$type=carousel$sn=0$cols=4$va=0$count=5$show=home

Ogah Serahkan Dokumen Pekerjaan Lawata, Penyidik Minta Pemkot Koperatif

Kota Bima,KS.- Penyelidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, terkait sejumlah paket pekerjaan dan penagdaan barang dan jasa di Kaw...

Kota Bima,KS.-Penyelidikan Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota, terkait sejumlah paket pekerjaan dan penagdaan barang dan jasa di Kawasan Wisata Pantai Lawata terhambat sejumlah dokumen penting yang hingga hari ini belum diserahkan.


Dokumen pekerjaan kolam renang serta pengadaan fasilitas yang ada yang diduga bermasalah itu, pihak penyidik masih terkendala data dokumen yang hingga kini belum juga diberikan oleh Dinas Pariwisata Kita Bima. Untuk itu, Polisi meminta agar Pemerintah Kota Bima Koperatif dan segera menyerahkan dokumen tersebut.

Penyidik sebelumnya telah mengantongi informasi dari masyarakat serta informasi dari media sosial, terkait adanya beberapa dugaan fasilitas serta sarana dan prasarana yang ada di Pantai Lawata, mulai dari Kolam Renang, Zet Sky, Banana boat dan mesin karcis diduga menuai maslah.

Terkait kendala itu, Polres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayoga mengaku, semua fasilitas yang dianggap bermasalah itu sudah di cek secara langsung oleh penyidik pada bulan Maret lalu. Untuk memastikan adanya pelanggaran serta masalah dalam pekerjaan serta pengadaan fasilitas itu, pihaknya harus memeriksa dokumen Pekerjaannya.

"Hingga kini kami belum menerima dokumen yang diminta itu, Dinas terkait mengaku belum ada ijin dari Walikota Bima untuk menyerahkan dokumen tersebut," ujarnya, Selasa (7/4).

Pemerintah Kota Bima harap Hilmi, bersikap kooperatif, membantu penyidik menuntaskan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pekerjaan serta pengadaan fasilitas tersebut. Bukan saja dokumen itu, setiap meminta dokumen terkait masalah yang lain, Pemkot juga selalu mempersulit untuk menyerahkan dokumen yang diminta.(RED)

COMMENTS

BLOGGER




Nama

Featured,1641,Hukum Kriminal,2146,Kesehatan,387,Korupsi,754,Olahraga,236,Opini,135,Pemerintahan,1562,Pendidikan,832,Politik,1282,Sosial Ekonomi,2613,
ltr
item
Koran Stabilitas: Ogah Serahkan Dokumen Pekerjaan Lawata, Penyidik Minta Pemkot Koperatif
Ogah Serahkan Dokumen Pekerjaan Lawata, Penyidik Minta Pemkot Koperatif
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaTxqqearxKZurdWj4MZ2zCR13GBnHRd5Lu2d0RHNJ8kW7chh8ELo-bJ34aJ4oRs2UNVxdrMhehLVLRIBIuFnF6s5zWj9xqAmkKh8rSHLhIY8REiPFJQoWpbNpLh5odXtWApSYP2asx0p2/s640/IMG-20200407-WA0038.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaTxqqearxKZurdWj4MZ2zCR13GBnHRd5Lu2d0RHNJ8kW7chh8ELo-bJ34aJ4oRs2UNVxdrMhehLVLRIBIuFnF6s5zWj9xqAmkKh8rSHLhIY8REiPFJQoWpbNpLh5odXtWApSYP2asx0p2/s72-c/IMG-20200407-WA0038.jpg
Koran Stabilitas
https://www.koranstabilitas.com/2020/04/ogah-serahkan-dokumen-pekerjaan-lawata.html
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/
https://www.koranstabilitas.com/2020/04/ogah-serahkan-dokumen-pekerjaan-lawata.html
true
8582696224840651461
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy