampingi.
Keberanian Agus mengeritisi pemerintah, mesti diapresiasi. Dari sisi inilah dirinya sejumlah pengacara lainnya, ikut peduli dan merasa terpanggil untuk membela Agus Mawardy.
Poin penting lain disampaikan pula pengacara ganteng, Saiful Islam, kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang didakwakan pada Agus Mawardy, sebutnya menjadi sangat menarik.
Sebabnya, ingin mengukur dan mengetahui seberapa dihina dan dicemarkan nama baik yang dirasakan saksi korban IDP tersebut. Pula katanya, kasus-kasus seperti ini semakin menarik, karena berlatar belakang status diakun facebook yang di unggah terdakwa Agus Mawardy.”Kita butuh pembuktian apakah status-status itu merupakan fakta hukum yang telah menghina dan mencemarkan nama baik IDP selaku Bupati Bima.
Dengan bertambahnya sejumlah pengacara untuk pendampingan Agus Mawardy, pengacara utama Bambang Purwanto, mengapresiasi dan sangat senang serta merasa terbantu untuk membuktikan delik atas dakwaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang didakwakan pada Agus Mawardy.”Saya berterimakasih pada teman-teman seprofesi saya yang telah ikut bergabung mendampingi Agus. Ini kerja bersama yang luar biasa,”ucapnya.(RED)
COMMENTS