Kota Bima,KS.- Panorama indah nan eksotik yang terpancar di destinasi wisata Pantai Lawata Kota Bima, sungguh tidak dinafikan, begitu memeso...
Kota Bima,KS.-Panorama indah nan eksotik yang terpancar di destinasi wisata Pantai Lawata Kota Bima, sungguh tidak dinafikan, begitu memesona. Ragam tampilan dan suguhan karya dari polesan yang ada sekarang, sepertinya ingin menjawab, hasrat dari visi Dinas Pariwisata Kota Bima yang menargetkan 1 juta wisatawan hadir di Kota ini.
Pun berbagai perubahan penataan dihajatkan, demi menarik para wisatawan. Hasilnya, memang wisatwan mancanegara pun lokal diluar Bima, masih belum terukur. Hanya tidak ditampik, geliat kunjungan warga lokal Bima, begitu tampak di kawasan wisata di pintu masuk Kota Bima ini.
Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaaan alat penunjang, begitu jor-jor-an direalisasikan pemerintahan Lutfi-Feri. Al-hasil, mulai dari Kolam Renang, Zet Sky, Banana boat dan mesin karcis, gajebo yang di-isi para pegiat ekonomi kecil serta lainya, tampak di Lawata. Anggaran Miliaran rupiah, tertanam di kawasan ini, dari serapan APBD Kota Bima tahun 2019.
Kini sejumlah paket proyek tersebut mengundang tanya dan dugaan, ada sesuatu yang janggal didalamnya. Bau korupsi menyengat ?, memancing, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, turun cek and ricek, apakah ada dugaan korupsi membungkus kerja proyek-proyek itu.
Data awal yang dimiliki Polisi, bukan saja hasil laporan masyarakat, ada pula data dari informasi lewat pemberitaan di media sosial, semuanya mengarah ke-dugaan bahwa fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di Pantai Lawata, mulai dari Kolam Renang, Zet Sky, Banana boat dan mesin karcis dugaannya bermasalah.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat, tim langsung menuju pantai Lawata untuk dilakukan pengecekan. Kolam renang terlihat memiliki saluran pembuangan, banana boat terlihat ada 4 unit dan terlihat ada 2 banana boat yang sudah terpompa dan 2 unit masih dalam keadaan tergulung.
"Sedangkan mesin karcis masih dalam keadaan baik saat diperiksa kemarin, walaupun sebelumnya sudah ada laporan bahwa mesin karcis tersebut sempat rusak," ujarnya, Kamis kemarin.
Guna memastikan sejumlah paket proyek itu bermasalah atau tidak, jelas Hilmi, Unit Tipikor telah melayangkan surat permintaan dokumen ke Dinas Pariwisata Kota Bima pada tanggal 29 Februari kemarin. Namun hingga kini, dokumen yang diminta tersebut belum disampaikan oleh dinas terkait."Kami akan periksa dulu dokumennya, untuk memastikan adanya masalah atau tidak," katanya.
Setelah itu, pastinya, akan ditindaklanjuti penyelidikan lapangan serta pengambilan keterangan sejumlah pihak terkait. “jika ada dugaan tindak pidana didalamnya, tentu akan berproses sebagaimana aturan kerja yang berlaku,”sebutnya.(RED)
Pun berbagai perubahan penataan dihajatkan, demi menarik para wisatawan. Hasilnya, memang wisatwan mancanegara pun lokal diluar Bima, masih belum terukur. Hanya tidak ditampik, geliat kunjungan warga lokal Bima, begitu tampak di kawasan wisata di pintu masuk Kota Bima ini.
Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaaan alat penunjang, begitu jor-jor-an direalisasikan pemerintahan Lutfi-Feri. Al-hasil, mulai dari Kolam Renang, Zet Sky, Banana boat dan mesin karcis, gajebo yang di-isi para pegiat ekonomi kecil serta lainya, tampak di Lawata. Anggaran Miliaran rupiah, tertanam di kawasan ini, dari serapan APBD Kota Bima tahun 2019.
Kini sejumlah paket proyek tersebut mengundang tanya dan dugaan, ada sesuatu yang janggal didalamnya. Bau korupsi menyengat ?, memancing, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bima Kota, turun cek and ricek, apakah ada dugaan korupsi membungkus kerja proyek-proyek itu.
Data awal yang dimiliki Polisi, bukan saja hasil laporan masyarakat, ada pula data dari informasi lewat pemberitaan di media sosial, semuanya mengarah ke-dugaan bahwa fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di Pantai Lawata, mulai dari Kolam Renang, Zet Sky, Banana boat dan mesin karcis dugaannya bermasalah.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat, tim langsung menuju pantai Lawata untuk dilakukan pengecekan. Kolam renang terlihat memiliki saluran pembuangan, banana boat terlihat ada 4 unit dan terlihat ada 2 banana boat yang sudah terpompa dan 2 unit masih dalam keadaan tergulung.
"Sedangkan mesin karcis masih dalam keadaan baik saat diperiksa kemarin, walaupun sebelumnya sudah ada laporan bahwa mesin karcis tersebut sempat rusak," ujarnya, Kamis kemarin.
Guna memastikan sejumlah paket proyek itu bermasalah atau tidak, jelas Hilmi, Unit Tipikor telah melayangkan surat permintaan dokumen ke Dinas Pariwisata Kota Bima pada tanggal 29 Februari kemarin. Namun hingga kini, dokumen yang diminta tersebut belum disampaikan oleh dinas terkait."Kami akan periksa dulu dokumennya, untuk memastikan adanya masalah atau tidak," katanya.
Setelah itu, pastinya, akan ditindaklanjuti penyelidikan lapangan serta pengambilan keterangan sejumlah pihak terkait. “jika ada dugaan tindak pidana didalamnya, tentu akan berproses sebagaimana aturan kerja yang berlaku,”sebutnya.(RED)
COMMENTS