Kota Bima,KS.- Pelaksanaan hasil Operasi Jaran Gatarin beberapa waktu lalu, diumimkan secara resmi Polres Bima Kota, Kamis (27/2), pagi. ...
Kota Bima,KS.-Pelaksanaan hasil Operasi Jaran Gatarin beberapa waktu lalu, diumimkan secara resmi Polres Bima Kota, Kamis (27/2), pagi.
Release hasil Operasi Jaran Gatarin, disampaikan langsung Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tedjo Wocaksono dengan didampni kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasubag Humas dan sejumlah perwira dan anggota di jajaran Polres Bima Kota.
Polres Bima Kota, jelas Kapolres, secara keseluruhan mengungkap 12 LP Kasus 3C
diantaranya 2 LP merupakan pengungkapan T.O Ops Jaran Gatarin 2020 dan 10 LP adalah Pengungkapan Non T.O Ops Jaran Gatarin 2020 dan dari 12 LP tersebut 6 LP ditangani Polres dan 6 LP ditangani Polsek.
Polres Bima Kota secara keseluruhan sebutnya pula, dapat mengungkap pelaku 3C sebanyak 23 Orang Pelaku (6 Orang pelaku dibawah umur) diantaranya Pelaku Curat sebanyak 12 Orang (5 Orang dibawah umur)
Adapun pelaku Curas katanya, sebanyak 2 Orang, Pelaku Curanmor sebanyak 9 Orang antara lain, •Pemetik sebanyak 6 Orang (1 Orang dibawah umur), Penadah sebanyak 3 Orang
Dari hasil Ops Jaran Gatarin 2020 Poires Bima Kota kata polisi yang berpangkat melati dua dipundak ini, telah mengamankan barang bukti berupa, Barang Hasil Curian, 7 Unit Sepeda Motor, 2 ekor kambing, 1 buah gelang emas 10 gram, 40 Besi lempengan baja, 4 lempengan besi baja, 5 tutupan pipa besi baja, 2 lembar seng, 5 lembar baju, 2 lembar jaket switer.
Sementara alat bantu yang digunakan untuk memuluskan yondak kejahatan itu, sambung Kapolres, 1 buah kunci Leter T, 1 bilah parang, 9 Unit Sepeda Motor, 1 bilah keris, 1 buah pisau belati, 1 Unit Sepeda Motor
"Modus Operandi yang sering digunakan dalam kasus Curanmor biasanya
menggunakan Kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor,"tutup Kapolres saat jumpa wartawan Kamis tadi.(RED)
Release hasil Operasi Jaran Gatarin, disampaikan langsung Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tedjo Wocaksono dengan didampni kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasubag Humas dan sejumlah perwira dan anggota di jajaran Polres Bima Kota.
Polres Bima Kota, jelas Kapolres, secara keseluruhan mengungkap 12 LP Kasus 3C
diantaranya 2 LP merupakan pengungkapan T.O Ops Jaran Gatarin 2020 dan 10 LP adalah Pengungkapan Non T.O Ops Jaran Gatarin 2020 dan dari 12 LP tersebut 6 LP ditangani Polres dan 6 LP ditangani Polsek.
Polres Bima Kota secara keseluruhan sebutnya pula, dapat mengungkap pelaku 3C sebanyak 23 Orang Pelaku (6 Orang pelaku dibawah umur) diantaranya Pelaku Curat sebanyak 12 Orang (5 Orang dibawah umur)
Adapun pelaku Curas katanya, sebanyak 2 Orang, Pelaku Curanmor sebanyak 9 Orang antara lain, •Pemetik sebanyak 6 Orang (1 Orang dibawah umur), Penadah sebanyak 3 Orang
Dari hasil Ops Jaran Gatarin 2020 Poires Bima Kota kata polisi yang berpangkat melati dua dipundak ini, telah mengamankan barang bukti berupa, Barang Hasil Curian, 7 Unit Sepeda Motor, 2 ekor kambing, 1 buah gelang emas 10 gram, 40 Besi lempengan baja, 4 lempengan besi baja, 5 tutupan pipa besi baja, 2 lembar seng, 5 lembar baju, 2 lembar jaket switer.
Sementara alat bantu yang digunakan untuk memuluskan yondak kejahatan itu, sambung Kapolres, 1 buah kunci Leter T, 1 bilah parang, 9 Unit Sepeda Motor, 1 bilah keris, 1 buah pisau belati, 1 Unit Sepeda Motor
"Modus Operandi yang sering digunakan dalam kasus Curanmor biasanya
menggunakan Kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor,"tutup Kapolres saat jumpa wartawan Kamis tadi.(RED)
COMMENTS