Bima,KS.- Tanpa diduga dan dipersikan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, tetiba melakukan tes urine wakil rakyat ya...
Bima,KS.-Tanpa diduga dan dipersikan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, tetiba melakukan tes urine wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bima.
Tes urine tersebut berlangsung Senin (13/7) tepat setelah Rapat Paripurna pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Symardin sebagai anggota dewan baru menggantikan Makhruf.
Terpantau, sejumlah anggota legislatif yang menghadiri paripurn tersebut, diambil sample air seninya, guna dilakukan tes apakah positif atau negatif dari berbagai unsur penggunaan obat dan zat adiktif lainnya.
Kepala BNNK Bima, AKBP Huri Nugroho menjelaskan, Tes urine yang dihajatkan pada anggota dewan ini merujuk pada Instruksi Presiden yang menyatakan bahwa BNN boleh melakukan tes urine pada siapapun.
Mengapa mendadak dan ditujukan pada wakil rakyat ?, Kepala BNNK dengan pangkat dua melati dipundak sebagai polisi aktif ini, mengaku tes urine mendadak, sebagai bentuk pencegahan dan langkah preventif di kalangan legislatif.
Memang diakuinya bukan karena ada kecurigaan bahwa ada anggota dewan yang positif memakai atau menggunakan psikotropika dan zat adiktif atau sejenis, tetapi lebih dari itu, guna mengecek berbagai hal terkait obat dan multi vitamin yang dikonsumsi.
"Ya harus diawali dari para pemangku jabatanm artinya mulai dari hulu hingga ke hilir. Agar dijadikan contoh bagi masyarakat,"jawabnya.
Jika saja ada anggota dewan yang positif? alumni Fakultas Hukum Unram ini, hasilnya akan diserahkan pada pimpinan dewan. Jika terkategori positif berpulang pada pimpinan dewan apakah akan diberikan sanksi atau rehabilitasi.
Namun jika positif obat-obatan, maka akan didampingi konselingnya dengan dokter yang telah disiapkan oleh BNN.
Huri meyakini meskipun belum diketahui hasil dari tes urine tersebut, tidak ada anggota dewan yang salahgunakan psikotropika. Anggota dewan adalah orang pilihan dan memilki konstituen yang patut diberi contoh dan teladan "Tidak mungkinlah mengonsumi zat yang dilarang oleh negara. Saya yakin itu,"katanya.
Hal yang disampaikan Huri, giat yang sama kedepannya akan dilakukan tes urine pada Aparatur Sipil Negara (ASN) disetiap OPD. Hanya saja untuk giat nantinya, menjadi tanggungjawab OPD yang akan di tes urine.(RED)
COMMENTS