Bima,KS.- Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Syafru-Ady (Syafa'ad), resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Partai Amanat ...
Bima,KS.-Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Bima, Syafru-Ady (Syafa'ad), resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai pengusung yang akan mengantatkan menuju singasana pentas politik 5 tahunan Pilkada Kabupaten Bima yang akan dipungut hitung Desember tahun ini.
SK PAN tersebut, ditandantangi diatas materei 6000, langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno, tertanggal 24 Juni 2020 dengan surat bernomor 083/VI/2020.
Ady Mahyudi yang dihubungi via seluler Rabu (24/6) malam ini, membenarkan terbitnya SK DPP PAN untuk pasangan Syafa'ad tersebut."Alhamdulillah, kami (pasangan Syafa'ad) resmi telah mengantongi rekomendasi dari DPP PAN dalam bentuk surat keputusan resmi yang ditandantangani Ketua Umum dan Sekretaris jenderal,"ucapnya dengan terdengar terbata-bata seperti menahan haru dan bahagia atas terbitnya SK tersebut.
Disampaikan Aba Ady-sapaan akrabnya- SK DPP PAN diserahkan langsung oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan pada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN NTB, H Muazin, siang tadi di Kantor DPP PAN Jakarta.
"InsyaAllah, SK itu akan diserahkan pula oleh Ketua DPW PAN NTB pada kami pasangan Syafa'ad selaku bakal calon pada hari Jumat lusa di Bima,"ujarnya.
Diujung konfrimasi via seluler tersebut, Aba Ady, menyatakan rasa syukur, haru dan bahagianya, atas telah resminya PAN mengusung pasangan Syafa'ad pada Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025.
"Ini anugerah terindah bagi kami berdua dan seluruh pendukung, loyalis, simpatisan serta warga Syafa'ad seantero Kabupaten Bima,"tutupnya. (RED)
COMMENTS