Kota Bima,KS.- Meski tingkat pengamanan dan antisipasi yang dilakukan selama ini terbilang maksimal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, ter...
Kota Bima,KS.-Meski tingkat pengamanan dan antisipasi yang dilakukan selama ini terbilang maksimal, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima, terus berupaya meningkatkan pengawasan yang lebih ketat.
Tim Gugus Tugas Kota Bima sesuai hasil rakor yang di laksanakan Senin (4/5) di Ruang Rapat utama Kantor Pemkot Bima, guna memperketat dan mengawasi orang yang keluar masuk di wilayah Kota Bima, memutuskan untuk memeriksa seluruh warga yang masuk di batas kota atau di pintu masuk Kota Bima, berbasis identitas diri atau dengan KTP.
"Siapapun yang masuk diwilayah Kota Bima, di pintu masuk atau dibatas kota akan diperiksa dengan berbasis KTP, "jelas juru bicara Pemkot Bima, H A Malik, saat jumpa wartawan usai rakor tersebut.
Mengapa masuk wilayah kota semakin ketat ?, Malik menjelaskan, selama ini cara pengawasan dan pemeriksaan dianggap tidak maksimal dan tidak bisa mengindikasikan atau mengklasifikasi, orang yang masuk kota berasal dari wilayah terpapar atau tidak.
Hal inilah kata Kabag Humas Pemkot Bima ini, mengapa pemeriksaan tim gugus tugas Kota Bima, berbasis pemeriksaan KTP.
Pemeriksaan dengan basis identitas diri ini, akan diberlakukan mulai Senin sore yang sebelumnya akan dikoordinasikan dengan para tim gugus yang bertugas di masing-masing batas kota.
Kemudian bagi tim gugus tugas dibatas kota wilayah timur dan utara yang batas pemeriksaannya sampai pukul 00.00 wita, kata Malik, tinggal menyesuaikan dan atau akan ditindaklanjuti dengan menyesuaikan waktu 1 kali 24 jam.
Atas nama pemerintah, Malik, mengharapkan dengan pengetatan pemeriksaan dengan berbasis KTP, baik orang dan daerah yang dicurigai terpapar, dapat diketahui dan tidak langsung bersentuhan dengan warga kota. (RED)
Tim Gugus Tugas Kota Bima sesuai hasil rakor yang di laksanakan Senin (4/5) di Ruang Rapat utama Kantor Pemkot Bima, guna memperketat dan mengawasi orang yang keluar masuk di wilayah Kota Bima, memutuskan untuk memeriksa seluruh warga yang masuk di batas kota atau di pintu masuk Kota Bima, berbasis identitas diri atau dengan KTP.
"Siapapun yang masuk diwilayah Kota Bima, di pintu masuk atau dibatas kota akan diperiksa dengan berbasis KTP, "jelas juru bicara Pemkot Bima, H A Malik, saat jumpa wartawan usai rakor tersebut.
Mengapa masuk wilayah kota semakin ketat ?, Malik menjelaskan, selama ini cara pengawasan dan pemeriksaan dianggap tidak maksimal dan tidak bisa mengindikasikan atau mengklasifikasi, orang yang masuk kota berasal dari wilayah terpapar atau tidak.
Hal inilah kata Kabag Humas Pemkot Bima ini, mengapa pemeriksaan tim gugus tugas Kota Bima, berbasis pemeriksaan KTP.
Pemeriksaan dengan basis identitas diri ini, akan diberlakukan mulai Senin sore yang sebelumnya akan dikoordinasikan dengan para tim gugus yang bertugas di masing-masing batas kota.
Kemudian bagi tim gugus tugas dibatas kota wilayah timur dan utara yang batas pemeriksaannya sampai pukul 00.00 wita, kata Malik, tinggal menyesuaikan dan atau akan ditindaklanjuti dengan menyesuaikan waktu 1 kali 24 jam.
Atas nama pemerintah, Malik, mengharapkan dengan pengetatan pemeriksaan dengan berbasis KTP, baik orang dan daerah yang dicurigai terpapar, dapat diketahui dan tidak langsung bersentuhan dengan warga kota. (RED)
COMMENTS