Bima,KS.- Dipenghujung Ramadhan dimalam yang mestinya seluruh umat muslim menegadahkan tangan bermunajad, mengumandangkan takbir atas kebesa...
Bima,KS.-Dipenghujung Ramadhan dimalam yang mestinya seluruh umat muslim menegadahkan tangan bermunajad, mengumandangkan takbir atas kebesaran Sang Illahi Robi, peristiwa yang membelalakan mata hati yakni tindak pidana pembacokan terjadi.
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas AKP Hasnun, menjelaskan, tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok tersebut terjadi pada Sabtu ( 23/5) sekitar pukul 21.35 wita bertempat di RT 3/RW 2 Dusun Rai Oi Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Dimana sebutnya, telah terjadi tindak pidana Penganiyaan yang mengakibatkan korban Supardin (44) mengalami luka bacok pada tangan bagian kanan. Adapun pelakunya AW alias CH (38) Petani yang beralamatkan RT 13/RW 6 Dusun Wera Desa Rai Kec. Sape
Kronologis kejadiannya jelas AKP Hasnun, pada saat korban berjalan kaki menuju rumahnya, tiba-tiba pelaku yang sedang berjalan dalam keadaan pengaruh alkohol dan ingin memalak orang-orang sehingga pada saat itu korban menegur pelaku dengan bahasa "Pulang sudah tidak usah mabuk lagi",
Tidak terima atas teguran korban, pelaku langsung menggambil sebilah pisau yang di simpan di dalam sadel motornya dan langsung membacok korban yang mengenai tangan tangan kanan korban yang menyebabkan korban mengalami luka robek yang teramat dalam.
Pasca kejadian itu, korban awalnya, dilarikan ke Puskesmas Sape oleh Bhabinkamtibmas Desa setempat untuk dilakukan pertolongan medis awal. Karena luka yang dialami korban sangat serius, kemudian dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakuka tindakan media lebih lanjut.
Sementara itu, tidak butuh waktu lama, personil gabungan berhasil mengamankan pelaku dan langsung di amankan di Mako Kompi 3 Yon C Pelopor yang kemudian dilakuka proses hukum lebih lanjut di Polsek setempat. (RED)
Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas AKP Hasnun, menjelaskan, tindak pidana penganiyaan yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok tersebut terjadi pada Sabtu ( 23/5) sekitar pukul 21.35 wita bertempat di RT 3/RW 2 Dusun Rai Oi Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Dimana sebutnya, telah terjadi tindak pidana Penganiyaan yang mengakibatkan korban Supardin (44) mengalami luka bacok pada tangan bagian kanan. Adapun pelakunya AW alias CH (38) Petani yang beralamatkan RT 13/RW 6 Dusun Wera Desa Rai Kec. Sape
Kronologis kejadiannya jelas AKP Hasnun, pada saat korban berjalan kaki menuju rumahnya, tiba-tiba pelaku yang sedang berjalan dalam keadaan pengaruh alkohol dan ingin memalak orang-orang sehingga pada saat itu korban menegur pelaku dengan bahasa "Pulang sudah tidak usah mabuk lagi",
Tidak terima atas teguran korban, pelaku langsung menggambil sebilah pisau yang di simpan di dalam sadel motornya dan langsung membacok korban yang mengenai tangan tangan kanan korban yang menyebabkan korban mengalami luka robek yang teramat dalam.
Pasca kejadian itu, korban awalnya, dilarikan ke Puskesmas Sape oleh Bhabinkamtibmas Desa setempat untuk dilakukan pertolongan medis awal. Karena luka yang dialami korban sangat serius, kemudian dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakuka tindakan media lebih lanjut.
Sementara itu, tidak butuh waktu lama, personil gabungan berhasil mengamankan pelaku dan langsung di amankan di Mako Kompi 3 Yon C Pelopor yang kemudian dilakuka proses hukum lebih lanjut di Polsek setempat. (RED)
Terlepas dri akibat yg ditimbulkan, miras telah merasuk & merusak moral "NDAI MBOJO". Seharusnya hal ini salah satu atensi khusus buat Bupati & Walikota Bima memberantasnya. Begitu pun legislatif ke dua daerah ini harus konsen membuat regulasi agar pengaruh kaum kafir salah satunya melalui miras ini tdk lgi ada di "Dana Mbojo".
BalasHapusJgn justru dijadikan pundi2 penghasilan tambahan buat oknun2 tdk bertanggung jawab.