Kota Bima,KS.- Sungguh mencengangkan dan miris rasanya, disaat ibadah Jumat tengah dikumandangkan, sekelompok kecil orang, justeru tanpa mer...
Kota Bima,KS.-Sungguh mencengangkan dan miris rasanya, disaat ibadah Jumat tengah dikumandangkan, sekelompok kecil orang, justeru tanpa merasa berdosa, asyik menikmati bisikan setan dengan menggelar judi sabung ayam.
Sebagaimana dijelaskan Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, Jumat (29/5) siang selepas ibadah sholat jumat, bahwa jajaran Polsek Rasanae Timur (Rastim), dibawah pimpinan Iptu Surtano selaku Kapolsek, sigap dan tidak ingin ada tindak kriminal perjudian dan lain sebagainya di wilayah hukum Polsek Rastim, melakukan giat penggerebekan judi sabung ayam di bilangan Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur8 Kota Bima.
Sebagaimana dilaporkan Kapolsek Rastim jelas Kasubag Humas, Tim Opsnal dibawah komando Aipda Suharman, berhasil menggagalkan judi sabung ayam di wilayah Kumbe tepatnya di Lingkungan Sabali.
Saat Tim Opsnal sampai di lokasi, sebut Kasubag Humas, para pelaku judi sabung ayam kocar kacir melarikan diri. Yang tersisa hanyalah 3 ekor ayam. Dua ekor ayam dalam posisi tengah di adu dan 1 ekornya lagi di sekitar area aduan. Ditambah gelanggang dan lainya yang dijadikan Barang Bukti (BB).
Dilaporkan pula Kapolsek Rastim sambung Hasnun, guna memenimalisir judi yang sama dengan BB yang ada, 2 ekor ayam yang dalam posisi aduan, selain diamankan, langsung digorok. Sementara 1 ekor lainya diamankan bersama BB lainnya.
Diujung pernyataannya, Hasnun menyampaikan imbauan Kapolres Bima Kota, agar setiap masyarakat yang hoby adu ayam agar tidak lagi terus menggelar hal yang sama. Karena hal itu melawan aturan dan menganggu kenyamanan kehidupan sosial kemasyarakatan. (RED)
Sebagaimana dijelaskan Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, AKP Hasnun, Jumat (29/5) siang selepas ibadah sholat jumat, bahwa jajaran Polsek Rasanae Timur (Rastim), dibawah pimpinan Iptu Surtano selaku Kapolsek, sigap dan tidak ingin ada tindak kriminal perjudian dan lain sebagainya di wilayah hukum Polsek Rastim, melakukan giat penggerebekan judi sabung ayam di bilangan Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur8 Kota Bima.
Sebagaimana dilaporkan Kapolsek Rastim jelas Kasubag Humas, Tim Opsnal dibawah komando Aipda Suharman, berhasil menggagalkan judi sabung ayam di wilayah Kumbe tepatnya di Lingkungan Sabali.
Saat Tim Opsnal sampai di lokasi, sebut Kasubag Humas, para pelaku judi sabung ayam kocar kacir melarikan diri. Yang tersisa hanyalah 3 ekor ayam. Dua ekor ayam dalam posisi tengah di adu dan 1 ekornya lagi di sekitar area aduan. Ditambah gelanggang dan lainya yang dijadikan Barang Bukti (BB).
Dilaporkan pula Kapolsek Rastim sambung Hasnun, guna memenimalisir judi yang sama dengan BB yang ada, 2 ekor ayam yang dalam posisi aduan, selain diamankan, langsung digorok. Sementara 1 ekor lainya diamankan bersama BB lainnya.
Diujung pernyataannya, Hasnun menyampaikan imbauan Kapolres Bima Kota, agar setiap masyarakat yang hoby adu ayam agar tidak lagi terus menggelar hal yang sama. Karena hal itu melawan aturan dan menganggu kenyamanan kehidupan sosial kemasyarakatan. (RED)
COMMENTS