Kota Bima,KS.- Ditengah wabah virus corna covid-19 mewabah, para penjajah barang haram dengan santai dan tanpa merasa berdosa, terus mewabah...
Kota Bima,KS.-Ditengah wabah virus corna covid-19 mewabah, para penjajah barang haram dengan santai dan tanpa merasa berdosa, terus mewabahi masyarakat dengan menjual Minuman Keras (Miras). Akhirnya, kena batunya, Polisi pun mengamankan bersama Barang Bukti (BB) puluhan botol dan jirigen.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, menjelaskan, awalnya, anggota piket Unit Idik 2 mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih ada warga yg duduk berkumpul sambil menegak minuman keras, mengingat perkembangan situasi wabah penyakit Virus Covid-19 di Kota Bima.
Selanjutnya jelas Kasubag Humas, Kanit Idik melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH yg kemudian diperintahkan oleh Kasat Resnarkoba kepada anggota piket untuk melakukan razia pedagang miras. Setelah dilakukan razia dibeberapa tempat, Anggota Piket mendapat BB tersebut.
“Untuk barang bukti kemudian dibawa untuk diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota,”jelasnya.(RED)
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, menjelaskan, awalnya, anggota piket Unit Idik 2 mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih ada warga yg duduk berkumpul sambil menegak minuman keras, mengingat perkembangan situasi wabah penyakit Virus Covid-19 di Kota Bima.
Selanjutnya jelas Kasubag Humas, Kanit Idik melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH yg kemudian diperintahkan oleh Kasat Resnarkoba kepada anggota piket untuk melakukan razia pedagang miras. Setelah dilakukan razia dibeberapa tempat, Anggota Piket mendapat BB tersebut.
“Untuk barang bukti kemudian dibawa untuk diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota,”jelasnya.(RED)
COMMENTS