Bima,KS.- Ada potret menarik saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) APBD tahun 2019 Bupati Bima pada 45 wakil rakyat...
Bima,KS.-Ada potret menarik saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungan Jawab (LKPJ) APBD tahun 2019 Bupati Bima pada 45 wakil rakyat yang duduk di DPRD setempat, Senin (30/3) yang berlangsung di ruang utama gedung dewan.
LKPJ APBD tahun 2019 yang sejatinya dibacakan di hadapan legislatif, justeru ibarat nyanyian setuju, hanya diserahkan begitu saja alias tidak dibacakan sebagaimana lazimnya selama ini.
Adakah bau perselingkuhan dibalik tidak dibacakannya pertanggungan jawab Bupati sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan terhadap belanja satu tahun telah berjalan itu ?, Akademisi STIH Muhammadiyah Bima, DR Ridwan, menimpali, apa yang dipertontonkan eksekutif dan legislatif, sebuah kejanggalan yang tidak semestinya terjadi yang diperlihatkan pada khalayak masyarakat Kabupaten Bima.
Bagaimana mungkin sebutnya, sesuatu yang menjadi kewajiban konstitusional yang menjadi bahan pengetahuan publik, hanya diserahkan begitu saja, tanpa sama sekali dibacakan, minimal gambaran umum, berapa pendapatan dan berapa belanja yang terealisasi dari pendapatan itu.
Mesti diketahui pula, urai dosen SITH Bima Muhammadiyah Bima ini, tidak semua pendapatan yang tertuang dalam belanja APBD tahun anggaran yang dipertanggungjawabkan. Adapula sejumlah anggaran yang bersumber dari pusat yang langsung diinsitruksikan masuk dan dibelanjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran itu, tidak tertuang dalam APBD yang dibahas bersama legislatif.
“Pada LPKJ itulah, mestinya Bupati menjelaskan dan membacakan garis besarnya, agar khalayak utamanya yang hadir saat paripurna untuk itu, mendengar dan mengetahuinya. Kalau hanya dibacakan begitu saja, siapa yang mengetahuinya. Ya tidak cukup diserahkan lalu dibahas oleh Pansus dewan saja. Wajarlah kalau ada sudut pandang yang menyebutkan ada perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif,”sorotnya.
Iya menyadari adanya alasan dan penyebab penyerahan itu karena pendemi virus corona covid-19 yang mewabah. Tetapi tidak ujuk-ujuk hal yang prinsip diabaikan. Jika itu yang menjadi alasan utamanya, mengapa tidak ditunda dulu pelaksanaan LKPJ-nya. Tentu karena alasan yang prinsip itulah LKPJ menjadi agenda yang wajib terlaksana dan kalau sudah terlaksana, hematnya, tidak setengah hati, agar tidak terkesan ada main mata antara eksekutif dengan legislatif.
Apa akibat dari tidak dibacanya LKPJ itu ?, Ridwan menganasirnya, ada pelanggaran etika dan prosedur serta pelanggaran aturan hukum serta tatib dewan dalam pelaksanaan paripurna penyampaian LKPJ tersebut. Termasuk didalamnya, masyarakat tidak disyiarkan sesuatu yang mesti diketahui menjadi tertutup. “Ini sengaja menyumbat hak informasi publik.kalau hanya langsung dibahas Pansus dewan, gimana dengan publik yang mesti juga dikabarkan,”tanyanya.
Saranya, persoalan prinsip semacam ini, jangan diabaikan apalagi dipermainkan. Legislatif itu harus memahami ejawanta dari keterwakilan konstituen. Artinya jangan terlihat eksklusif dan hanya diketahui pribadinya. Tugas penting legsilatif sebagai jelmaan wakil rakyat, mengambarkan pada masyareakat apa yang tengah dilakukannya.(RED)
LKPJ APBD tahun 2019 yang sejatinya dibacakan di hadapan legislatif, justeru ibarat nyanyian setuju, hanya diserahkan begitu saja alias tidak dibacakan sebagaimana lazimnya selama ini.
Adakah bau perselingkuhan dibalik tidak dibacakannya pertanggungan jawab Bupati sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan terhadap belanja satu tahun telah berjalan itu ?, Akademisi STIH Muhammadiyah Bima, DR Ridwan, menimpali, apa yang dipertontonkan eksekutif dan legislatif, sebuah kejanggalan yang tidak semestinya terjadi yang diperlihatkan pada khalayak masyarakat Kabupaten Bima.
Bagaimana mungkin sebutnya, sesuatu yang menjadi kewajiban konstitusional yang menjadi bahan pengetahuan publik, hanya diserahkan begitu saja, tanpa sama sekali dibacakan, minimal gambaran umum, berapa pendapatan dan berapa belanja yang terealisasi dari pendapatan itu.
Mesti diketahui pula, urai dosen SITH Bima Muhammadiyah Bima ini, tidak semua pendapatan yang tertuang dalam belanja APBD tahun anggaran yang dipertanggungjawabkan. Adapula sejumlah anggaran yang bersumber dari pusat yang langsung diinsitruksikan masuk dan dibelanjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran itu, tidak tertuang dalam APBD yang dibahas bersama legislatif.
“Pada LPKJ itulah, mestinya Bupati menjelaskan dan membacakan garis besarnya, agar khalayak utamanya yang hadir saat paripurna untuk itu, mendengar dan mengetahuinya. Kalau hanya dibacakan begitu saja, siapa yang mengetahuinya. Ya tidak cukup diserahkan lalu dibahas oleh Pansus dewan saja. Wajarlah kalau ada sudut pandang yang menyebutkan ada perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif,”sorotnya.
Iya menyadari adanya alasan dan penyebab penyerahan itu karena pendemi virus corona covid-19 yang mewabah. Tetapi tidak ujuk-ujuk hal yang prinsip diabaikan. Jika itu yang menjadi alasan utamanya, mengapa tidak ditunda dulu pelaksanaan LKPJ-nya. Tentu karena alasan yang prinsip itulah LKPJ menjadi agenda yang wajib terlaksana dan kalau sudah terlaksana, hematnya, tidak setengah hati, agar tidak terkesan ada main mata antara eksekutif dengan legislatif.
Apa akibat dari tidak dibacanya LKPJ itu ?, Ridwan menganasirnya, ada pelanggaran etika dan prosedur serta pelanggaran aturan hukum serta tatib dewan dalam pelaksanaan paripurna penyampaian LKPJ tersebut. Termasuk didalamnya, masyarakat tidak disyiarkan sesuatu yang mesti diketahui menjadi tertutup. “Ini sengaja menyumbat hak informasi publik.kalau hanya langsung dibahas Pansus dewan, gimana dengan publik yang mesti juga dikabarkan,”tanyanya.
Saranya, persoalan prinsip semacam ini, jangan diabaikan apalagi dipermainkan. Legislatif itu harus memahami ejawanta dari keterwakilan konstituen. Artinya jangan terlihat eksklusif dan hanya diketahui pribadinya. Tugas penting legsilatif sebagai jelmaan wakil rakyat, mengambarkan pada masyareakat apa yang tengah dilakukannya.(RED)
COMMENTS