Bima,KS.- Ada-ada saja tingkah pola sekelompok warga di saat situasi keprihatinan melanda memerangi pandemi virus corona covid-19, justeru m...
Bima,KS.-Ada-ada saja tingkah pola sekelompok warga di saat situasi keprihatinan melanda memerangi pandemi virus corona covid-19, justeru menggelar aksi unjuk rasa dan akibatnya harus diamankan aparat kepolisian, karena melanggar maklumat Polri dan himbauan pemerintah.
Rabu (15/4) pagi tadi, sekelompok warga dari Desa Kaboro Kecamatan lambitu Kabupaten Bima yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Kaboro berunjuk rasa menyoal transparansi Anggaran Dana Desa setempat, akhirnya digelandang aparat Kepolisian Resort Bima Kota karena ngeyel dan bersihkukuh lanjutkan aski.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, menjelaskan, masa aksi awalnya berkumpul didepan Masjid Istiqlal Desa Kaboro, yang berjumlah 12 orang berencana melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor Desa setempat, terkait transparansi penggunaan anggaran Dana Desa dengan menumpang Pick –Up.
Massa aksi yang dipimpin koorlap, M Said, hendak menuju kantor Desa setempat. Tetapi dalam perjalanan diberhentikan oleh Personil Polres Bima Kota untuk diberikan pemahaman untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa dan mendengarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebiajkaan Pemrintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Belasan massa aksi lanjut Hasnun, tetap memaksakan diri untuk melaksanakan aksi Unjuk rasa dan tidak mendengarkan masukan atau saran dari pihak Polres Bima Kota. Karena sudah berani melawan Maklumat Kapolri, selanjutnya Personil Polres Bima mengambil langkah-langkah Kepolisian dengan cara mengamankan massa aksi ke Truck Dalmas dan Mobil Pick –Up massa aksi di bawa ke Mako Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan dan lain sebagainya.
Selanjutnya massa aksi dilakukan pemeriksaan awal oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota guna menentukan proses hukum lebih lanjut.(RED)
Rabu (15/4) pagi tadi, sekelompok warga dari Desa Kaboro Kecamatan lambitu Kabupaten Bima yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Desa Kaboro berunjuk rasa menyoal transparansi Anggaran Dana Desa setempat, akhirnya digelandang aparat Kepolisian Resort Bima Kota karena ngeyel dan bersihkukuh lanjutkan aski.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, menjelaskan, masa aksi awalnya berkumpul didepan Masjid Istiqlal Desa Kaboro, yang berjumlah 12 orang berencana melaksanakan aksi unjuk rasa di kantor Desa setempat, terkait transparansi penggunaan anggaran Dana Desa dengan menumpang Pick –Up.
Massa aksi yang dipimpin koorlap, M Said, hendak menuju kantor Desa setempat. Tetapi dalam perjalanan diberhentikan oleh Personil Polres Bima Kota untuk diberikan pemahaman untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa dan mendengarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebiajkaan Pemrintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
Belasan massa aksi lanjut Hasnun, tetap memaksakan diri untuk melaksanakan aksi Unjuk rasa dan tidak mendengarkan masukan atau saran dari pihak Polres Bima Kota. Karena sudah berani melawan Maklumat Kapolri, selanjutnya Personil Polres Bima mengambil langkah-langkah Kepolisian dengan cara mengamankan massa aksi ke Truck Dalmas dan Mobil Pick –Up massa aksi di bawa ke Mako Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan dan lain sebagainya.
Selanjutnya massa aksi dilakukan pemeriksaan awal oleh Sat Reskrim Polres Bima Kota guna menentukan proses hukum lebih lanjut.(RED)
COMMENTS